Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Inpeksi Pimpinan di Wilayah Kejati Kalteng
Tim Redaksi

potret kalteng 14 Des 2022, 12:47:55 WIB Daerah
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Inpeksi Pimpinan di Wilayah Kejati Kalteng

Keterangan Gambar : Suasana kantor Kejari Kota Palangka Raya


Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Pimpinan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dilakukan inspeksi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) pada Kejaksaan Agung RI.

Inspeksi terhadap Pimpinan di Wilayah Hukum Kejati Kalteng dilaksanakan selama tiga hari sampai dengan hari Kamis, 15 Desember 2022 mendatang.

Inspeksi pimpinan ini dilaksanakan oleh Jamwas Dr. Ali Mukartono, S.H., M.H. dengan didampingi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Setjamwas Nur Asiah, S.H., M.Hum., dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Setjamwas Waito Wongateleng, S.H., M.H.

Baca Lainnya :

Inspeksi Pimpinan ini dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan / capaian kinerja pimpinan (Kajati, Wakajati, Asisten, Kepala Seksi) di Kejati Kalteng dan pimpinan (Kajari & Kepala Seksi) di Kejari se – Kalimantan Tengah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya memimpin masing – masing satuan kerjanya, termasuk didalamnya hambatan /kendala yang dihadapi serta langkah langkah dalam mengatasinya.

Kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Dr. Ali Mukartono, S.H., M.H. beserta rombongan disambut langsung oleh Kajati Kalteng Pathor Rahman, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran dan Para Kajari se Kalimantan Tengah dengan tradisi dengan upacara adat Potong Pantan sebagai simbol penyambutan tamu.

Selanjutnya seluruh Rombongan menuju Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk memberikan arahan kepada Seluruh pegawai Kejati Kalteng, Para Kajari dan Kasi se-kalimantan Tengah.

Selaku Pimpinan tertinggi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman, S.H., M.H. melaporkan capaian kinerja seluruh bidang pada Kejaksaan se-Kalimantan Tengah antara lain capaian kinerja bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Pengawasan.

Dalam arahannya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Dr. Ali Mukartono, mengapresiasi seluruh kinerja yang telah dicapai seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan meminta agar seluruh pegawai selalu tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi.

“Optimalkan kewenangan Kejaksaan, khususnya pada bidang tindak pidana khusus dengan tidak terjebak pada penerapan pasal 2 ayat 1 dan ayat 3 UU Tindak pidana korupsi untuk menjerat para pelaku korupsi serta pengoptimalkan penuntutan hukuman tambahan (Tidak hanya uang pengganti tetapi juga keuntungan yang diperoleh),” katanya.

Dikatakanya, pada bidang perdata dan tata usaha negara, JPN perlu mengoptimalkan peran yang diberikan UU dalam pembubaran Perseroan Terbatas, Permohonan Pailit, Pembubaran Yayasan dan pembatalan pengangkatan, pemberhentian pengurus dan / atau pengawas Yayasan.

Sementara, lanjutnya, pada bidang tindak pidana umum, perlu dioptimalkan penanganan perkara perusakan hutan dalam UU No.18 Tahun 2013.

“Untuk itu saya meminta jajaran Kejaksaan se – Kalimantan Tengah meningkatan kapasitas dan kemampuan diri mengikuti perkembangan masa,” tegasnya

‘’Tanpa adanya pengawasan, peluang, penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintah, Bidang Pengawasan sangat penting untuk meningkatkan dan mewujudkan Aparat Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN” Imbuhnya. 

Sumber : Kasi Intel Kejari Palangka Raya







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment