- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
KPU Palangka Raya Pastikan Penetapan Wali Kota Terpilih Sesuai Perundang-Undangan

Keterangan Gambar : FOTO BERSAMA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
Menurut Joko, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih telah melewati proses yang panjang dan transparan. Semua tahapan mulai dari pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Palangka Raya Dorong Penguatan SDM Lewat Program Magang0
- UN Dinilai Bisa Jadi Tolak Ukur Kompetensi Peserta Didik0
- DPRD Harapkan Kepemimpinan Fairid–Zaini Lanjutkan Program Prioritas0
- DPRD Harap Kepemimpinan Baru Lanjutkan Program Prioritas dan Pemberdayaan Masyarakat0
- DPRD Kota Palangka Raya Tetapkan Fairid Naparin–Achmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota T0
“Kami pastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah tidak ada lagi sengketa atau perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan hasil pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional KPU dalam menjamin legitimasi hasil demokrasi. Karena itu, integritas dan akuntabilitas setiap tahap pemilihan menjadi prioritas utama lembaga penyelenggara pemilu ini.
KPU Kota Palangka Raya juga mengapresiasi peran serta semua pihak, termasuk Bawaslu, aparat keamanan, peserta pemilu, dan masyarakat, yang telah menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada.
“Ini adalah kemenangan bersama. Masyarakat Palangka Raya telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi,” tambah Joko.
Dengan penetapan resmi tersebut, pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini kini sah menyandang status sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. KPU berharap seluruh pihak dapat mendukung pemerintahan baru dan bersama-sama menjaga stabilitas politik serta pembangunan kota ke depan.
RH
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















