- Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
- Wagun Edy Pratowo Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng
- Gubernur Agustiar Ungkap Rencana Penggabungan OPD
- Pemprov Kalteng Verifikasi Hasil Self Assessment Kabupaten/Kota Sehat, Siapkan Daerah Menuju Swasti
- FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
- Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
- Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
- Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Terlibat Aksi Tawuran, 6 Pelajar Diamankan Tim Ditsamapta Polda Kalteng0
- Hadir di Acara Televisi, Dirlantas Polda Kalteng Ajak Masyarakat Bijak Berlalu Lintas0
- Kepala Bank Indonesia Provinsi Kalteng Dikukuhkan, Pemprov Siap Nantikan Kolaborasi0
- Kapolda Kalteng Terima Audiensi Keluarga Besar Putra Putri Polri Kalteng0
- Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Buka Pelatihan Government Transformation Academy Tahun 20220
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJ (42) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.
Kasus tersebut berawal dari laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada 4 Mei 2026. Korban berinisial N (47) melaporkan mengalami luka-luka setelah diduga mendapat perlakuan kekerasan dari terlapor.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, peristiwa itu terjadi saat korban dan terlapor terlibat persoalan keluarga. Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami pemukulan serta terkena siraman air panas yang menyebabkan luka pada bagian kepala dan tangan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kalimantan Selatan. "Terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah termos air panas dalam kondisi pecah yang diduga digunakan saat peristiwa terjadi. Penyidik juga terus mendalami keterangan saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.
Atas perbuatannya, AJ disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak kepolisian menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Her
Berita Utama
-
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait . . .
-
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
KAPUAS HULU, POTRETKALTENG.COM – Operasi pencarian terhadap seorang anak yang tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, akhirnya membuahkan . . .
-
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria . . .
-
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria dilaporkan terjatuh dari bagian atas Menara Masjid Raya Darussalam, Kota Palangka Raya, Kamis (11/6/2026) sore. Korban . . .
-
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan kantor PT Mandiri Tunas Finance . . .
















