- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pajak Alat Berat Tak Masuk Daerah, Barito Utara dan Kotim Hanya Jadi Penonton

Keterangan Gambar : Illustrasi alat berat di Kalteng
Baca Lainnya :
- LSR LPMT Kapuas Apresiasi Kapolda Kalteng Terkait Bansos Bagi Masyarakat Kurang Mampu 0
- Pemkot Palangka Raya Sesuaikan Program Pembangunan Usai TKD Dipangkas0
- Bapperida Murung Raya Ekspose Dokumen RAD-AMPL dan RPIJM 2025–20290
- Pisah Sambut Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Yulianus Resmi Nahkodai Dinas0
- Bupati Heriyus Pimpin Sertijab 14 Pejabat Eselon II di Murung Raya0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ribuan alat berat yang beroperasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum sepenuhnya memberikan kontribusi pajak kepada daerah. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, terdapat sekitar 7.000 unit alat berat yang digunakan untuk berbagai aktivitas, terutama di sektor pertambangan. Namun, sekitar 80 persen di antaranya merupakan alat berat sewaan dari luar provinsi.
Akibatnya, pajak alat berat (PAB) justru dibayarkan ke provinsi asal pemilik alat, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Pulau Jawa. Kalteng sebagai lokasi operasional alat-alat tersebut tidak mendapatkan manfaat fiskal secara maksimal, meskipun infrastruktur daerah yang paling terdampak oleh aktivitas tambang.
Di Kabupaten Barito Utara, masalah ini semakin mencolok. Meskipun dikenal sebagai salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan yang tinggi, penerimaan PAB dari sektor ini tercatat nihil. Kepala UPT PPD Samsat Barito Utara mengakui bahwa pihaknya hanya berfungsi sebagai penerima pembayaran, tanpa kewenangan untuk menagih langsung ke perusahaan.
"Kami hanya menunggu yang datang bayar. Tidak bisa memaksa," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Gerindra, Haji Tajeri, meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk mendata dan menertibkan alat berat yang beroperasi di wilayahnya. Ia menilai pendataan penting agar daerah tidak terus-menerus kehilangan potensi pendapatan.
"Sudah saatnya alat berat yang bekerja di wilayah Barito Utara didata dan dikenakan pajak secara adil. Ini menyangkut keadilan fiskal," tegas Tajeri.
Sementara itu, di Kabupaten Kotawaringin Timur, terdapat 60 perusahaan yang menggunakan alat berat. Namun hanya 13 perusahaan yang patuh membayar pajak untuk 151 unit alat. Sebanyak 47 perusahaan belum membayar pajak untuk 787 unit, dengan nilai tunggakan mencapai Rp5,75 miliar.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Kalteng menyiapkan strategi penataan nilai jual alat berat berdasarkan faktur atau penyusutan 10 persen per tahun jika data tidak tersedia. Selain itu, pemerintah juga merencanakan kerja sama dengan instansi pusat seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan KPK untuk memperkuat regulasi serta pengawasan.
Masalah ini menunjukkan bahwa daerah penghasil sumber daya sering kali dirugikan karena lemahnya sistem fiskal dan pengawasan. Tanpa perubahan kebijakan, potensi penerimaan daerah akan terus bocor, sementara beban kerusakan lingkungan dan infrastruktur ditanggung oleh pemerintah setempat.
Pemerintah daerah berharap ada regulasi yang lebih tegas dari pusat agar pembayaran pajak alat berat dilakukan berdasarkan lokasi operasional, bukan domisili kepemilikan. Dengan demikian, daerah yang menjadi lokasi aktivitas ekonomi bisa mendapatkan haknya secara adil.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















