Kunker DPRD Kalsel, ESDM Kalteng Jadi Rujukan Strategis Revisi Perda Air Tanah

Potret kalteng 09 Apr 2026, 18:41:11 WIB PEMPROV KALTENG
Kunker DPRD Kalsel, ESDM Kalteng Jadi Rujukan Strategis Revisi Perda Air Tanah

Keterangan Gambar : Suasana ESDM Kalteng Terima DPRD Kalsel. (Foto:Yariyanto)




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi rujukan strategis dalam upaya revisi regulasi pengelolaan air tanah oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Lainnya :


Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketua Pansus, H. Mushaffa Zakir, LC, ke Kantor Dinas ESDM Kalteng, Rabu (8/4/2026).


Kedatangan rombongan disambut Sekretaris Dinas ESDM Kalteng, Syarippudin, bersama jajaran teknis Bidang Geologi. Pertemuan berlangsung dinamis melalui diskusi intensif yang menitikberatkan pada sinkronisasi kebijakan lintas daerah.


Kunjungan ini difokuskan untuk memperkuat substansi revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan regulasi nasional.


Sejumlah perubahan krusial dalam kebijakan terbaru, terutama pada tingkat kementerian, menegaskan bahwa perizinan pengusahaan air tanah kini berbasis Wilayah Sungai (WS), sekaligus memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.


Kondisi tersebut menuntut penyesuaian regulasi daerah agar selaras, adaptif, dan mampu memberikan kepastian hukum dalam tata kelola sumber daya air tanah.


Diskusi juga mengerucut pada berbagai tantangan teknis, mulai dari mekanisme perizinan, penguatan sistem pengawasan, hingga langkah konservasi air tanah yang berkelanjutan.

Sinkronisasi antarprovinsi menjadi kunci utama, mengingat Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan berada dalam satu kesatuan sistem hidrologi, yakni Cekungan Air Tanah (CAT) Palangka Raya Banjarmasin.


Keterhubungan ini menjadikan setiap kebijakan yang diambil memiliki dampak lintas wilayah, sehingga diperlukan keselarasan dalam pengelolaan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air serta keseimbangan lingkungan.(yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment