- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Terlibat Aksi Tawuran, 6 Pelajar Diamankan Tim Ditsamapta Polda Kalteng0
- Hadir di Acara Televisi, Dirlantas Polda Kalteng Ajak Masyarakat Bijak Berlalu Lintas0
- Kepala Bank Indonesia Provinsi Kalteng Dikukuhkan, Pemprov Siap Nantikan Kolaborasi0
- Kapolda Kalteng Terima Audiensi Keluarga Besar Putra Putri Polri Kalteng0
- Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Buka Pelatihan Government Transformation Academy Tahun 20220
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJ (42) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.
Kasus tersebut berawal dari laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada 4 Mei 2026. Korban berinisial N (47) melaporkan mengalami luka-luka setelah diduga mendapat perlakuan kekerasan dari terlapor.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, peristiwa itu terjadi saat korban dan terlapor terlibat persoalan keluarga. Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami pemukulan serta terkena siraman air panas yang menyebabkan luka pada bagian kepala dan tangan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kalimantan Selatan. "Terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah termos air panas dalam kondisi pecah yang diduga digunakan saat peristiwa terjadi. Penyidik juga terus mendalami keterangan saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.
Atas perbuatannya, AJ disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak kepolisian menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Her
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















