- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Narasumber dari Biro Hukum Setda Kalteng Hadir, Berikan Pemahaman Teknis Regulasi P4GN PN

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- Camat, Lurah, dan Kepala Desa Mura Diharapkan Jadi Pelaksana Regulasi P4GN PN di Wilayah Masing-Masi0
- Pemkab Mura Bertekad Perkuat Regulasi dan Sinergi untuk Melindungi Generasi Muda dari Narkoba0
- Pemkab Murung Raya Bersinergi Kuatkan Regulasi Pencegahan Narkotika Hingga ke Tingkat Desa0
- Rakor Diakhiri Pemaparan Camat Terkait Kesiapan Lahan, Hasil Koordinasi Hasilkan Rencana Kerja Teruk0
- Barito Utara Respons Cepat Instruksi Presiden 9 dan 17 Tahun 2025 untuk Pembangunan Fisik Koperasi0
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Untuk memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum dan regulasi, Kesbangpol Murung Raya menghadirkan narasumber yang kredibel dari tingkat Provinsi.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Doddy Wijaya dan Rory Pramudya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan sinergi antara Pemkab Mura dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam isu penanggulangan narkotika.
Para narasumber ini bertugas memberikan pemaparan detail mengenai regulasi daerah terkait P4GN PN, termasuk aspek-aspek hukum, teknis fasilitasi, dan strategi implementasi di lapangan.
Kontribusi dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng memastikan bahwa regulasi daerah yang disosialisasikan telah selaras dengan kerangka hukum yang lebih tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara legal.
RI
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















