- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Pemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM

Keterangan Gambar : Foto penyerahan bantuan BLT
Baca Lainnya :
- Fokus Kerja Nyata, Direktur Perusda Barito Utara Jawab Sorotan Publik Terkait Antrean SPBU0
- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah0
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern0
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng0
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (12/5/2026), di balai desa setempat.
Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi selama enam bulan, mulai Januari hingga Juni 2026. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1.900.000 untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Kegiatan penyaluran dihadiri Kepala Desa Lamunti, Ariwung, perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur terkait lainnya yang turut melakukan pendampingan selama proses berlangsung.
Dalam sambutannya, Ariwung menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan yang prioritas dan bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya.
Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar.
Pemerintah Desa Lamunti menegaskan komitmennya agar seluruh bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Her
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















