- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Barut Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik adalah Tanggung J

Keterangan Gambar : Foto Bersama
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) secara tegas menetapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai agenda utama dalam proses reformasi birokrasi daerah. Penegasan krusial ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Senin (3/11/2025).
Baca Lainnya :
- Penerbitan KKPR Melalui FPR Strategis Cegah Tumpang Tindih dan Tarik Investor0
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat Keputusan KKPR, Pemkab Tekankan Tata Ruang Tertib dan Transparan0
- DPRD Kapuas Mulai Rangkaian Pembahasan Raperda APBD 2026, Pengetatan Anggaran Jadi Fokus Analisis Ba0
- Ancaman Defisit Anggaran: APBD Kapuas TA 2026 Diproyeksikan Turun Signifikan Akibat Dampak Pemangkas0
- Bupati Kapuas Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026 dalam Paripurna, Menandai Dimulainya Pembahasan 0
Sekretaris Daerah (Sekda) Barut, Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutan yang dibacakannya, Sekda Muhlis menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan amanat konstitusi, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menuntut pemerintah daerah untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana kepada masyarakat.
"Keterbukaan Informasi Publik bukan semata-mata diupayakan untuk mengejar atau memperoleh predikat penilaian dari Komisi Informasi. Lebih dari itu, ini adalah bagian fundamental dari reformasi birokrasi dan upaya serius kita untuk membangun serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegas Drs. Muhlis.
Beliau berharap sosialisasi ini dapat melahirkan kesamaan persepsi dan komitmen yang kuat di seluruh jajaran perangkat daerah. Sekda menekankan agar Keterbukaan Informasi Publik harus dijadikan tanggung jawab moral dan kelembagaan, bukan sekadar dibebankan sebagai tugas teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Komitmen ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Mekanisme Penyediaan Data dan Informasi Publik antar Perangkat Daerah.
RI
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















