- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
DPRD Kota Palangka Raya Tetapkan Fairid Naparin–Achmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota T

Keterangan Gambar : FOTO BERSAMA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024, Jumat (7/2/2025). Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD, diumumkan secara resmi bahwa pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk periode 2025–2030.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Kota Palangka Raya, para kepala perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca Lainnya :
- DPRD Palangka Raya Imbau Warga Tidak Panic Buying Selama Ramadan0
- Fairid–Zaini Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada, KPU Pastikan Proses Sah dan Kredibel0
- DPRD Palangka Raya Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025–20300
- GTA 2025 Resmi Dibuka, BPSDM Kalteng dan Kominfo RI Bersinergi Siapkan ASN Unggul di Era Digital0
- Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pra Evaluasi LPPD 2024, Tunjukkan Kemajuan Signifikan dalam Tata Kelola 0
“Kami mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih. Kami harapkan mereka mampu menjalankan amanah dengan baik dan membangun kemitraan erat bersama DPRD dalam melayani masyarakat,” ujar Subandi dalam sambutannya.
Penetapan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya transisi kepemimpinan baru di Kota Palangka Raya, yang diharapkan dapat membawa energi baru dalam memajukan kota serta menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.
RH
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















