Barito Utara Respons Cepat Instruksi Presiden 9 dan 17 Tahun 2025 untuk Pembangunan Fisik Koperasi

Potret kalteng 09 Nov 2025, 19:09:51 WIB Barito Utara
Barito Utara Respons Cepat Instruksi Presiden 9 dan 17 Tahun 2025 untuk Pembangunan Fisik Koperasi

Keterangan Gambar : Foto Bersama




MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Rapat Koordinasi yang digelar Pemkab Barito Utara pada 7 November 2025 merupakan respons cepat terhadap mandat dari pemerintah pusat. Inspektur Daerah Rakhmat Muratni menyebutkan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Baca Lainnya :

Kedua Instruksi Presiden tersebut secara spesifik menekankan perlunya percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Indonesia.


Kecepatan Pemkab Barut dalam menindaklanjuti instruksi ini, yang ditandai dengan kesiapan lokasi di 44 desa dan kelurahan, menunjukkan komitmen daerah dalam menyelaraskan program pembangunan lokal dengan agenda ekonomi nasional.


Hal ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Barito Utara dalam mendukung program koperasi sebagai pilar utama penguatan ekonomi masyarakat desa sesuai arahan Presiden.


RI








+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment