- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Mediasi Kedua, PT. BPM Siap Bayar Tali Asih kepada Warga GBA

Keterangan Gambar : Mediasi kedua antara PT. BPM dan masyarakat GBA yang difasilitasi PKS Barsel menghasilkan kesepakatan bahwa PT. BPM bersedia membayar tali asih kepada pemilik lahan, namun penentuan nilainya ditunda 14 hari.
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Mediasi kedua antara PT. Bara Prima Mandiri (BPM) dengan masyarakat Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) yang difasilitasi oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Selatan, Selasa (21/10/2025), menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Baca Lainnya :
- Pemkab Katingan Bentuk Satgas Percepatan Program MBG0
- Pendidikan Gratis dan Inklusif Jadi Prioritas Pemkab Katingan0
- Dinas Pendidikan Katingan Fokus Benahi Data dan Kompetensi Guru0
- Pemerintah Daerah Dorong Pemerataan Pendidikan di Seluruh Katingan0
- Pemkab Katingan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu SDM Pendidikan0
Kegiatan yang berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Barsel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha. Turut hadir Asisten II Setda Barsel Rahmad Nuryadin, Camat GBA Armadi, Wakapolsek GBA Edisono, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. BPM Evatro, serta puluhan perwakilan masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan GBA.
Dalam mediasi tersebut, PT. BPM menyatakan kesediaannya untuk memberikan pembayaran tali asih kepada masyarakat yang memiliki hak kelola lahan di wilayah yang termasuk dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tambang batu bara milik perusahaan tersebut.
Namun, terkait besaran nilai tali asih, pihak perusahaan belum dapat menetapkan angka pasti. KTT PT. BPM, Evatro, menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai nilai tali asih akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan jajaran direksi.
“Kami akan menyampaikan hasil mediasi ini kepada pimpinan perusahaan. Kewenangan saya sebagai KTT terbatas, terutama dalam menetapkan nilai tali asih,” ujar Evatro.
Sementara itu, masyarakat GBA mengusulkan nilai tali asih sebesar Rp10.000 per meter atas lahan yang mereka kelola. Berdasarkan hasil diskusi, mediasi lanjutan akan dijadwalkan pada 7 November 2025, dengan agenda mendengarkan penawaran resmi dari pihak perusahaan terkait besaran tali asih.
Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, dalam arahannya menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat memiliki lahan di kawasan hutan, karena statusnya hanya sebatas hak kelola atau pinjam pakai. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menekankan pentingnya menghargai masyarakat yang selama ini telah mengelola dan merawat lahan secara turun-temurun.
“Hak masyarakat yang telah mengelola lahan harus tetap dihargai. Harapan kami, nilai tali asih yang disepakati nanti bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perusahaan,” jelasnya.
Tanto juga mengimbau agar semua pihak menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Saya minta agar kesepakatan ini dijaga bersama. Jangan sampai ada tindakan di luar aturan yang justru merugikan semua pihak,” pungkasnya.(KY)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















