- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Mediasi Kedua, PT. BPM Siap Bayar Tali Asih kepada Warga GBA

Keterangan Gambar : Mediasi kedua antara PT. BPM dan masyarakat GBA yang difasilitasi PKS Barsel menghasilkan kesepakatan bahwa PT. BPM bersedia membayar tali asih kepada pemilik lahan, namun penentuan nilainya ditunda 14 hari.
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Mediasi kedua antara PT. Bara Prima Mandiri (BPM) dengan masyarakat Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) yang difasilitasi oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Selatan, Selasa (21/10/2025), menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Baca Lainnya :
- Pemkab Katingan Bentuk Satgas Percepatan Program MBG0
- Pendidikan Gratis dan Inklusif Jadi Prioritas Pemkab Katingan0
- Dinas Pendidikan Katingan Fokus Benahi Data dan Kompetensi Guru0
- Pemerintah Daerah Dorong Pemerataan Pendidikan di Seluruh Katingan0
- Pemkab Katingan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu SDM Pendidikan0
Kegiatan yang berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Barsel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha. Turut hadir Asisten II Setda Barsel Rahmad Nuryadin, Camat GBA Armadi, Wakapolsek GBA Edisono, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. BPM Evatro, serta puluhan perwakilan masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan GBA.
Dalam mediasi tersebut, PT. BPM menyatakan kesediaannya untuk memberikan pembayaran tali asih kepada masyarakat yang memiliki hak kelola lahan di wilayah yang termasuk dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tambang batu bara milik perusahaan tersebut.
Namun, terkait besaran nilai tali asih, pihak perusahaan belum dapat menetapkan angka pasti. KTT PT. BPM, Evatro, menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai nilai tali asih akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan jajaran direksi.
“Kami akan menyampaikan hasil mediasi ini kepada pimpinan perusahaan. Kewenangan saya sebagai KTT terbatas, terutama dalam menetapkan nilai tali asih,” ujar Evatro.
Sementara itu, masyarakat GBA mengusulkan nilai tali asih sebesar Rp10.000 per meter atas lahan yang mereka kelola. Berdasarkan hasil diskusi, mediasi lanjutan akan dijadwalkan pada 7 November 2025, dengan agenda mendengarkan penawaran resmi dari pihak perusahaan terkait besaran tali asih.
Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, dalam arahannya menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat memiliki lahan di kawasan hutan, karena statusnya hanya sebatas hak kelola atau pinjam pakai. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menekankan pentingnya menghargai masyarakat yang selama ini telah mengelola dan merawat lahan secara turun-temurun.
“Hak masyarakat yang telah mengelola lahan harus tetap dihargai. Harapan kami, nilai tali asih yang disepakati nanti bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perusahaan,” jelasnya.
Tanto juga mengimbau agar semua pihak menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Saya minta agar kesepakatan ini dijaga bersama. Jangan sampai ada tindakan di luar aturan yang justru merugikan semua pihak,” pungkasnya.(KY)
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















