Pemkab Dan DPRD Lamandau Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, Jadi Pedoman Pembangunan Daerah

Potret kalteng 22 Sep 2025, 10:20:42 WIB Lamandau
Pemkab Dan DPRD Lamandau Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, Jadi Pedoman Pembangunan Daerah

Keterangan Gambar : Foto Bersama




NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang sidang DPRD, Selasa (26/8/2025).

Baca Lainnya :


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lamandau, Herianto, serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, dan kepala perangkat daerah. Bupati Lamandau yang diwakili Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda, Meigo Basel, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembahasan dokumen strategis tersebut.


Dalam pidato penutup yang dibacakan Asisten Meigo Basel, Bupati Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa proses pembahasan RPJMD melalui diskusi panjang dengan berbagai masukan dan saran konstruktif. Ia mengapresiasi kerja keras anggota DPRD, tim penyusun RPJMD, serta semua pihak yang terlibat.


RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Bupati menekankan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD memerlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, sektor swasta, dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi Lamandau maju, unggul, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.


AJ







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment