- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Legislatif Kalteng Serukan Penanganan Transparan atas Kasus Izin Pertambangan Ilegal

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Plt. Sekda Kalteng, Leonard S Ampung, saat diwawancarai awak media, Selasa (9/9/2025). Foto: Ifa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam menghadapi dugaan penyalahgunaan izin pertambangan di Kalimantan Tengah, DPRD provinsi menegaskan perlunya transparansi penuh dari aparat penegak hukum. Mereka menyerukan agar semua tahapan penyidikan dibuka dengan akuntabilitas tinggi agar publik bisa memantau prosesnya.
Anggota Dewan menyatakan bahwa perizinan yang tidak sesuai dengan aturan berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merusak citra pemerintahan daerah. Karena itu, DPRD meminta agar proses penegakan hukum tidak hanya menjerat individu, tetapi juga menyoroti kelemahan regulasi yang memungkinkan praktik ilegal tersebut terjadi.
Baca Lainnya :
- Kalteng Tunggu Regulasi Pusat Sebelum Putuskan Penyesuaian Tunjangan DPRD0
- Plt Sekda Kalteng: Penyesuaian Tunjangan DPRD Dibahas Bersama Dewan0
- Pemprov Kalteng Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Kondisi Keuangan Daerah0
- Perkuat Aspirasi Daerah, Muhammad Syauqie Silaturahmi ke Gubernur Kalteng0
- Gubernur Kalteng Terima Kunjungan Syauqie, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah0
Lebih lanjut, DPRD mengajak pemerintah daerah dan instansi teknis untuk bekerja sama dalam menyajikan data izin pertambangan yang akurat. Data ini akan menjadi sumber penting bagi penyidik untuk mengevaluasi apakah penerbitan izin telah sesuai tata kelola yang sehat dan adil.
Dalam suara bersama, para legislator juga menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pilih kasih. Mereka menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat – pejabat, pengusaha, atau oknum pemerintahan – harus bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Terakhir, DPRD menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi reformasi pertambangan di Kalteng. Dengan perbaikan regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, diharapkan sektor pertambangan bisa memberi manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa menyisakan potensi korupsi.
ZR
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















