- Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
- BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
- Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
- Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
- RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
- Berkesan, Aksi Spesial Dekan Fakultas Hukum UPR di Job Fair 2024
- FH UPR Sukses Menggelar Job Fair 2024 di Lapangan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
- Relawan Koyem-SHD Optimis Menang di Pilgub Kalteng 2024
- Masa Depan Barito Utara di Tangan AGI, Pemuda Yang Tampil Memukau dalam Debat Pilkada Barito Utara
- Ribuan Pendukung Meriahkan Kampanye Akbar Koyem-SHD dengan Semangat \\
Kelanjutan Kasus Tipidkor Pengadaan Sapi, Nurudin: Saya Hanya Berperan Membantu
Oleh : David
Keterangan Gambar : Nurudin, terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan sapi di Kabupaten Katingan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Potretkalteng.com - Kasongan - Sosok Misterius di Balik Kasus Tipikor Pengadaan Sapi di Kabupaten Katingan, Terdakwa Sebut JPU Tidak Pernah Memeriksa Tatang Nurudin terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan sapi di Kabupaten Katingan pada tahun 2017 lalu, buka-bukaan terkait perkara yang menjeratnya, Selasa (28/6/2022).
Saat mejalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Palangka Raya, Nurudin mengungkapkan kronologis hingga dirinya bisa mengerjakan proyek pengadaan sapi yang bersumber dari dana hibah dari pemerintah pusat ini.
Baca Lainnya :
- Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Sertijab Dirreskrimsus, dirpamobvid dan 2 Kapolres0
- POPPROV Kalteng Tahun 2022 Hadirkan 8 Pertandingan Cabor0
- Kejurnas Panahan Senior 2022 Resmi Dibuka0
- Ormas LSR LPMT Kalteng Mendapat Penghargaan Dari BNNP Kalteng0
- Ditlantas Polda Kalteng Tindak 2.417 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Telabang 20220
“Sebenarnya, dalam proyek pengadaan sapi ini saya hanya berperan membantu sebagai orang upahan,”ungkap Nurudin dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Irfanul Hakim SH.
Ia menyebutkan, kronologisnya berawal dari pertemuanya dengan dua orang bernama Tatang dan Jayadi.
“Tatang dan bapaknya datang meminta saya untuk membantu mereka untuk melaksanakan pengadaan sapi. Dengan dijanjikan bagi hasil. Waktu itu hasilnya dibagi tiga, Tatang, Bapaknya dan saya,” ujar Nurudin.
Nurudin mengatakan, proyek pengadaan sapi senilai hampir Rp392 juta itu bersumber dari dana hibah yang merupakan program Pokok Pikiran (Pokpir) Herman Firmansyah alias Kiso salah seorang anggota DPRD Katingan periode lalu.
Ditambahkanya, proyek pengadaan ini dilakukan oleh perusahaan CV Sanggalang Makmur dengan Direkturnya Ruspida, yang tidak lain merupakan istri dari Herman Firmansyah.
“Semua proses melengkapi administrasi hingga pendaftaran proses pelelangan di LPSE, dilakukan sepenuhnya oleh Tatang,”ujar Nurudin seraya menyebutkan pada saat itu sosok Tatang ini merupakan karyawan honorer di Setwan Kabupaten Katingan.
Sosok Tatang yang disebut-sebut terdakwa Nurudin sebagai orang paling berperan dalam peruses proyek pengadaan sapi ini, sempat diragukan dan dianggap ilusi oleh majelis hakim.
Sebab, sepanjang proses perkara ini bergulir dari tingkat penyidikan di Kejari Kasongan hingga persidangan di Pengadilan Tipikor, sosok Tatang sama-sekali tidak pernah dihadirikan.
“Jadi bagaimana terdakwa menyakinkan bahwa sosok Tatang itu bukan hanya ilusi yang sebenarnya hanya karangan terdakwa saja,”ujar Majelis Hakim.
Terdakwa Nurudin mengungkapkan, sosok dan peranan Tatang dalam proyek pengadaan sapi ini, sudah pernah diungkapkannya pula kepada penyidik JPU.
“Bahkan saya pernah dijadikan saksi untuk perkara tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Tatang yang proses hukumnya juga dilakukan oleh penyidik dari Kejari Kasongan,”ujar Nurudin seraya menambahkan bahwa informasinya saat ini bahwa sosok misterius Tatang, sekarang ini bekerja di sebuah perusahaan sawit.
Dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa ini, Nurudin didampingi tim Penasehat Hukum (PH) Arimadia, SH dan Endas Trisnawati, SH dan Taufikurrahman, SH. (Red)
Berita Utama
-
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Relawan Lentera Kasih (RELASI) Prabowo Gibran Kota Palangkaraya mengadakan diskusi dan deklarasi pasangan calon Walikota dan Wakil . . .
-
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemuda, tokoh dan cendikiawan Kristen kota Palangkaraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Relawan Lentera Kasih . . .
-
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Kurnedi Seorang warga Petak Bahandang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Kalteng pada Kamis 21 November 2024 . . .
-
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Pahruka, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi . . .
-
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi . . .