- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
- Resmob Polres Kapuas Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Taman Raja Bunu
- Kursi Sekda Bartim Diperebutkan Tujuh Pejabat, Publik Menanti Figur Terbaik
- Bupati Bartim Tinjau Langsung Persiapan Puang Gere 4, Pastikan Semua Siap Digelar
Marak Pelangsir BBM di SPBU Basarang, Warga Resah dan Duga Ada Pembiaran

Keterangan Gambar : Foto SPBU
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Tangkap Seorang Pria Diduga Edarkan Sabu di Perumahan Griya Sederhana0
- Bupati Lamandau Dukung Pembentukan TPK Perjuangan Tangga Batu Bersatu untuk Kelola Plasma 0
- DPRD Katingan Desak Percepatan Lelang, Targetkan Pembangunan Tepat Waktu0
- Desa Sanggang Tetapkan Sejumlah Program Prioritas Pembangunan Tahun 20250
- 082221005617 Apotek Jual Obat Aborsi Mojokerto 100% Cytotec Asli0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kilometer 7 Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, makin meresahkan masyarakat. Warga mengeluhkan antrean panjang yang disebabkan oleh para pelangsir yang diduga mendapat perlakuan istimewa dari petugas SPBU.
Pantauan di lapangan menunjukkan para pelangsir dengan bebas keluar masuk SPBU menggunakan sepeda motor ber-tangki modifikasi besar untuk mengisi BBM jenis Pertalite secara berulang. Aksi ini menyebabkan antrean warga pengguna BBM biasa menjadi terhambat.
"Kalau sudah seperti ini, kami sebagai warga merasa dirugikan. Padahal dalam aturan jelas dilarang, apalagi kalau pengisian dilakukan berkali-kali hanya untuk pelangsir. Ini sudah bukan rahasia umum lagi," ungkap salah seorang warga yang tengah antre.
Warga menduga kuat adanya indikasi kerja sama tidak resmi antara petugas SPBU dengan para pelangsir. Hal ini terlihat dari minimnya tindakan tegas terhadap aktivitas yang secara terang-terangan melanggar aturan tersebut.
Menanggapi hal ini, petugas audit dari Pertamina, Riyan, yang didampingi Admin SPBU KM 7 Basarang, Ayu, mengakui bahwa pelangsir masih diperbolehkan mengisi BBM, namun dibatasi hanya 10 liter. "Kami telah memberikan teguran dan himbauan kepada para pelangsir. Aktivitas mereka akan dibatasi dan diawasi," ujar Riyan saat dikonfirmasi wartawan di Kantor SPBU Basarang, Sabtu (14/6/2025).
Namun demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan antrean tetap mengular setiap hari, menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan yang dilakukan pihak SPBU maupun Pertamina.
Secara hukum, praktik pelangsiran ini diduga telah melanggar sejumlah regulasi. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, yang pada Pasal 55 menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Selain itu, Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 menegaskan bahwa hanya konsumen yang berhak dan sesuai peruntukan yang boleh membeli BBM subsidi, dan dilarang untuk dijual kembali tanpa izin resmi. Bahkan, aktivitas pelangsir yang menjual kembali BBM secara ilegal juga dapat dijerat Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Warga berharap adanya tindakan tegas dari aparat berwenang untuk menertibkan praktik pelangsiran BBM yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.
Heryadi
Berita Utama
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .
-
Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Bupati Kapuas H. M. Wiyatno secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-XXXIII Kabupaten Kapuas . . .
-
Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menambah fasilitas publik di tingkat pedesaan dengan meresmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir . . .
-
Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya menegakkan disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Darat, personel Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melaksanakan razia . . .
















