- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
KORUPSI DANA DESA YANG DI LAKUKAN OLEH KADES DESA LOBU RAMPAH
Oleh : Mandala Jaya SImanungkalit. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Keterangan Gambar : Mandala Jaya Simanungkalit
Potretkalteng.com - Opini - Korupsi adalah penyalah gunaan jabatan, suatu perbuatan yang di lakukan dengan maksud untuk mendapatkan sebuah keuntungan untuk memperkaya diri sendiri, dan Setiap tanggal 9 Desember di peringati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (HAK).
Peringatan tersebut di adakan supaya dapat meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.
Korupsi di Indonesia sangat merajalela tidak hanya di lakukan oleh kalangan peninggi pemerintah saja bahkan kalangan pemerintah bawah pun melakuan korupsi. Di Indonesia terdapat beberapa kasus korupsi salah satunya adalah korupsi Dana Desa yang di lakukan Kades Desa Lobu Rampah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara.
Baca Lainnya :
- Ikae Friscilla Diany, S.H Tokoh Perempuan Asal Palangka Raya Yang Ajak Perempuan Untuk Bisa Mandiri0
- Polda Kalteng Terima Hibah 1 Unit Mobil dari BRI Palangka Raya0
- Keluarga Besar Fakultas Hukum Lakukan Sosialisasi Pemulihan Pasca Banjir di Arut Bawah.0
- 3 Sekolah di Kapuas Ikuti Pilot Projek Penerapan Bahasa Inggris Berbasis Android.0
- Jelang Perayaan Natal, Ketua HARPI Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Umat Beragama0
Korupsi yang di lakukan oleh Kades Lobu Rampah Kamaluddin Hasiban atau KH korupsi yang di lakukan ini merupakan penyalah gunaan Dana Desa untuk Pembangunan, Pembinaan, Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kepala Desa tidak melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Lobu Rampah sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Desa Lobu Rampah No. 3 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Lobu Rampah TA. 2017 dengan tidak merealisasikan seluruh anggaran Belanja dan tidak melaksanakan Pembangunan Infrastruktur sesuai dengan Volume yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp.371.087.059.-, (tiga ratus tujuh puluh satu juta delapan puluh tujuh ribu lima puluh sembilan rupiah) serta menyetorkan Pajak yang dipotong sebesar Rp.26.960.359.- (dua puluh enam juta Sembilan ratus enam puluh ribu tiga ratus lima puluh sembilan rupiah).
Dalam kasus Kamaluddin ini Negara mengalami kerugian uang Negara Sebesar Rp.399.019.885.- (tiga ratus Sembilan puluh Sembilan jutasembilan belas ribu delan ratus delapan puluh lima rupiah).
Adapun beberpa Barang Bukti yang di temukan berupa a. 1 Eksamplar APBDesa Lobu Rampah TA. 2017; b. 8 lembar surat perintah membayar; c. 8 lembar surat perintah pencairan dana; d. 1 lembar surat pernyataan tersangka Kamaliddin Hasibuan.
Atas perbuatan yang di lakukan oleh kades Desa Labu Rampah, Kamaluddin Hasiban selaku tersangka penyelewangan dana desa. Dari Tim Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, dengan sangkaan melanggar Primair: Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (red)
KI
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















