Pemkab Mura Prioritaskan Kriteria Aksesibilitas dan Status Hukum Lahan untuk Pembangunan KDMP/KKMP

Potret kalteng 03 Nov 2025, 16:44:24 WIB Murung Raya
Pemkab Mura Prioritaskan Kriteria Aksesibilitas dan Status Hukum Lahan untuk Pembangunan KDMP/KKMP

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dari ruang kerja Asisten I Setda, dengan didampingi oleh Asisten I Setda Kab.Mura Rahmat K. Tambunan





Baca Lainnya :

MURUNG RAYA, POTRETKALTENG.COM - Guna menjamin efektivitas program Koperasi Desa Merah Putih, Rapat Koordinasi yang diikuti Pemkab Murung Raya (Mura) pada Jumat lalu menghasilkan instruksi spesifik dari Mendagri yang harus segera diimplementasikan di tingkat lokal. Fokus utama arahan tersebut adalah mengenai kriteria teknis penetapan lahan untuk pembangunan infrastruktur koperasi.


Salah satu poin krusial yang harus disikapi Pemkab Mura adalah kewajiban untuk memastikan bahwa lokasi pembangunan fisik KDMP/KKMP memiliki akses yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dan telah diverifikasi keamanannya dari potensi bencana alam. Hal ini penting agar koperasi dapat berfungsi optimal sebagai pusat distribusi dan penguatan ekonomi lokal.


Lebih lanjut, Asisten I Setda, Bapak Rahmat K. Tambunan, menyatakan bahwa arahan Mendagri juga mencakup isu fundamental terkait legalitas. "Kami telah menerima instruksi untuk memprioritaskan penyelesaian status kepemilikan lahan. Pemkab Mura akan memfasilitasi penertiban administrasi bahkan pada lahan yang berpotensi bersengketa, demi kelancaran realisasi pembangunan gerai dan gudang koperasi," jelas beliau. Konsolidasi data dan informasi mengenai aset desa dan Barang Milik Daerah (BMD) kini menjadi tugas mendesak yang diemban oleh Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kabupaten.


RI







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment