Kendaraan Roda 4 ASN dan PTT Pemko Palangka Raya Wajib Terdaftar MyPertamina

Potret Kalteng 22 Agu 2024, 19:34:28 WIB Palangka Raya
Kendaraan Roda 4 ASN dan PTT Pemko Palangka Raya Wajib Terdaftar MyPertamina

Keterangan Gambar : FOTO : Foto bersama


PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menggunakan kendaraan pribadi roda empat untuk mendaftarkan kendaraannya ke dalam aplikasi MyPertamina. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September 2024 sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar lebih tepat sasaran.


Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, menjelaskan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah tepat dalam mendukung program subsidi tepat yang tengah digalakkan oleh pemerintah.

Baca Lainnya :


“Kami perlu memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar sampai ke tangan mereka yang berhak. Dengan pendaftaran di MyPertamina, kami bisa melakukan verifikasi yang lebih akurat terkait penerima manfaat subsidi ini,” kata Alman, Rabu (21/8/2024).


Alman menyebutkan bahwa proses pendaftaran ini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi MyPertamina, atau dengan bantuan petugas di SPBU terdekat.


“Kami telah menyediakan berbagai kemudahan agar ASN dan PTT dapat mendaftarkan kendaraannya tanpa kesulitan. Hal ini penting agar tidak ada hambatan saat kebijakan ini diterapkan secara penuh,” ucapnya.


Lebih lanjut, Alman menekankan bahwa kewajiban pendaftaran ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan program subsidi tepat di masa mendatang.


“Kami berharap seluruh ASN dan PTT dapat segera mendaftarkan kendaraan mereka sebelum batas waktu yang ditetapkan. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi BBM dapat berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.


Selain itu, Alman juga menyampaikan bahwa verifikasi data pendaftar akan dilakukan secara ketat oleh Pertamina pusat. “Kami akan bekerja sama dengan Pertamina untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memenuhi kriteria yang dapat menikmati subsidi BBM. Ini termasuk pengecualian untuk kendaraan dinas, yang tidak diperkenankan menggunakan BBM bersubsidi,” jelasnya.


Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Alman berharap seluruh ASN dan PTT dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan program subsidi yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.


“Partisipasi aktif dari seluruh pegawai sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan dengan sukses, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak yang berhak,” tutup Alman.(adv)


Media center







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment