- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Legislatif Kalteng Serukan Penanganan Transparan atas Kasus Izin Pertambangan Ilegal

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Plt. Sekda Kalteng, Leonard S Ampung, saat diwawancarai awak media, Selasa (9/9/2025). Foto: Ifa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam menghadapi dugaan penyalahgunaan izin pertambangan di Kalimantan Tengah, DPRD provinsi menegaskan perlunya transparansi penuh dari aparat penegak hukum. Mereka menyerukan agar semua tahapan penyidikan dibuka dengan akuntabilitas tinggi agar publik bisa memantau prosesnya.
Anggota Dewan menyatakan bahwa perizinan yang tidak sesuai dengan aturan berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merusak citra pemerintahan daerah. Karena itu, DPRD meminta agar proses penegakan hukum tidak hanya menjerat individu, tetapi juga menyoroti kelemahan regulasi yang memungkinkan praktik ilegal tersebut terjadi.
Baca Lainnya :
- Kalteng Tunggu Regulasi Pusat Sebelum Putuskan Penyesuaian Tunjangan DPRD0
- Plt Sekda Kalteng: Penyesuaian Tunjangan DPRD Dibahas Bersama Dewan0
- Pemprov Kalteng Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Kondisi Keuangan Daerah0
- Perkuat Aspirasi Daerah, Muhammad Syauqie Silaturahmi ke Gubernur Kalteng0
- Gubernur Kalteng Terima Kunjungan Syauqie, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah0
Lebih lanjut, DPRD mengajak pemerintah daerah dan instansi teknis untuk bekerja sama dalam menyajikan data izin pertambangan yang akurat. Data ini akan menjadi sumber penting bagi penyidik untuk mengevaluasi apakah penerbitan izin telah sesuai tata kelola yang sehat dan adil.
Dalam suara bersama, para legislator juga menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pilih kasih. Mereka menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat – pejabat, pengusaha, atau oknum pemerintahan – harus bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Terakhir, DPRD menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi reformasi pertambangan di Kalteng. Dengan perbaikan regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, diharapkan sektor pertambangan bisa memberi manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa menyisakan potensi korupsi.
ZR
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















