- Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan KHBS, 300 Ribu KK Siap Terima Manfaat
- GDAN dan Batamad Laporkan Dugaan Oknum Polisi Bekingi Narkoba ke Propam Polda Kalteng
- Mediasi Berhasil, Sengketa Kebun Plasma di Kapuas Temui Titik Terang
- Wali Kota Resmikan Pasar Ramadhan Datah Manuah, 10 Titik Resmi Beroperasi di Palangka Raya
- Pemerintah Kabupaten Kapuas Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Dukungan Program Strategis Nasi
- Pemkab Kapuas Sosialisasikan Relokasi Pedagang Jalan Sudirman Dukung Pembangunan Waterfront City
- Pemkab Kapuas Gelar Rakor Perusahaan Kehutanan, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Konflik Lahan
- Pemkab Kapuas Imbau ASN Laksanakan Tadarus Al-Quran Selama Ramadhan 1447 H
- Selama Ramadhan 1447 H, Pemkab Kapuas Terapkan Penyesuaian Waktu Kerja ASN
- Pasar Ramadhan 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Kapuas Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Mediasi Berhasil, Sengketa Kebun Plasma di Kapuas Temui Titik Terang

Keterangan Gambar : Proses mediasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Perselisihan antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya terkait pengelolaan kebun kemitraan plasma akhirnya mencapai babak baru. Melalui mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, seluruh pihak sepakat untuk menjaga kelancaran operasional dan menempuh jalur hukum formal dalam penyelesaian sengketa.
Baca Lainnya :
- Wali Kota Resmikan Pasar Ramadhan Datah Manuah, 10 Titik Resmi Beroperasi di Palangka Raya0
- Pemerintah Kabupaten Kapuas Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Dukungan Program Strategis Nasi0
- Pemkab Kapuas Sosialisasikan Relokasi Pedagang Jalan Sudirman Dukung Pembangunan Waterfront City0
- Pemkab Kapuas Gelar Rakor Perusahaan Kehutanan, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Konflik Lahan0
- Pemkab Kapuas Imbau ASN Laksanakan Tadarus Al-Quran Selama Ramadhan 1447 H0
Rapat mediasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si., dengan dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD), serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Pertemuan tersebut menghasilkan empat kesepakatan utama yang dituangkan secara tertulis demi menjamin stabilitas di lapangan:
Keberlanjutan Operasional: Pengelolaan kebun plasma tetap dijalankan oleh PT Graha Inti Jaya untuk menjaga keberlangsungan produksi dan aset kemitraan.
Pencabutan Klaim: Pihak koperasi bersedia segera mencabut plang klaim di area perkebunan sebagai bentuk penghormatan terhadap hasil mediasi.
Transparansi Pengelolaan: PT Graha Inti Jaya wajib melibatkan pengawas dari unsur koperasi dalam proses pemanenan dan penimbangan hasil kebun.
Netralitas Isu Adat: DAD Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa sengketa ini murni ranah hukum dan tidak berkaitan dengan isu adat, demi menjaga iklim investasi.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Legal PT Graha Inti Jaya, Johanes Simorangkir, mengklarifikasi isu mengenai kewajiban keuangan perusahaan. Ia menegaskan bahwa utang koperasi tidak mengalami penambahan.
"Perusahaan telah menyalurkan talangan dana Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp4 miliar pada tahun 2022. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh pengurus koperasi dan konsultan pendamping," ujar Johanes.
Menanggapi aspek legalitas kerja sama, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas mengingatkan bahwa perjanjian kemitraan tidak dapat diputus secara sepihak tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini memberikan perlindungan bagi kedua belah pihak agar tidak ada tindakan sepihak yang merugikan operasional di lapangan.
Dengan kesepakatan ini, situasi di area perkebunan diharapkan kembali kondusif, memberikan kepastian bagi para pekerja, serta menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Kabupaten Kapuas.
RT
Berita Utama
-
Pasar Ramadhan 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Kapuas Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Pasar Ramadhan 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Kapuas Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno secara resmi membuka Pasar Ramadhan 1447 H/2026 M yang berlokasi di area Stadion Panunjung Tarung, Jalan . . .
-
Selama Ramadhan 1447 H, Pemkab Kapuas Terapkan Penyesuaian Waktu Kerja ASN
Selama Ramadhan 1447 H, Pemkab Kapuas Terapkan Penyesuaian Waktu Kerja ASN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 . . .
-
Pemkab Kapuas Imbau ASN Laksanakan Tadarus Al-Quran Selama Ramadhan 1447 H
Pemkab Kapuas Imbau ASN Laksanakan Tadarus Al-Quran Selama Ramadhan 1447 H
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam untuk melaksanakan kegiatan tadarus . . .
-
Pemkab Kapuas Gelar Rakor Perusahaan Kehutanan, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Konflik Lahan
Pemkab Kapuas Gelar Rakor Perusahaan Kehutanan, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Konflik Lahan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perusahaan di sektor kehutanan yang beroperasi di wilayah . . .
-
Pemkab Kapuas Sosialisasikan Relokasi Pedagang Jalan Sudirman Dukung Pembangunan Waterfront City
Pemkab Kapuas Sosialisasikan Relokasi Pedagang Jalan Sudirman Dukung Pembangunan Waterfront City
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan sosialisasi relokasi pedagang yang berada di kawasan Jalan Sudirman Kuala Kapuas . . .

















