- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Pajak Alat Berat Tak Masuk Daerah, Barito Utara dan Kotim Hanya Jadi Penonton

Keterangan Gambar : Illustrasi alat berat di Kalteng
Baca Lainnya :
- LSR LPMT Kapuas Apresiasi Kapolda Kalteng Terkait Bansos Bagi Masyarakat Kurang Mampu 0
- Pemkot Palangka Raya Sesuaikan Program Pembangunan Usai TKD Dipangkas0
- Bapperida Murung Raya Ekspose Dokumen RAD-AMPL dan RPIJM 2025–20290
- Pisah Sambut Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Yulianus Resmi Nahkodai Dinas0
- Bupati Heriyus Pimpin Sertijab 14 Pejabat Eselon II di Murung Raya0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ribuan alat berat yang beroperasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum sepenuhnya memberikan kontribusi pajak kepada daerah. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, terdapat sekitar 7.000 unit alat berat yang digunakan untuk berbagai aktivitas, terutama di sektor pertambangan. Namun, sekitar 80 persen di antaranya merupakan alat berat sewaan dari luar provinsi.
Akibatnya, pajak alat berat (PAB) justru dibayarkan ke provinsi asal pemilik alat, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Pulau Jawa. Kalteng sebagai lokasi operasional alat-alat tersebut tidak mendapatkan manfaat fiskal secara maksimal, meskipun infrastruktur daerah yang paling terdampak oleh aktivitas tambang.
Di Kabupaten Barito Utara, masalah ini semakin mencolok. Meskipun dikenal sebagai salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan yang tinggi, penerimaan PAB dari sektor ini tercatat nihil. Kepala UPT PPD Samsat Barito Utara mengakui bahwa pihaknya hanya berfungsi sebagai penerima pembayaran, tanpa kewenangan untuk menagih langsung ke perusahaan.
"Kami hanya menunggu yang datang bayar. Tidak bisa memaksa," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Gerindra, Haji Tajeri, meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk mendata dan menertibkan alat berat yang beroperasi di wilayahnya. Ia menilai pendataan penting agar daerah tidak terus-menerus kehilangan potensi pendapatan.
"Sudah saatnya alat berat yang bekerja di wilayah Barito Utara didata dan dikenakan pajak secara adil. Ini menyangkut keadilan fiskal," tegas Tajeri.
Sementara itu, di Kabupaten Kotawaringin Timur, terdapat 60 perusahaan yang menggunakan alat berat. Namun hanya 13 perusahaan yang patuh membayar pajak untuk 151 unit alat. Sebanyak 47 perusahaan belum membayar pajak untuk 787 unit, dengan nilai tunggakan mencapai Rp5,75 miliar.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Kalteng menyiapkan strategi penataan nilai jual alat berat berdasarkan faktur atau penyusutan 10 persen per tahun jika data tidak tersedia. Selain itu, pemerintah juga merencanakan kerja sama dengan instansi pusat seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan KPK untuk memperkuat regulasi serta pengawasan.
Masalah ini menunjukkan bahwa daerah penghasil sumber daya sering kali dirugikan karena lemahnya sistem fiskal dan pengawasan. Tanpa perubahan kebijakan, potensi penerimaan daerah akan terus bocor, sementara beban kerusakan lingkungan dan infrastruktur ditanggung oleh pemerintah setempat.
Pemerintah daerah berharap ada regulasi yang lebih tegas dari pusat agar pembayaran pajak alat berat dilakukan berdasarkan lokasi operasional, bukan domisili kepemilikan. Dengan demikian, daerah yang menjadi lokasi aktivitas ekonomi bisa mendapatkan haknya secara adil.
RT
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















