- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Se-Kalteng: Transformasi Posyandu Menuju Pusat Layanan Masyarak
- Pemprov Kalteng Mantapkan Pendidikan dan Kesehatan Pelajar Lewat Program Strategis Nasional
- Bawa Misi Sosial Kemanusiaan dan Kamtibmas, Kapolres Kapuas Dukung Program LSR LPMT
- Sekda Hadiri Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
- Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Anjir Kalampan
- RSUD Kapuas dan Kejari Teken Pakta Integritas Proyek Strategis
- Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Perahu untuk Nelayan di Kapuas Barat
- Kalteng BERKAH Disambut Positif, Visi Gubernur Agustiar Raih 97 Persen Dukungan
- Gubernur Kalteng Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SMAN 2 Palangka Raya: Wujud Komitmen pada Gene
- Semarak HUT RI ke-80, RSUD Kapuas Gelar Beragam Lomba Seru untuk Karyawan
Pasangan Jimmy-Inri Resmi Daftarkan Gugatan di Mahkamah Konstitusi

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2025 memasuki babak baru. Pasangan calon Jimmy Carter dan Inri Karawaheni secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Baca Lainnya :
- Warga Harap Sengketa Pilkada Barito Utara Segera Berakhir0
- Lettu Cpm Ryan Rifaldy Waiulung Jabat Komandan Subdenpom XII/2-4 Kapuas0
- Meriahkan Hut RI Ke 80 D\' Lavan Billiard Gelar Fun Tournament 9 Ball0
- Christian Vieri Harap KNPI Kalteng Dipimpin Sosok Visioner0
- Gubernur Kalteng Panen Raya Padi di Kapuas, Targetkan Swasembada Pangan0
Gugatan tersebut telah teregistrasi dalam sistem Mahkamah Konstitusi pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 13.05 WIB, dengan nomor perkara 19/PAN.MK/e‑AP3/08/2025. Dalam dokumen yang diterbitkan oleh MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara tercatat sebagai pihak termohon, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait.
Proses pendaftaran ini menandai langkah hukum lanjutan dari pasangan Jimmy–Inri usai pelaksanaan PSU yang digelar pada 6 Agustus 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Shalahuddin–Felix unggul atas Jimmy–Inri dengan selisih 3.411 suara.
Belum ada pernyataan resmi dari tim hukum Jimmy–Inri terkait pokok materi gugatan yang diajukan. Namun, pengajuan permohonan ke MK menunjukkan bahwa pihak pemohon menilai terdapat indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan PSU yang layak diuji secara konstitusional.
Sementara itu, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, saat dimintai tanggapan terkait gugatan tersebut, belum memberikan keterangan langsung. Ia hanya menyampaikan harapan agar semua proses berjalan lancar dan meminta dukungan masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah.
Tim hukum pasangan Shalahuddin–Felix yang menjadi pihak pemenang menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung. Mereka menyebut bahwa pengajuan gugatan ke MK adalah hak setiap kontestan dalam sistem demokrasi.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan menindaklanjuti perkara ini melalui serangkaian sidang, termasuk pemeriksaan pendahuluan dan pembuktian. Keputusan MK nantinya akan bersifat final dan mengikat, menjadi penentu sah atau tidaknya hasil Pilkada Barito Utara 2025.
Dengan telah teregistrasinya gugatan ini, perhatian publik Barito Utara kini tertuju pada proses persidangan di MK. Banyak pihak berharap agar penyelesaian sengketa dapat berjalan adil dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah.
RH


Berita Utama
-
Pemprov Kalteng Mantapkan Pendidikan dan Kesehatan Pelajar Lewat Program Strategis Nasional
Pemprov Kalteng Mantapkan Pendidikan dan Kesehatan Pelajar Lewat Program Strategis Nasional
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan . . .
-
Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Se-Kalteng: Transformasi Posyandu Menuju Pusat Layanan Masyarak
Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Se-Kalteng: Transformasi Posyandu Menuju Pusat Layanan Masyarak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan . . .
-
DPRD Minta Camat Tegur Kepala Desa Tidak Disiplin
DPRD Minta Camat Tegur Kepala Desa Tidak Disiplin
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rusmila meminta kepada seluruh camat, untuk menegur . . .
-
Semarak HUT RI ke-80, RSUD Kapuas Gelar Beragam Lomba Seru untuk Karyawan
Semarak HUT RI ke-80, RSUD Kapuas Gelar Beragam Lomba Seru untuk Karyawan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, RSUD Kapuas menyelenggarakan berbagai perlombaan . . .
-
Gubernur Kalteng Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SMAN 2 Palangka Raya: Wujud Komitmen pada Gene
Gubernur Kalteng Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SMAN 2 Palangka Raya: Wujud Komitmen pada Gene
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ratusan siswa SMAN 2 Palangka Raya tampak antusias mengikuti program pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar pada Selasa, 19 . . .
