- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
- Harga Konsumen di Kalteng Naik, Inflasi Juli 2026 Tercatat 4,32 Persen
- DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
- Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
- Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
Pajak Alat Berat Tak Masuk Daerah, Barito Utara dan Kotim Hanya Jadi Penonton

Keterangan Gambar : Illustrasi alat berat di Kalteng
Baca Lainnya :
- LSR LPMT Kapuas Apresiasi Kapolda Kalteng Terkait Bansos Bagi Masyarakat Kurang Mampu 0
- Pemkot Palangka Raya Sesuaikan Program Pembangunan Usai TKD Dipangkas0
- Bapperida Murung Raya Ekspose Dokumen RAD-AMPL dan RPIJM 2025–20290
- Pisah Sambut Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Yulianus Resmi Nahkodai Dinas0
- Bupati Heriyus Pimpin Sertijab 14 Pejabat Eselon II di Murung Raya0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ribuan alat berat yang beroperasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum sepenuhnya memberikan kontribusi pajak kepada daerah. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, terdapat sekitar 7.000 unit alat berat yang digunakan untuk berbagai aktivitas, terutama di sektor pertambangan. Namun, sekitar 80 persen di antaranya merupakan alat berat sewaan dari luar provinsi.
Akibatnya, pajak alat berat (PAB) justru dibayarkan ke provinsi asal pemilik alat, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Pulau Jawa. Kalteng sebagai lokasi operasional alat-alat tersebut tidak mendapatkan manfaat fiskal secara maksimal, meskipun infrastruktur daerah yang paling terdampak oleh aktivitas tambang.
Di Kabupaten Barito Utara, masalah ini semakin mencolok. Meskipun dikenal sebagai salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan yang tinggi, penerimaan PAB dari sektor ini tercatat nihil. Kepala UPT PPD Samsat Barito Utara mengakui bahwa pihaknya hanya berfungsi sebagai penerima pembayaran, tanpa kewenangan untuk menagih langsung ke perusahaan.
"Kami hanya menunggu yang datang bayar. Tidak bisa memaksa," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Gerindra, Haji Tajeri, meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk mendata dan menertibkan alat berat yang beroperasi di wilayahnya. Ia menilai pendataan penting agar daerah tidak terus-menerus kehilangan potensi pendapatan.
"Sudah saatnya alat berat yang bekerja di wilayah Barito Utara didata dan dikenakan pajak secara adil. Ini menyangkut keadilan fiskal," tegas Tajeri.
Sementara itu, di Kabupaten Kotawaringin Timur, terdapat 60 perusahaan yang menggunakan alat berat. Namun hanya 13 perusahaan yang patuh membayar pajak untuk 151 unit alat. Sebanyak 47 perusahaan belum membayar pajak untuk 787 unit, dengan nilai tunggakan mencapai Rp5,75 miliar.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Kalteng menyiapkan strategi penataan nilai jual alat berat berdasarkan faktur atau penyusutan 10 persen per tahun jika data tidak tersedia. Selain itu, pemerintah juga merencanakan kerja sama dengan instansi pusat seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan KPK untuk memperkuat regulasi serta pengawasan.
Masalah ini menunjukkan bahwa daerah penghasil sumber daya sering kali dirugikan karena lemahnya sistem fiskal dan pengawasan. Tanpa perubahan kebijakan, potensi penerimaan daerah akan terus bocor, sementara beban kerusakan lingkungan dan infrastruktur ditanggung oleh pemerintah setempat.
Pemerintah daerah berharap ada regulasi yang lebih tegas dari pusat agar pembayaran pajak alat berat dilakukan berdasarkan lokasi operasional, bukan domisili kepemilikan. Dengan demikian, daerah yang menjadi lokasi aktivitas ekonomi bisa mendapatkan haknya secara adil.
RT
Berita Utama
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .
-
Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran . . .
-
Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 54 putra-putri terbaik dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah resmi mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) . . .
-
Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI . . .

















