- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Narasumber dari Biro Hukum Setda Kalteng Hadir, Berikan Pemahaman Teknis Regulasi P4GN PN

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- Camat, Lurah, dan Kepala Desa Mura Diharapkan Jadi Pelaksana Regulasi P4GN PN di Wilayah Masing-Masi0
- Pemkab Mura Bertekad Perkuat Regulasi dan Sinergi untuk Melindungi Generasi Muda dari Narkoba0
- Pemkab Murung Raya Bersinergi Kuatkan Regulasi Pencegahan Narkotika Hingga ke Tingkat Desa0
- Rakor Diakhiri Pemaparan Camat Terkait Kesiapan Lahan, Hasil Koordinasi Hasilkan Rencana Kerja Teruk0
- Barito Utara Respons Cepat Instruksi Presiden 9 dan 17 Tahun 2025 untuk Pembangunan Fisik Koperasi0
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Untuk memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum dan regulasi, Kesbangpol Murung Raya menghadirkan narasumber yang kredibel dari tingkat Provinsi.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Doddy Wijaya dan Rory Pramudya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan sinergi antara Pemkab Mura dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam isu penanggulangan narkotika.
Para narasumber ini bertugas memberikan pemaparan detail mengenai regulasi daerah terkait P4GN PN, termasuk aspek-aspek hukum, teknis fasilitasi, dan strategi implementasi di lapangan.
Kontribusi dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng memastikan bahwa regulasi daerah yang disosialisasikan telah selaras dengan kerangka hukum yang lebih tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara legal.
RI
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















