- UMPR Jawab Kebutuhan Daerah, Ribuan SDM Pertanian Siap Ditempa
- Wagub Kalteng Dorong Lulusan UMPR Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
- Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
- HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
- Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
- OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
- Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
- Bupati Kapuas Targetkan PDAM Raup Laba Rp5 Miliar pada 2026
- Pemprov Kalteng Akselerasi Layanan Hukum Lewat LBH Antang Damang
- Kalteng Gencarkan Energi Terbarukan, PLTS Jadi Andalan Terangi Wilayah Pelosok
Pemkab Mura Bertekad Perkuat Regulasi dan Sinergi untuk Melindungi Generasi Muda dari Narkoba

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- Pemkab Murung Raya Bersinergi Kuatkan Regulasi Pencegahan Narkotika Hingga ke Tingkat Desa0
- Rakor Diakhiri Pemaparan Camat Terkait Kesiapan Lahan, Hasil Koordinasi Hasilkan Rencana Kerja Teruk0
- Barito Utara Respons Cepat Instruksi Presiden 9 dan 17 Tahun 2025 untuk Pembangunan Fisik Koperasi0
- Percepatan Pendataan Lahan KDMP Melibatkan Sinergi Pemda, Kodim, dan Seluruh OPD Teknis0
- Wabup Felix Sonadie Sebut Pembangunan KDMP Wujud Gerakan Memperkuat Ekonomi Rakyat dari Desa0
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, ditegaskan komitmen serius pemerintah daerah terhadap pemberantasan narkotika. Bupati menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut.
Bupati menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba memiliki dampak destruktif yang dapat merusak masa depan bangsa, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan harus menjadi tanggung jawab kolektif.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antar instansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” tuturnya.
Pesan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
RI
Berita Utama
-
OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Lonjakan angka pinjaman online (pinjol) di Indonesia kini telah mencapai titik sejarah baru dengan total outstanding piutang sebesar . . .
-
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali memutuskan untuk menunda persidangan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap . . .
-
HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat . . .
-
Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui . . .
-
Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah menegaskan komitmen keras memberantas praktik terlarang melalui ikrar dan penandatanganan . . .

















