- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH Siap Dukung BPN Palangka Raya Berantas Mafia Tanah

Keterangan Gambar : Keterangan foto ADV Ajungs TH L Suan SH
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya dugaan praktek mafia tanah di kota cantik Palangka Raya yang dampaknya banyak menimbulkan sengketa hingga terjadinya konflik membuat sejumlah pihak angkat bicara.
Salah satunya dari kantor hukum Ajungs TH L Suan yang selama ini banyak menangani klien yang bermasalah dengan oknum yang diduga sebagai bagian sindikat mafia tanah.
Baca Lainnya :
- Jadi Anggota DPRD Pulang Pisau, Tarmiji Rizal Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat0
- Ardiansah Kembali Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kapuas Periode 2024-20290
- Olotua Sinaga : Walikota Palangka Raya Harus Merangkul Semua Golongan0
- Sudah Merdeka Kah Kita? Suatu Catatan Dalam 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia 0
- Makin Kuat, Kini Giliran PKB Dukung Fairid Naparin Untuk Kembali Maju Dalam Pilkada Kota Palangka Ra0
Adv Ajungs TH L Suan SH mengatakan praktek mafia tanah harus diberantas dengan cara keterlibatan semua pihak.
" Dan Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kota Palangka Raya merupakan instansi yang selama ini diduga sebagai sasaran empuk oknum yang diduga mafia tanah" ujar Ajungs TH L Suan SH Selasa 20 Agustus 2024.
Ia juga menambahkan bahwa para pelaku yang terlibat sebagai mafia tanah ini mereka sangat paham aturan dan bisa membuat celah untuk merebut atau menguasai tanah milik orang lain.
" Terkadang mereka ( Mafia Tanah ) mengintervensi dengan mengerahkan preman sehingga para pemilik tanah yang sudah memiliki legalitas yang sah atau paling tidak sudah memilik peta bidang" beber pria kelahiran jangkang ini.
Ajungs juga menegaskan siap mendukung BPN Kota Palangka Raya untuk memberantas dan menghentikan permainan mafia tanah yang tanpa disadarai menyeret petugas atau berlindung dibawah aturan yang dibuat BPN.
" Karena hal ini adalah salah satu pioritas program Presiden Jokowi untuk memberantas praktek mafia tanah jadi saya harapkan semua pihak untuk bersama sama tidak lagi memberikan ruang kepada para pelaku mafia tanah, dan saya percaya bahwa BPN Kota Palangka Raya memiliki intregitas dan profesionalisme untuk selalu memberikan hak hak kepimilkan tanah kepada siapa saja sesuai aturan yang ada" pungkasnya.
( AULIA)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















