Dua Wartawan Senior Bakal Bersaing Dalam Pemilihan Ketua PWI Kalsel Priode 2022-2027
Oleh : Tim redaksi

Potret Kalteng 13 Jul 2022, 11:31:18 WIB Daerah
Dua Wartawan Senior Bakal Bersaing Dalam Pemilihan Ketua PWI Kalsel Priode 2022-2027

Keterangan Gambar : H. Lutfi Darlan selaku Pimpinan Umum Media Kalsel Pos, salah satu pecalon yang maju pemilihan Ketua PWI Kalsel


Potretkalteng.com - Banjarmasin - Pemilihan ketua PWI Kalsel sebentar lagi akan segera terlaksanakan, dan sampai saat ini sudah ada dua nama yang muncul bakal menjadi calon ketua PWI Kalsel tersebut.

Dua nama itu yakni petahana Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie selaku pimpinan media klik.kalsel.com dan H. Lutfi Darlan, pimpinan umum media Kalsel Pos dan kalselpos.com Banjarmasin.

Disebutkan juga, kedua wartawan senior ini nantinya akan memperebutkan ratusan suara pemilih dari anggota biasa PWI Kalsel.

Baca Lainnya :

“Sejauh ini jumlah pemilih yang tercatat, ada sekitar 200 pemilih. Yang masih proses juga ada 41. Tapi yang masih berproses ini belum tentu lolos,” ungkap ketua Konferensi Daerah (Konferda) PWI Kalsel, Kiki Arianzah, Selasa (12/7/22).

Berdasarkan peraturan dasar anggaran rumah tangga (PD/ART), anggota PWI tidak mempunyai hak suara jika terafiliasi dengan partai politik. Terkecuali ASN di TVRI, RRI, jelasnya.

Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, panitia Konferda akan menerapkan aturan protokol kesehatan dan terus memperhatikan tren perkembangan kasus Covid-19 yang kembali meningkat.

Untuk itu, panitia hanya memberikan kesempatan kepada anggota muda untuk mengikuti laporan pertanggungjawaban pengurus PWI Kalsel periode 2017 – 2022.

Sementara saat proses pemilihan calon Ketua PWI baru, hanya boleh diikuti oleh anggota biasa yang berhak untuk memilih.

“Demi kelancaran dan kebaikan bersama, maka anggota muda hanya bisa mengikuti kegiatan saat laporan pertanggungjawaban pengurus PWI saja. Tapi saat pemilihan hanya anggota biasa yang punya hak pilih saja yang bisa ikut. Itupun nanti akan dibatasi hanya 10 anggota secara bergiliran yang akan dipanggil untuk menyalurkan hak pilih di bilik suara,” tegas Kiki Arianzah.

Panitia memberikan kesempatan kepada anggota biasa yang tidak bisa hadir untuk memilih, yakni dengan diwakilkan kepada anggota lain dengan yang diberi surat pemandatan.

Persyaratan surat mandat harus dilampirkan dengan bukti fotokopi kartu pers media, kartu anggota biasa PWI, dan kartu UKW atau sertifikat UKW dari pemberi mandat dan penerima mandat. Untuk legalitas surat mandat harus dilengkapi tanda tangan pemberi mandat di atas materai Rp10 ribu.

“Penerima mandat hanya bisa mewakili dua orang anggota saja. Satu surat mandat hanya untuk satu orang pemberi mandat. Jadi, kalau mewakili dua orang, maka ada dua surat mandat yang harus ditunjukkan. Baik yang memberi mandat atau yang menerima mandat harus menunjukkan fotokopi kartu pers medianya, kartu anggota biasa PWI dan kartu atau sertifikat UKW,” jelasnya.

Kiki menegaskan panitia memiliki data anggota biasa yang mempunyai hak pilih. Karena itu, bila panitia menemukan manipulasi data maupun bentuk kecurangan administrasi lainnya dalam surat mandat, maka yang memberi maupun yang menerima mandat akan dihapus hak pilihnya.

Panitia, akan mencetak kartu suara yang digunakan untuk memilih calon Ketua PWI berdasarkan nomor urut, yang nantinya akan diundi sebelum pemilihan. Selain itu, panitia akan mengirimkan undangan kepada setiap anggota biasa yang telah diverifikasi memiliki hak pilih.

“Undangan akan disampaikan melalui pimpinan media masing-masing atau bisa melalui anggota yang bersangkutan. Undangan nanti akan dikirimkan secara online saja,” ucap Kiki.

Sesuai PD/PRT PWI, pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan Konferensi Kerja dan Konferensi Daerah PWI Kalsel ini nantinya akan didampingi oleh pengurus PWI Pusat.

Dia berharap semua anggota PWI yang memberikan hak suaranya bisa menjaga marwah dan martabat profesi jurnalis dengan mengedepankan prinsip kejujuran, integritas, dan moral yang tinggi.

“Saya berharap kepada calon Ketua PWI yang akan berkontestasi dan seluruh anggota yang memilik hak pilih untuk bersama-sama menjunjung tinggi prinsip idealisme dan kehormatan profesi jurnalis dengan mengedepankan cara yang jujur, bermartabat dan berintegritas. Inilah pembuktian bahwa kita jurnalis yang profesional, bukan hanya dari berita, tapi juga dari sikap nyata,” sebut Kiki Arianzah.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment