- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bapenda Kalteng Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Khusus Plat KH
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
potretkalteng.com - Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Bapenda Prov. Kalteng) bersama PT. Jasa Raharja melakukan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Khusus Plat KH, Rabu (04/10/2023) berlokasi di sekitaran Bundaran Burung, Palangka Raya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Anang Dirjo dengan membagikan pamflet mengenai informasi pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan masker gratis kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Pemprov. Kalteng Laksanakan Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 20230
- Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-78 TNI, Gubernur Kalteng Imbau Masyarakat Stop Bakar Lahan0
- Dinas Sosial Provinsi Kalteng Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat 0
- Sahli Pemprov Kalteng Buka Rapat Akhir Penyediaan DataInformasi dan Peta Potensi serta Peluang Usaha0
- Gubernur Kalteng Pimpin Rakor Penanggulangan Karhutla, Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan 0
“Program ini mulai berlaku terhitung tanggal 2 Oktober sampai dengan 30 Desember 2023, dan berlaku di seluruh SAMSAT wilayah Prov. Kalteng. Untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat menghubungi Kantor SAMSAT terdekat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Anang Dirjo.
Perlu diketahui, pembebasan sanksi pajak kendaraan ini dilakukan guna mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Kalimantan Tengah, termasuk mendorong pelaksanaan balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian data antara pemilik dan kendaraan bermotor.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















