- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Marak Pelangsir BBM di SPBU Basarang, Warga Resah dan Duga Ada Pembiaran

Keterangan Gambar : Foto SPBU
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Tangkap Seorang Pria Diduga Edarkan Sabu di Perumahan Griya Sederhana0
- Bupati Lamandau Dukung Pembentukan TPK Perjuangan Tangga Batu Bersatu untuk Kelola Plasma 0
- DPRD Katingan Desak Percepatan Lelang, Targetkan Pembangunan Tepat Waktu0
- Desa Sanggang Tetapkan Sejumlah Program Prioritas Pembangunan Tahun 20250
- Tiga Tahun Kepemimpinan, Desa Tahai Baru Tunjukkan Kemajuan Signifikan0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kilometer 7 Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, makin meresahkan masyarakat. Warga mengeluhkan antrean panjang yang disebabkan oleh para pelangsir yang diduga mendapat perlakuan istimewa dari petugas SPBU.
Pantauan di lapangan menunjukkan para pelangsir dengan bebas keluar masuk SPBU menggunakan sepeda motor ber-tangki modifikasi besar untuk mengisi BBM jenis Pertalite secara berulang. Aksi ini menyebabkan antrean warga pengguna BBM biasa menjadi terhambat.
"Kalau sudah seperti ini, kami sebagai warga merasa dirugikan. Padahal dalam aturan jelas dilarang, apalagi kalau pengisian dilakukan berkali-kali hanya untuk pelangsir. Ini sudah bukan rahasia umum lagi," ungkap salah seorang warga yang tengah antre.
Warga menduga kuat adanya indikasi kerja sama tidak resmi antara petugas SPBU dengan para pelangsir. Hal ini terlihat dari minimnya tindakan tegas terhadap aktivitas yang secara terang-terangan melanggar aturan tersebut.
Menanggapi hal ini, petugas audit dari Pertamina, Riyan, yang didampingi Admin SPBU KM 7 Basarang, Ayu, mengakui bahwa pelangsir masih diperbolehkan mengisi BBM, namun dibatasi hanya 10 liter. "Kami telah memberikan teguran dan himbauan kepada para pelangsir. Aktivitas mereka akan dibatasi dan diawasi," ujar Riyan saat dikonfirmasi wartawan di Kantor SPBU Basarang, Sabtu (14/6/2025).
Namun demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan antrean tetap mengular setiap hari, menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan yang dilakukan pihak SPBU maupun Pertamina.
Secara hukum, praktik pelangsiran ini diduga telah melanggar sejumlah regulasi. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, yang pada Pasal 55 menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Selain itu, Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 menegaskan bahwa hanya konsumen yang berhak dan sesuai peruntukan yang boleh membeli BBM subsidi, dan dilarang untuk dijual kembali tanpa izin resmi. Bahkan, aktivitas pelangsir yang menjual kembali BBM secara ilegal juga dapat dijerat Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Warga berharap adanya tindakan tegas dari aparat berwenang untuk menertibkan praktik pelangsiran BBM yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.
Heryadi
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















