- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
- Musrenbang Kecamatan Bataguh Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Bupati Kapuas Kunjungi Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Oknum KPUD Kapuas Mencapai 1,6M
Oleh : Untung

Potretkalteng.com - Kapuas - Keterangan Press Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, terkait kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu anggota komisioner KPUD Kapuas sudah mendapat titik terang dengan ditetapkanya 2 orang tersangka, Selasa (12/07/22).
Pada kesempatan press rilies yang dillaksanakan di Kantor Kejari Kapuas, yaitu press release terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penggunaan dana hibah APBN pada penyelenggaraan Pilgub Kalteng 9 Desember 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum Dearah (KPUD) Kabupaten Kapuas.
Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo didamping, Kasi Pidsus Kiki Indrawan, Kasi Intel Amir Giri Muryawan serta Kasi Pidum Teodurus Lodung mengatakan bahwa
Baca Lainnya :
- Sekda Kalteng Buka Kegiatan Sosialisasi 1000 Hari Pertama Kehidupan0
- Tahun Ajaran Baru SMK Negeri 1 lampeong, Danramil Gunung Purei Berikan Materi Wawasan Kebangsaan0
- Pimpin Upacara Kegiatan Latihan Bela Negara, Wali Kota : Kita Semua Wajib Ikut Serta Dalam Bela Nega0
- Dua Wartawan Senior Bakal Bersaing Dalam Pemilihan Ketua PWI Kalsel Priode 2022-20270
- Maraknya Oknum Mencatut Nama Kejari Kapuas, Kasi Intel: Kejari Tidak Pernah Menugaskan di Luar SOP!0
KPUD Kapuas fokus obyeknya adalah dana hibah APBN penyelenggaraan Pilgub pada tahun 2020.
"Prosesnya sudah penyidikan dan kami sudah menetapkan tersangka pada Senin, 11 Juli 2022, dan SPDP dimulainya penyidikan kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Ada dua tersangka pada penanganan perkara KPUD tersebut, atas nama inisial O dan B," beber Kajari Kapuas, Arif Raharjo kepada awak media.
Penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim penyidik dari Kejari Kapuas.
Kasi Pidsus Kajari Kapuas, Kiki Indrawan juga membenarkan keterangan ini,
"untuk tersangka inisial O adalah mantan sekretaris pada KPUD Kapuas dan tersangka dengan inisial B adalah salah satu komisioner pada KPUD Kapuas".
Lanjutnya,
Mantan sekretaris KPUD Kapuas yang berinisial O ini juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya.
Dalam kegiatan Pengadaan barang dan jasa yang bersangkutan semestinya harus dilaksanakan melalui lelang atau tender sesuai dengan aturan pemerintah dalam kegiatan pengadaan Barang dan jasa namun yang bersangkutan melaksanakanya melalui penunjukan langsung (PL).
Berdasarkan hasil audit BPKP RI perwakilan Kalteng, nilai kerugian negara dalam perkara itu sebesar kurang lebih Rp1,6 milar.
Yang sangat mendasar dalam penggunaan anggaran itu pada pengadaan APK (Alat Pelindung Diri) yang seharusnya tersedia bagi para petugas TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) karena pada saat itu kita masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Kedua tersangka saat ini belum dilakukan penahanan. Tambahnya saat pertanyaan awak media.
Kepala Kejari Kapuas juga membahkan perkara ini nantinya akan dilakukan peyidikan lebih lanjut dan kalau memang ada bukti baru dari para saksi tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi tersangka lain.(red)
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















