- Nekat Curi HP, Seorang Pemuda Asal Katimpun Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
- Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ingatkan Restorative Justice Kepada Advokat Yang Baru Disumpah
- Ketua DPW TBBR Kalteng Dorong Kebijakan Berimbang Terkait Pengurusan Tanah Adat
- Kadis TPHP Provinsi Kalteng Terima Penghargaan dari BPS atas Dukungan Data Mikro Sektoral
- Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Perkuat Sinergi dengan Senkom Mitra Polri
- DPMPTSP Provinsi Kalteng Terima Penghargaan dari BPS Kalimantan Tengah
- Polres Kotim Tangkap Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur Yang Sempat Resahkan Warga
- Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Korban Tenggelam Saat Mandi di Sungai
- Tiga Sapi Disumbangkan untuk Haul Abah Guru Sekumpul di Masjid Agung Kubah Kecubung
- Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Giat Patroli Tipiring, Incar Penjualan Miras Tanpa Izin
Mediasi Dead Lock, Gugatan PMH CV Rungan Raya Terhadap Disbudporapar Katingan Berlanjut Sidang
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Dirut CV Rungan Raya bersama tim Kuasa hukum
POTRETKALTENG.COM - KASONGAN - Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menggugat Kadisbudporapar Katingan dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek GOR Katingan Tahap 4 berakhir Dead Lock.
Setelah kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat di mediasi ketiga di Pengadilan Negeri Kasongan Kamis (25 Juli 2024).
Kemudian diputuskan untuk dilanjutkan dengan sidang yang digelar di hari yang sana dan dihadiri para pihak.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Pimpin Upacara Hari Jadi ke-22 Kabupaten Katingan Tahun 20240
- Wagub Kalteng Hadiri Halalbihalal Syukuran Harjad ke-22 Kabupaten Katingan0
- Bawaslu Katingan Pantau Proses Coklit Jelang Pilkada Serentak 20240
- Panwascam Tewang Sangalang Garing Pastikan Proses dan Tahapan Pilkada Serentak Berjalan Baik0
- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai0
Salah satu tim Kuasa Hukum CV Rungan Raya Adv Fridking Irawan, S.H yang ditemui usai sidang mengatakan bahwa menyayangkan sikap arogansi para tergugat yang menolak win-win solution yang ditawarkan saat mediasi
"Padahal klien saya (Direktur CV Rungan Raya) menyanggupi menyelesaikan pekerjaan proyekGOR Katingan tahap 4 yang sebenarnya hanya tinggal tahap finishing saja" ucapnya.
Fridking juga mengatakan penawaran yang mereka ajukan sebenarnya merupakan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak
" Apalagi didukung hakim mediasi yang sempat menyarankan agar proyek Pembangunan GOR Katingan dilanjutkan namun pihak tergugat segera mengatakan tidak bisa" jelas pengacara senior ini.
Terpisah Adv Wilson Sianturi, SH menambahkan kalau saran dari Hakim mediasi ( Win Darti, SH) kemungkinan karena beliau melihat proyek tersebut masih bisa dilanjutkan dengan regulasi yang ada.
"Atau saya duga kalau proyek tersebut dilanjutkan maka tidak ada pemborosan uang negara dan bisa mencegah dugaan tindak pidana korupsi yang bisa saja dilakukan oleh para tergugat apa lagi ada pernyataan dari sekda Katingan yang akan menganggarkan kembali lanjutan pembangunan GOR tersebut sebesar 1,8 Milyar rupiah padahal klien kami ( Dirut CV Rungan Raya) masih mampu menyelesaikan proyek GOR
Katingan dengan segala konsekuensinya dan hanya menghabiskan dana kurang lebih 900 juta Rupiah saja " pungkasnya.
Diketahui gugatan PMH CV Rungan Raya terhadap Kadisbudporapar Dan PPK proyek GOR katingan terkait pemutusan sepihak yang dilakukan oleh para tergugat dan dikeluarkannya daftar hitam atau black list kepada CV Rungan Raya.
AULIA
Berita Utama
-
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ingatkan Restorative Justice Kepada Advokat Yang Baru Disumpah
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ingatkan Restorative Justice Kepada Advokat Yang Baru Disumpah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebanyak 17 Advokat baru dari dua organisasi pengacara melakukan penyumpahan di Pengadilan Tinggi ( PT) Palangka Raya.10 Advokat dari . . .
-
Nekat Curi HP, Seorang Pemuda Asal Katimpun Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
Nekat Curi HP, Seorang Pemuda Asal Katimpun Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian HP (Handphone) di Desa Katimpun Kec. . . .
-
Ketua DPW TBBR Kalteng Dorong Kebijakan Berimbang Terkait Pengurusan Tanah Adat
Ketua DPW TBBR Kalteng Dorong Kebijakan Berimbang Terkait Pengurusan Tanah Adat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalimantan Tengah, Agusta Rachman, S.T., melalui Sekretaris . . .
-
Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Giat Patroli Tipiring, Incar Penjualan Miras Tanpa Izin
Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Giat Patroli Tipiring, Incar Penjualan Miras Tanpa Izin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Untuk mengurangi adanya tindak pidana ringan di masyarakat, Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli Tipiring.Kegiatan . . .
-
Tiga Sapi Disumbangkan untuk Haul Abah Guru Sekumpul di Masjid Agung Kubah Kecubung
Tiga Sapi Disumbangkan untuk Haul Abah Guru Sekumpul di Masjid Agung Kubah Kecubung
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang pelaksanaan Haul ke-20 Abah Guru Sekumpul yang akan digelar pada Rabu (15/1/2025) di Masjid Agung Kubah Kecubung, Kota . . .