- 180 Guru PAI Kapuas Ikuti Bimtek Pembelajaran Digital Berbasis AI untuk Tingkatkan Kompetensi
- Bupati Kapuas Buka Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Muda Berkarakter Pancasila
- Respons Cepat Pemkab Bartim, Perbaikan Jalan Penghubung Tangkan–Bentot Rampung Dikerjakan
- GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
- Kalteng Torehkan Prestasi Global, RSUD dr. Doris Sylvanus Raih WSO/Angels Award Platinum
- Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
- DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Diduga Selewengkan DD dan ADD, Kejari Katingan Tahan Mantan Kades Tewang Papari

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial BI, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Katingan, setelah ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu. (FOTO : KEJAKSAAN NEGERI KATINGAN)
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Mantan Kepala Desa
(Kades) Tewang Papari, Kecamatan Pulau Malan, berinisial BI resmi ditetapkan
sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan dalam kasus dugaan
penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Penetapan dilakukan
setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP.
Baca Lainnya :
- Mantan Kades Tewang Papari Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa0
- DPRD Katingan Mendorong Optimalisasi Penerapan Alat Rekam Data di Seluruh Kecamatan0
- Riming Apresiasi Bapenda Katingan Sosialisasikan Alat Rekam Data Pajak Rumah Makan0
- DPRD Katingan Dukung Penerapan Alat Rekam Data untuk Tingkatkan PAD Daerah0
- Puluhan Biker Ramaikan Kejurkab Balap Sepeda di Ajang Porkab Kapuas XII0
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus
(Pidsus) Kejari Katingan, Robi Kurnia Wijaya SH MH, menjelaskan bahwa hasil
audit Inspektorat menemukan kerugian negara mencapai Rp 835 juta lebih. Saat
ini, tersangka BI ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari guna
proses penyidikan lanjutan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, BI
diduga melakukan sejumlah penyimpangan, antara lain membuat laporan fiktif,
melakukan mark-up kegiatan, hingga memakai sebagian dana untuk kepentingan
pribadi. Selain itu, tersangka juga tidak menunaikan kewajiban penyetoran pajak
ke kas daerah.
Kejari Katingan menegaskan
penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan terbuka sebagai bentuk
komitmen dalam mendorong tata kelola dana desa yang bersih dan akuntabel. “Kami
berupaya agar kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur desa
agar lebih hati-hati dalam mengelola anggaran,” tegas Robi Kurnia Wijaya.
AJ
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Mingguan bersama Kementerian Dalam . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar audiensi bersama Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .

















