- Wujud Kontribusi Jaga Kondusivitas Daerah, PW SAPMA PP Kalteng Diapresiasi Kapolda Kalteng
- Sinergi dengan PT Indomuro Kencana, Pemkab Murung Raya Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat
- Dorong Administrasi Pemerintahan Lebih Efisien, Pemkab Murung Raya Optimalkan Aplikasi SRIKANDI
- Bangun Birokrasi Profesional, Pemkab Murung Raya Petakan Kebutuhan Kompetensi ASN
- Rahmanto Dorong OPD Bangun Sinergi dengan Pers untuk Perkuat Informasi Pembangunan Murung Raya
- Hadapi Kemarau, Pemkab Murung Raya Ajak Warga Cegah Karhutla dan Kebakaran Permukiman
- Pemkab Murung Raya Buka Ruang Aspirasi Masyarakat untuk Mendukung Pembangunan Daerah
- DWP DKOP Murung Raya Siapkan Family Gathering, Pemkab Tekankan Pentingnya Kekompakan Keluarga ASN
- Perkuat Tata Kelola Wilayah, Pemkab Murung Raya Siapkan Verifikasi Batas Daerah
- Pemkab Murung Raya Perkuat Pemahaman Aparatur dan Masyarakat Tangani Konflik Pertanahan
Tindak Pidana Khusus : Ruang Lingkup dan Latar Belakangnya
Ditulis oleh : Andika

PotretKalteng.Com - Opini - Palangka Raya - Hukum tindak pidana khusus merupakan hukum pidana yang berada di luar hukum pidana umum, yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai kodifikasi hukum pidana.
Peraturan perundang-undangan pidana yang bersifat khusus tersebut dibentuk sebagai penyempurnaan ketentuan yang telah ada dalam KUHP maupun untuk melengkapi ketentuan yang ada dan sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat. Tindak pidana khusus juga mempunyai karakteristik dan penanganan yang khusus dibanding hukum pidana umum, baik materiil (KUHP) maupun formil (hukum acara pidana).
Beberapa tindak pidana yang termasuk ke dalam ruang lingkup tindak pidana khusus, seperti Tindak Pidana Ekonomi, Narkotika, Korupsi, Pajak, Dll.
Baca Lainnya :
- FORUM SILATURAHMI GUBERNUR JAWA TIMUR DALAM RANGKA GATHERING PENGUATAN PASAR ANTAR DAERAH0
- KORUPSI DANA DESA YANG DI LAKUKAN OLEH KADES DESA LOBU RAMPAH0
- Ikae Friscilla Diany, S.H Tokoh Perempuan Asal Palangka Raya Yang Ajak Perempuan Untuk Bisa Mandiri0
- Polda Kalteng Terima Hibah 1 Unit Mobil dari BRI Palangka Raya0
- Keluarga Besar Fakultas Hukum Lakukan Sosialisasi Pemulihan Pasca Banjir di Arut Bawah.0
Munculnya berbagai undang-undang tindak pidana khusus sebagai hukum tindak pidana yang di luar kodifikasi (KUHP) merupakan hal yang tidak dapat dihindari.
Ahli hukum pidana, Muladi menyebutkan, hal ini disebabkan oleh semakin berkembangnya berbagai kejahatan luar biasa, seperti korupsi, terorisme, narkotika, dan lain sebagainya, yang membutuhkan penanganan yang luar biasa pula.
Saya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UPR menuturkan bahwa "tak jarang juga tindak pidana khusus ini menyimpang dari pada asas-asas pidana umum, namun dari pada itu adalah salah satu produk hukum yang dapat dibentuk agar dapat menyelaraskan perubahan sosial yang terkadang menuju melakukan tindak pidana, dan agar hukum yang dibuat bersifat temporer".
Kehidupan moderen semakin kompleks, sehingga di samping peraturan hukum yang tahan lama (KUHP), dibutuhkan juga peraturan pidana yang bersifat temporer. Perlunya perundang-undangan di bidang perdata, tata negara, terutama administrasi negara, untuk dikaitkan dengan sanksi pidana agar peraturan tersebut ditaati. Misalnya, peraturan perdagangan, perindustrian, perikanan, dan lain-lain.(red)
Berita Utama
-
Baguna PDI-P Minta Penindakan Karhutla di Kalteng Tak Pandang Bulu, Korporasi Harus Diusut Tuntas
Baguna PDI-P Minta Penindakan Karhutla di Kalteng Tak Pandang Bulu, Korporasi Harus Diusut Tuntas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Penanganan 52 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mendapat apresiasi . . .
-
Kapolsek Randangan Dukung Semangat Sportivitas Jelang Grand Final Kapolres Cup 2026
Kapolsek Randangan Dukung Semangat Sportivitas Jelang Grand Final Kapolres Cup 2026
POHUWATO, POTRETKALTENG.COM- Partai puncak Turnamen Mini Soccer Kapolres Pohuwato Cup 2026 semakin dekat. Dua tim terbaik, PNM FC dan Vanjura FC, akan berhadapan dalam . . .
-
Kapolsek Randangan Dukung Kapolres Cup II 2026 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Voli Muda
Kapolsek Randangan Dukung Kapolres Cup II 2026 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Voli Muda
POHUWATO, POTRETKALTENG.COM- Turnamen Bola Voli Kapolres Cup II 2026 mulai bergulir di Kabupaten Pohuwato. Ajang olahraga tersebut mendapat dukungan dari berbagai unsur . . .
-
Enam Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas
Enam Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas
KUALA KURUN - Enam fraksi pendukung pada DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan jawaban atas pidato pengantar bupati tentang nota keuangan tentang Rancangan . . .
-
Wabup Dodo Apresiasi Semangat Gotong Royong Umat Hindu dalam Ngaben Massal Banjar Merta
Wabup Dodo Apresiasi Semangat Gotong Royong Umat Hindu dalam Ngaben Massal Banjar Merta
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., M.A. menghadiri sekaligus melepas Bade dalam rangkaian Upacara Pitra Yadnya atau Ngaben Massal Banjar . . .

















