- Polres Kapuas Raih Dua Penghargaan Nasional di Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- HUT ke-24 Gunung Mas, Bupati Murung Raya Heriyus Sampaikan Apresiasi Pembangunan
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-24 Gunung Mas, Dorong Penguatan Kemandirian Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Matangkan Agenda Persidangan dan Program Prioritas Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Kelanjutan Kasus Tipidkor Pengadaan Sapi, Nurudin: Saya Hanya Berperan Membantu
Oleh : David

Keterangan Gambar : Nurudin, terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan sapi di Kabupaten Katingan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Potretkalteng.com - Kasongan - Sosok Misterius di Balik Kasus Tipikor Pengadaan Sapi di Kabupaten Katingan, Terdakwa Sebut JPU Tidak Pernah Memeriksa Tatang Nurudin terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan sapi di Kabupaten Katingan pada tahun 2017 lalu, buka-bukaan terkait perkara yang menjeratnya, Selasa (28/6/2022).
Saat mejalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Palangka Raya, Nurudin mengungkapkan kronologis hingga dirinya bisa mengerjakan proyek pengadaan sapi yang bersumber dari dana hibah dari pemerintah pusat ini.
Baca Lainnya :
- Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Sertijab Dirreskrimsus, dirpamobvid dan 2 Kapolres0
- POPPROV Kalteng Tahun 2022 Hadirkan 8 Pertandingan Cabor0
- Kejurnas Panahan Senior 2022 Resmi Dibuka0
- Ormas LSR LPMT Kalteng Mendapat Penghargaan Dari BNNP Kalteng0
- Ditlantas Polda Kalteng Tindak 2.417 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Telabang 20220
“Sebenarnya, dalam proyek pengadaan sapi ini saya hanya berperan membantu sebagai orang upahan,”ungkap Nurudin dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Irfanul Hakim SH.
Ia menyebutkan, kronologisnya berawal dari pertemuanya dengan dua orang bernama Tatang dan Jayadi.
“Tatang dan bapaknya datang meminta saya untuk membantu mereka untuk melaksanakan pengadaan sapi. Dengan dijanjikan bagi hasil. Waktu itu hasilnya dibagi tiga, Tatang, Bapaknya dan saya,” ujar Nurudin.
Nurudin mengatakan, proyek pengadaan sapi senilai hampir Rp392 juta itu bersumber dari dana hibah yang merupakan program Pokok Pikiran (Pokpir) Herman Firmansyah alias Kiso salah seorang anggota DPRD Katingan periode lalu.
Ditambahkanya, proyek pengadaan ini dilakukan oleh perusahaan CV Sanggalang Makmur dengan Direkturnya Ruspida, yang tidak lain merupakan istri dari Herman Firmansyah.
“Semua proses melengkapi administrasi hingga pendaftaran proses pelelangan di LPSE, dilakukan sepenuhnya oleh Tatang,”ujar Nurudin seraya menyebutkan pada saat itu sosok Tatang ini merupakan karyawan honorer di Setwan Kabupaten Katingan.
Sosok Tatang yang disebut-sebut terdakwa Nurudin sebagai orang paling berperan dalam peruses proyek pengadaan sapi ini, sempat diragukan dan dianggap ilusi oleh majelis hakim.
Sebab, sepanjang proses perkara ini bergulir dari tingkat penyidikan di Kejari Kasongan hingga persidangan di Pengadilan Tipikor, sosok Tatang sama-sekali tidak pernah dihadirikan.
“Jadi bagaimana terdakwa menyakinkan bahwa sosok Tatang itu bukan hanya ilusi yang sebenarnya hanya karangan terdakwa saja,”ujar Majelis Hakim.
Terdakwa Nurudin mengungkapkan, sosok dan peranan Tatang dalam proyek pengadaan sapi ini, sudah pernah diungkapkannya pula kepada penyidik JPU.
“Bahkan saya pernah dijadikan saksi untuk perkara tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Tatang yang proses hukumnya juga dilakukan oleh penyidik dari Kejari Kasongan,”ujar Nurudin seraya menambahkan bahwa informasinya saat ini bahwa sosok misterius Tatang, sekarang ini bekerja di sebuah perusahaan sawit.
Dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa ini, Nurudin didampingi tim Penasehat Hukum (PH) Arimadia, SH dan Endas Trisnawati, SH dan Taufikurrahman, SH. (Red)
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















