- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
LPK RI Kalteng Berkomitmen Jamin Hak Konsumen Yang Ada di Kalteng

Keterangan Gambar : Foto : Abdul Jahari pengurus LPK RI perwakilan Kalimantan Tengah
POTRETKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK RI) Perwakilan Kalteng berkomitmen selalu berupaya memberikan jaminan perlindungan atas hak-hak konsumen. Hal ini disampaikan oleh Abdul Jahari pengurus LPK RI perwakilan Kalimantan Tengah saat di temui di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (20/08/24).
Sebagai kuasa pendamping Junaidi dalam perkara tunggakan pinjaman dengan salah satu pihak Bank yang ada di Palangka Raya. Ia mengungkapkan bahwa terlepas konsumen tersebut terdapat penunggakan dalam menyelesaikan kewajiban nya sebagai contoh antara seorang peminjam dengan pihak pemberi pinjaman, pihak pemberi pinjaman tidak boleh dengan semena-mena dengan cara-cara tertentu untuk menekan ataupun mengusai barang yang menjadi jaminan oleh pihak peminjaman.
Baca Lainnya :
- Ini Sosok Ahmad Maulana, S.T, Anggota DPRD Murung Raya Priode 2024-2029 Termuda0
- Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH Siap Dukung BPN Palangka Raya Berantas Mafia Tanah0
- Jadi Anggota DPRD Pulang Pisau, Tarmiji Rizal Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat0
- Ardiansah Kembali Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kapuas Periode 2024-20290
- Olotua Sinaga : Walikota Palangka Raya Harus Merangkul Semua Golongan0
"Pihak pemberi pinjaman itu juga seharusnya bisa memberikan kelonggaran atau keringanan bagi peminjam, seharusnya janganlah terlalu cepat melakukan langkah langkah yang kemudian langkah-langkah tersebut menjadi otoritas mereka untuk menguasai sepenuhnya jaminan dari sang peminjam" ungkapnya saat mendampingi salah satu klien dalam perkara tunggakan terhadap salah satu pihak Bank yang ada di Palangka Raya.
Ia juga berharap dalam proses hukum yang sedang berjalan ini adanya titik tengah dalam penyelesaian perkara tersebut sehingga adanya keringanan terhadap pihak peminjam dan juga tidak merugikan dari pihak yang memberikan pinjaman.
"Kita sebagai kuasa pendamping berharap adanya jalan tengah agar klien kita sebagai tergugat agar klien ini tidak merasa terbebani, karena klien kita tetap berupaya untuk melakukan pembayaran atas pinjamannya bukan tidak ada itikad baik, dan pihak peminjam juga tidak dirugikan. Semoga itu menjadi bahan pertimbangan bagi hakim sebagai langkah selanjutnya dalam memutuskan perkara ini" tuturnya.
Dalam perkara tersebut, sidang dilakukan penundaan atas ketidakhadiran dari salah satu pihak terkait dalam hal ini ialah pihak tergugat, dan sidang akan di lanjutkan pada hari Rabu, 21/08/24.(red)
RT
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















