- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
- ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
- PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
- PEMPROV KALTENG PERCEPAT PERSIAPAN HARI JADI KE-69, TEKANKAN PROGRAM BERDAMPAK
- Sinergi Pemprov Kalteng dan DPRD Katingan Optimalkan Pajak Sektor Tambang
- Rakor Inflasi: Kalteng Fokus Stabilkan Harga Bawang, Cabai, dan Beras
- Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Tegaskan Bukan Ajang Liburan
- Nasib Naas ! Sudah Bayar Dp Rp.70 Juta Rupiah, Malah Dapat Mobil Rusak
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Inpeksi Pimpinan di Wilayah Kejati Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suasana kantor Kejari Kota Palangka Raya
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Pimpinan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dilakukan inspeksi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) pada Kejaksaan Agung RI.
Inspeksi terhadap Pimpinan di Wilayah Hukum Kejati Kalteng dilaksanakan selama tiga hari sampai dengan hari Kamis, 15 Desember 2022 mendatang.
Inspeksi pimpinan ini dilaksanakan oleh Jamwas Dr. Ali Mukartono, S.H., M.H. dengan didampingi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Setjamwas Nur Asiah, S.H., M.Hum., dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Setjamwas Waito Wongateleng, S.H., M.H.
Baca Lainnya :
- Tindak Pidana Khusus : Ruang Lingkup dan Latar Belakangnya 0
- FORUM SILATURAHMI GUBERNUR JAWA TIMUR DALAM RANGKA GATHERING PENGUATAN PASAR ANTAR DAERAH0
- KORUPSI DANA DESA YANG DI LAKUKAN OLEH KADES DESA LOBU RAMPAH0
- Ikae Friscilla Diany, S.H Tokoh Perempuan Asal Palangka Raya Yang Ajak Perempuan Untuk Bisa Mandiri0
- Polda Kalteng Terima Hibah 1 Unit Mobil dari BRI Palangka Raya0
Inspeksi Pimpinan ini dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan / capaian kinerja pimpinan (Kajati, Wakajati, Asisten, Kepala Seksi) di Kejati Kalteng dan pimpinan (Kajari & Kepala Seksi) di Kejari se – Kalimantan Tengah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya memimpin masing – masing satuan kerjanya, termasuk didalamnya hambatan /kendala yang dihadapi serta langkah langkah dalam mengatasinya.
Kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Dr. Ali Mukartono, S.H., M.H. beserta rombongan disambut langsung oleh Kajati Kalteng Pathor Rahman, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran dan Para Kajari se Kalimantan Tengah dengan tradisi dengan upacara adat Potong Pantan sebagai simbol penyambutan tamu.
Selanjutnya seluruh Rombongan menuju Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk memberikan arahan kepada Seluruh pegawai Kejati Kalteng, Para Kajari dan Kasi se-kalimantan Tengah.
Selaku Pimpinan tertinggi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman, S.H., M.H. melaporkan capaian kinerja seluruh bidang pada Kejaksaan se-Kalimantan Tengah antara lain capaian kinerja bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Pengawasan.
Dalam arahannya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Dr. Ali Mukartono, mengapresiasi seluruh kinerja yang telah dicapai seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan meminta agar seluruh pegawai selalu tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi.
“Optimalkan kewenangan Kejaksaan, khususnya pada bidang tindak pidana khusus dengan tidak terjebak pada penerapan pasal 2 ayat 1 dan ayat 3 UU Tindak pidana korupsi untuk menjerat para pelaku korupsi serta pengoptimalkan penuntutan hukuman tambahan (Tidak hanya uang pengganti tetapi juga keuntungan yang diperoleh),” katanya.
Dikatakanya, pada bidang perdata dan tata usaha negara, JPN perlu mengoptimalkan peran yang diberikan UU dalam pembubaran Perseroan Terbatas, Permohonan Pailit, Pembubaran Yayasan dan pembatalan pengangkatan, pemberhentian pengurus dan / atau pengawas Yayasan.
Sementara, lanjutnya, pada bidang tindak pidana umum, perlu dioptimalkan penanganan perkara perusakan hutan dalam UU No.18 Tahun 2013.
“Untuk itu saya meminta jajaran Kejaksaan se – Kalimantan Tengah meningkatan kapasitas dan kemampuan diri mengikuti perkembangan masa,” tegasnya
‘’Tanpa adanya pengawasan, peluang, penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintah, Bidang Pengawasan sangat penting untuk meningkatkan dan mewujudkan Aparat Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN” Imbuhnya.
Sumber : Kasi Intel Kejari Palangka Raya
Berita Utama
-
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah (PW) Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kalimantan Tengah berhasil mengamankan posisi . . .
-
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2030 resmi dilantik bersamaan dengan . . .
-
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Persoalan sampah dan kebersihan lingkungan menjadi keluhan utama masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kota Palangka Raya, . . .
-
BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai Kick Off Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan Tahun . . .
-
APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) memilih langkah strategis dengan mengedepankan audiensi dan dialog konstruktif . . .

















