- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Mediasi Dead Lock, Gugatan PMH CV Rungan Raya Terhadap Disbudporapar Katingan Berlanjut Sidang
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Dirut CV Rungan Raya bersama tim Kuasa hukum
POTRETKALTENG.COM - KASONGAN - Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menggugat Kadisbudporapar Katingan dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek GOR Katingan Tahap 4 berakhir Dead Lock.
Setelah kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat di mediasi ketiga di Pengadilan Negeri Kasongan Kamis (25 Juli 2024).
Kemudian diputuskan untuk dilanjutkan dengan sidang yang digelar di hari yang sana dan dihadiri para pihak.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Pimpin Upacara Hari Jadi ke-22 Kabupaten Katingan Tahun 20240
- Wagub Kalteng Hadiri Halalbihalal Syukuran Harjad ke-22 Kabupaten Katingan0
- Bawaslu Katingan Pantau Proses Coklit Jelang Pilkada Serentak 20240
- Panwascam Tewang Sangalang Garing Pastikan Proses dan Tahapan Pilkada Serentak Berjalan Baik0
- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai0
Salah satu tim Kuasa Hukum CV Rungan Raya Adv Fridking Irawan, S.H yang ditemui usai sidang mengatakan bahwa menyayangkan sikap arogansi para tergugat yang menolak win-win solution yang ditawarkan saat mediasi
"Padahal klien saya (Direktur CV Rungan Raya) menyanggupi menyelesaikan pekerjaan proyekGOR Katingan tahap 4 yang sebenarnya hanya tinggal tahap finishing saja" ucapnya.
Fridking juga mengatakan penawaran yang mereka ajukan sebenarnya merupakan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak
" Apalagi didukung hakim mediasi yang sempat menyarankan agar proyek Pembangunan GOR Katingan dilanjutkan namun pihak tergugat segera mengatakan tidak bisa" jelas pengacara senior ini.
Terpisah Adv Wilson Sianturi, SH menambahkan kalau saran dari Hakim mediasi ( Win Darti, SH) kemungkinan karena beliau melihat proyek tersebut masih bisa dilanjutkan dengan regulasi yang ada.
"Atau saya duga kalau proyek tersebut dilanjutkan maka tidak ada pemborosan uang negara dan bisa mencegah dugaan tindak pidana korupsi yang bisa saja dilakukan oleh para tergugat apa lagi ada pernyataan dari sekda Katingan yang akan menganggarkan kembali lanjutan pembangunan GOR tersebut sebesar 1,8 Milyar rupiah padahal klien kami ( Dirut CV Rungan Raya) masih mampu menyelesaikan proyek GOR
Katingan dengan segala konsekuensinya dan hanya menghabiskan dana kurang lebih 900 juta Rupiah saja " pungkasnya.
Diketahui gugatan PMH CV Rungan Raya terhadap Kadisbudporapar Dan PPK proyek GOR katingan terkait pemutusan sepihak yang dilakukan oleh para tergugat dan dikeluarkannya daftar hitam atau black list kepada CV Rungan Raya.
AULIA
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















