Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal

Potret kalteng 12 Jul 2026, 22:34:13 WIB Kapuas
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal



KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas dalam beberapa hari terakhir mengalami kendala akibat pemadaman listrik bergilir serta gangguan jaringan internet. Kondisi tersebut berdampak pada proses pelayanan kepada masyarakat, terutama layanan yang memerlukan akses sistem secara daring. 

Baca Lainnya :


Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas menjelaskan, gangguan pasokan listrik yang terjadi secara bergantian, ditambah kondisi sinyal yang terkadang tidak stabil, menyebabkan beberapa pelayanan administrasi kependudukan tidak dapat diproses secara maksimal. Meski demikian, petugas tetap berupaya memberikan pelayanan sesuai kemampuan hingga kondisi kembali normal. "Kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, ketika listrik padam atau jaringan mengalami gangguan, beberapa layanan memang harus menunggu hingga sistem kembali normal," ujarnya.


Disdukcapil mengimbau masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan agar memahami kondisi yang sedang terjadi. Masyarakat juga disarankan memantau informasi pelayanan sebelum datang ke kantor guna menghindari antrean maupun penundaan akibat kendala teknis. Selain pelayanan tatap muka, sejumlah layanan informasi juga tersedia melalui portal resmi Disdukcapil Kabupaten Kapuas. 


Pihak dinas berharap kondisi pasokan listrik dan jaringan telekomunikasi segera kembali stabil sehingga seluruh pelayanan administrasi kependudukan dapat berlangsung normal. Koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan publik.


Disdukcapil Kapuas menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Apabila terjadi keterlambatan dalam proses penerbitan dokumen akibat kendala teknis, masyarakat diminta bersabar karena seluruh permohonan akan diproses setelah sistem kembali berfungsi normal.


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment