- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
Mediasi Kedua, PT. BPM Siap Bayar Tali Asih kepada Warga GBA

Keterangan Gambar : Mediasi kedua antara PT. BPM dan masyarakat GBA yang difasilitasi PKS Barsel menghasilkan kesepakatan bahwa PT. BPM bersedia membayar tali asih kepada pemilik lahan, namun penentuan nilainya ditunda 14 hari.
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Mediasi kedua antara PT. Bara Prima Mandiri (BPM) dengan masyarakat Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) yang difasilitasi oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Selatan, Selasa (21/10/2025), menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Baca Lainnya :
- Pemkab Katingan Bentuk Satgas Percepatan Program MBG0
- Pendidikan Gratis dan Inklusif Jadi Prioritas Pemkab Katingan0
- Dinas Pendidikan Katingan Fokus Benahi Data dan Kompetensi Guru0
- Pemerintah Daerah Dorong Pemerataan Pendidikan di Seluruh Katingan0
- Pemkab Katingan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu SDM Pendidikan0
Kegiatan yang berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Barsel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha. Turut hadir Asisten II Setda Barsel Rahmad Nuryadin, Camat GBA Armadi, Wakapolsek GBA Edisono, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. BPM Evatro, serta puluhan perwakilan masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan GBA.
Dalam mediasi tersebut, PT. BPM menyatakan kesediaannya untuk memberikan pembayaran tali asih kepada masyarakat yang memiliki hak kelola lahan di wilayah yang termasuk dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tambang batu bara milik perusahaan tersebut.
Namun, terkait besaran nilai tali asih, pihak perusahaan belum dapat menetapkan angka pasti. KTT PT. BPM, Evatro, menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai nilai tali asih akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan jajaran direksi.
“Kami akan menyampaikan hasil mediasi ini kepada pimpinan perusahaan. Kewenangan saya sebagai KTT terbatas, terutama dalam menetapkan nilai tali asih,” ujar Evatro.
Sementara itu, masyarakat GBA mengusulkan nilai tali asih sebesar Rp10.000 per meter atas lahan yang mereka kelola. Berdasarkan hasil diskusi, mediasi lanjutan akan dijadwalkan pada 7 November 2025, dengan agenda mendengarkan penawaran resmi dari pihak perusahaan terkait besaran tali asih.
Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, dalam arahannya menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat memiliki lahan di kawasan hutan, karena statusnya hanya sebatas hak kelola atau pinjam pakai. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menekankan pentingnya menghargai masyarakat yang selama ini telah mengelola dan merawat lahan secara turun-temurun.
“Hak masyarakat yang telah mengelola lahan harus tetap dihargai. Harapan kami, nilai tali asih yang disepakati nanti bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perusahaan,” jelasnya.
Tanto juga mengimbau agar semua pihak menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Saya minta agar kesepakatan ini dijaga bersama. Jangan sampai ada tindakan di luar aturan yang justru merugikan semua pihak,” pungkasnya.(KY)
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















