- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
- Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
- Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Oknum KPUD Kapuas Mencapai 1,6M
Oleh : Untung

Potretkalteng.com - Kapuas - Keterangan Press Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, terkait kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu anggota komisioner KPUD Kapuas sudah mendapat titik terang dengan ditetapkanya 2 orang tersangka, Selasa (12/07/22).
Pada kesempatan press rilies yang dillaksanakan di Kantor Kejari Kapuas, yaitu press release terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penggunaan dana hibah APBN pada penyelenggaraan Pilgub Kalteng 9 Desember 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum Dearah (KPUD) Kabupaten Kapuas.
Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo didamping, Kasi Pidsus Kiki Indrawan, Kasi Intel Amir Giri Muryawan serta Kasi Pidum Teodurus Lodung mengatakan bahwa
Baca Lainnya :
- Sekda Kalteng Buka Kegiatan Sosialisasi 1000 Hari Pertama Kehidupan0
- Tahun Ajaran Baru SMK Negeri 1 lampeong, Danramil Gunung Purei Berikan Materi Wawasan Kebangsaan0
- Pimpin Upacara Kegiatan Latihan Bela Negara, Wali Kota : Kita Semua Wajib Ikut Serta Dalam Bela Nega0
- Dua Wartawan Senior Bakal Bersaing Dalam Pemilihan Ketua PWI Kalsel Priode 2022-20270
- Maraknya Oknum Mencatut Nama Kejari Kapuas, Kasi Intel: Kejari Tidak Pernah Menugaskan di Luar SOP!0
KPUD Kapuas fokus obyeknya adalah dana hibah APBN penyelenggaraan Pilgub pada tahun 2020.
"Prosesnya sudah penyidikan dan kami sudah menetapkan tersangka pada Senin, 11 Juli 2022, dan SPDP dimulainya penyidikan kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Ada dua tersangka pada penanganan perkara KPUD tersebut, atas nama inisial O dan B," beber Kajari Kapuas, Arif Raharjo kepada awak media.
Penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim penyidik dari Kejari Kapuas.
Kasi Pidsus Kajari Kapuas, Kiki Indrawan juga membenarkan keterangan ini,
"untuk tersangka inisial O adalah mantan sekretaris pada KPUD Kapuas dan tersangka dengan inisial B adalah salah satu komisioner pada KPUD Kapuas".
Lanjutnya,
Mantan sekretaris KPUD Kapuas yang berinisial O ini juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya.
Dalam kegiatan Pengadaan barang dan jasa yang bersangkutan semestinya harus dilaksanakan melalui lelang atau tender sesuai dengan aturan pemerintah dalam kegiatan pengadaan Barang dan jasa namun yang bersangkutan melaksanakanya melalui penunjukan langsung (PL).
Berdasarkan hasil audit BPKP RI perwakilan Kalteng, nilai kerugian negara dalam perkara itu sebesar kurang lebih Rp1,6 milar.
Yang sangat mendasar dalam penggunaan anggaran itu pada pengadaan APK (Alat Pelindung Diri) yang seharusnya tersedia bagi para petugas TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) karena pada saat itu kita masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Kedua tersangka saat ini belum dilakukan penahanan. Tambahnya saat pertanyaan awak media.
Kepala Kejari Kapuas juga membahkan perkara ini nantinya akan dilakukan peyidikan lebih lanjut dan kalau memang ada bukti baru dari para saksi tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi tersangka lain.(red)
Berita Utama
-
Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Timur, M. Yamin, memulai rangkaian Safari Ramadhan 1447 H dengan mengunjungi Masjid Riyadus Solihin di Desa Puri, . . .
-
Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Timur, M. Yamin, meresmikan Kantor Calon Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tamiang Layang Timur, Sabtu . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, . . .
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .

















