- Wakil Bupati Khristianto Yudha Resmi Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Barito Selatan 2025–2029
- Hj. Siti Saniah Wiyatno Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Kapuas
- Anggota DPR RI, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pasir Panjang
- Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
- Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
- Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
- Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
- ISNU Barito Selatan Lantik Pengurus Baru Periode 2024–2028
- Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Barito Selatan Gelar Apel Awal Tahun 2025
- Pemkab Barsel Ikuti Vicon Pantau Situasi Malam Pergantian Tahun 2024 ke 2025
Mediasi Dead Lock, Gugatan PMH CV Rungan Raya Terhadap Disbudporapar Katingan Berlanjut Sidang
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Dirut CV Rungan Raya bersama tim Kuasa hukum
POTRETKALTENG.COM - KASONGAN - Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menggugat Kadisbudporapar Katingan dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek GOR Katingan Tahap 4 berakhir Dead Lock.
Setelah kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat di mediasi ketiga di Pengadilan Negeri Kasongan Kamis (25 Juli 2024).
Kemudian diputuskan untuk dilanjutkan dengan sidang yang digelar di hari yang sana dan dihadiri para pihak.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Pimpin Upacara Hari Jadi ke-22 Kabupaten Katingan Tahun 20240
- Wagub Kalteng Hadiri Halalbihalal Syukuran Harjad ke-22 Kabupaten Katingan0
- Bawaslu Katingan Pantau Proses Coklit Jelang Pilkada Serentak 20240
- Panwascam Tewang Sangalang Garing Pastikan Proses dan Tahapan Pilkada Serentak Berjalan Baik0
- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai0
Salah satu tim Kuasa Hukum CV Rungan Raya Adv Fridking Irawan, S.H yang ditemui usai sidang mengatakan bahwa menyayangkan sikap arogansi para tergugat yang menolak win-win solution yang ditawarkan saat mediasi
"Padahal klien saya (Direktur CV Rungan Raya) menyanggupi menyelesaikan pekerjaan proyekGOR Katingan tahap 4 yang sebenarnya hanya tinggal tahap finishing saja" ucapnya.
Fridking juga mengatakan penawaran yang mereka ajukan sebenarnya merupakan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak
" Apalagi didukung hakim mediasi yang sempat menyarankan agar proyek Pembangunan GOR Katingan dilanjutkan namun pihak tergugat segera mengatakan tidak bisa" jelas pengacara senior ini.
Terpisah Adv Wilson Sianturi, SH menambahkan kalau saran dari Hakim mediasi ( Win Darti, SH) kemungkinan karena beliau melihat proyek tersebut masih bisa dilanjutkan dengan regulasi yang ada.
"Atau saya duga kalau proyek tersebut dilanjutkan maka tidak ada pemborosan uang negara dan bisa mencegah dugaan tindak pidana korupsi yang bisa saja dilakukan oleh para tergugat apa lagi ada pernyataan dari sekda Katingan yang akan menganggarkan kembali lanjutan pembangunan GOR tersebut sebesar 1,8 Milyar rupiah padahal klien kami ( Dirut CV Rungan Raya) masih mampu menyelesaikan proyek GOR
Katingan dengan segala konsekuensinya dan hanya menghabiskan dana kurang lebih 900 juta Rupiah saja " pungkasnya.
Diketahui gugatan PMH CV Rungan Raya terhadap Kadisbudporapar Dan PPK proyek GOR katingan terkait pemutusan sepihak yang dilakukan oleh para tergugat dan dikeluarkannya daftar hitam atau black list kepada CV Rungan Raya.
AULIA


Berita Utama
-
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah cepat dalam merespon bencana . . .
-
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 02, AGI–SAJA, menyatakan siap menghadapi gugatan . . .
-
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengerahkan seluruh perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam penanganan banjir yang melanda enam . . .
-
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (61), warga Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat, . . .
-
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan dari fraksi-fraksi pendukung di DPRD terkait Rancangan . . .
