- Dinas ESDM Kalteng Tekankan Implementasi Nilai Pancasila dalam Kinerja ASN
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
- Lawan Narkoba dari Kawasan Puntun, Posko Terpadu GDAN Mulai Dibangun
- Momen Hari Lahir Pancasila, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persat
- Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
- PT.BSB Diduga Tak Profesional Pilih Karyawan, Warga Lokal Blokir Jalan Hauling di PT.BDA
- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
Kadiskominfosantik Prov. Kalteng Buka Uji Konsekuensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Sumber : Mmckalteng

Keterangan Gambar : Kadis Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi ketika buka Workshop Uji Konsekuensi Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) membuka secara resmi Workshop Uji Konsekuensi Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Prov. Kalteng. Acara ini berlangsung secara virtual digelar terpusat di Gedung Smart Province Diskominfosantik Prov. Kalteng, Kamis (23/6/2022).
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi menyampaikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur tentang salah satu kewajiban dari PPID adalah melakukan penetapan klasifikasi terhadap informasi yang dikecualikan melalui suatu mekanisme yaitu uji konsekuensi. Informasi publik yang dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan undang-undang, kepatutan dan kepentingan umum, didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul, yaitu konsekuensi yang membahayakan kepentingan yang dilindungi berdasarkan undang-undang ini apabila suatu informasi dibuka.
“Suatu informasi yang dikategorikan terbuka atau tertutup harus didasarkan pada kepentingan publik. Jika kepentingan publik yang lebih besar dapat dilindungi dengan menutup suatu informasi, informasi tersebut harus dirahasiakan atau ditutup dan/atau sebaliknya”, tutur Agus Siswadi.
Baca Lainnya :
- Kontingen Kalteng Tampil Memukau Hadirin di Pesparawi Nasional XIII Yogyakarta0
- Sampai 2022, Kabupaten Gunung Mas Raih 7 Kali Opini WTP Dari BPK0
- Peringati Hari Jadi Kab Gunung Mas Ke-20, Bupati : Wujudkan Gunung Mas Bersih Dari Narkoba0
- Dukung Program Smart Agro, Bupati & WaBup Hadiri Launcing dan Penyerahan Kartu Tani dan Pasar Tani0
- Dirlantas Polda Kalteng Tegaskan Tidak Ada Penilangan Terhadap Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit0
Agus Siswadi mengatakan workshop uji konsekuensi ini merupakan sarana pembelajaran bagi PPID untuk dapat memilah dengan benar informasi yang masuk dalam kategori informasi tertutup atau informasi yang dikecualikan serta bagaimana proses yang dilakukan dalam melakukan uji konsekuensi tersebut.
“Nantinya akan dilakukan simulasi tentang pelaksanaan uji konsekuensi agar setiap PPID tahu apa yang akan dan harus dilakukan dalam proses uji konsekuensi ini”, tambahnya.
Diharapkan PPID utama provinsi, kabupaten/kota serta PPID pelaksana masing-masing memahami peran dan tugasnya, agar dapat menjalankan kewajiban yang diemban sebagai PPID.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Diskominfosantik Prov. Kalteng Erwindy dalam laporannya menyampaikan workshop ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas PPID utama dan PPID pelaksana lingkup Pemprov. Kalteng serta PPID utama Kabupaten/Kota se-Kalteng khususnya dalam melakukan prosedur penetapan informasi yang dikecualikan sesuai peraturan yang berlaku. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi melalui penerapan standar layanan informasi publik sesuai pedoman yang ditetapkan.
Peserta workshop terdiri dari PPID utama dan PPID pelaksana Prov. Kalteng dan PPID utama Kabupaten/Kota se-Kalteng. Dapaum narasumbernya yakni dari Komisi Informasi Pusat Aditya Nuriya Sholikhah selaku Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat.
Workshop diikuti secara virtual Kepala Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja Lingkup Pemprov. Kalteng diwakili oleh PPID Pelaksana, Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota se-Kalteng, Narasumber dan Peserta Workshop.(red)
Berita Utama
-
PT.BSB Diduga Tak Profesional Pilih Karyawan, Warga Lokal Blokir Jalan Hauling di PT.BDA
PT.BSB Diduga Tak Profesional Pilih Karyawan, Warga Lokal Blokir Jalan Hauling di PT.BDA
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Profesionalitas mekanisme perekrutan karyawan PT BSB, salah satu sub-kontraktor dari PT Batubara Duaribu Abadi (PT BDA), kini tengah . . .
-
Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dugaan penawaran proyek menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga tidak sah kembali mencuat di Kabupaten Barito Utara. . . .
-
Momen Hari Lahir Pancasila, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persat
Momen Hari Lahir Pancasila, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persat
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2026, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) . . .
-
Pj Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Pj Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Kantor Gubernur Kalteng, Senin . . .
-
Lawan Narkoba dari Kawasan Puntun, Posko Terpadu GDAN Mulai Dibangun
Lawan Narkoba dari Kawasan Puntun, Posko Terpadu GDAN Mulai Dibangun
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden menghadiri . . .

















