- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Kepala PDAM Palangka Raya Diduga Menghindar dari Wartawan Terkait Masalah Tunggakan Pelanggan

Keterangan Gambar : Kantor PDAM Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya disorot terkait penanganan tunggakan pembayaran pelanggan yang diduga disebabkan oleh lemahnya sistem pemberitahuan dari pihak PDAM.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak pelanggan mengalami penumpukan tagihan karena tidak adanya teguran resmi.
Baca Lainnya :
- Asisten Ekbang Pemprov Kalteng Hadiri Konferensi Pers Statistik BPS Provinsi Kalteng Per September 20
- Plt Sekda Kalteng Tandatangani PKS Sinergi dan Optimalisasi Pengelolaan Opsen dan Pajak Daerah0
- Pemkab Barito Utara Ikut Peringati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 20240
- Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara Masa Jabatan 2024-20290
- Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Sugianto Sabran Dorong Tingginya Elektabilitas Agustiar-Edy0
PDAM kini menggandeng Kejaksaan Negeri setempat untuk menyelesaikan masalah ini, yang dinilai sebagai langkah untuk menakut-nakuti masyarakat yang menunggak.
Salah satu Wartawan Senior, Hamli Tulis berpendapat bahwa tindakan ini justru mengalihkan perhatian dari kelalaian internal PDAM dalam memberikan peringatan kepada pelanggan.
Wartawan yang mencoba mengonfirmasi Kepala PDAM mendapatkan informasi dari staf customer service bahwa untuk melakukan wawancara dengan pimpinan, diperlukan surat resmi.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pimpinan PDAM takut menjelaskan kelalaian dalam memberikan teguran kepada pelanggan.
Sejumlah masyarakat dan
berharap Walikota Palangka Raya mengambil tindakan tegas, mendorong PDAM untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Ketiadaan teguran selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa sosialisasi dan penegakan hukum terkait kewajiban pelanggan dalam memanfaatkan layanan PDAM perlu diperbaiki.
Situasi ini menuntut perhatian serius agar masalah tunggakan tidak semakin mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih yang disediakan oleh PDAM.
AY
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















