- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
KORUPSI DANA DESA YANG DI LAKUKAN OLEH KADES DESA LOBU RAMPAH
Oleh : Mandala Jaya SImanungkalit. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Keterangan Gambar : Mandala Jaya Simanungkalit
Potretkalteng.com - Opini - Korupsi adalah penyalah gunaan jabatan, suatu perbuatan yang di lakukan dengan maksud untuk mendapatkan sebuah keuntungan untuk memperkaya diri sendiri, dan Setiap tanggal 9 Desember di peringati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (HAK).
Peringatan tersebut di adakan supaya dapat meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.
Korupsi di Indonesia sangat merajalela tidak hanya di lakukan oleh kalangan peninggi pemerintah saja bahkan kalangan pemerintah bawah pun melakuan korupsi. Di Indonesia terdapat beberapa kasus korupsi salah satunya adalah korupsi Dana Desa yang di lakukan Kades Desa Lobu Rampah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara.
Baca Lainnya :
- Ikae Friscilla Diany, S.H Tokoh Perempuan Asal Palangka Raya Yang Ajak Perempuan Untuk Bisa Mandiri0
- Polda Kalteng Terima Hibah 1 Unit Mobil dari BRI Palangka Raya0
- Keluarga Besar Fakultas Hukum Lakukan Sosialisasi Pemulihan Pasca Banjir di Arut Bawah.0
- 3 Sekolah di Kapuas Ikuti Pilot Projek Penerapan Bahasa Inggris Berbasis Android.0
- Jelang Perayaan Natal, Ketua HARPI Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Umat Beragama0
Korupsi yang di lakukan oleh Kades Lobu Rampah Kamaluddin Hasiban atau KH korupsi yang di lakukan ini merupakan penyalah gunaan Dana Desa untuk Pembangunan, Pembinaan, Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kepala Desa tidak melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Lobu Rampah sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Desa Lobu Rampah No. 3 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Lobu Rampah TA. 2017 dengan tidak merealisasikan seluruh anggaran Belanja dan tidak melaksanakan Pembangunan Infrastruktur sesuai dengan Volume yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp.371.087.059.-, (tiga ratus tujuh puluh satu juta delapan puluh tujuh ribu lima puluh sembilan rupiah) serta menyetorkan Pajak yang dipotong sebesar Rp.26.960.359.- (dua puluh enam juta Sembilan ratus enam puluh ribu tiga ratus lima puluh sembilan rupiah).
Dalam kasus Kamaluddin ini Negara mengalami kerugian uang Negara Sebesar Rp.399.019.885.- (tiga ratus Sembilan puluh Sembilan jutasembilan belas ribu delan ratus delapan puluh lima rupiah).
Adapun beberpa Barang Bukti yang di temukan berupa a. 1 Eksamplar APBDesa Lobu Rampah TA. 2017; b. 8 lembar surat perintah membayar; c. 8 lembar surat perintah pencairan dana; d. 1 lembar surat pernyataan tersangka Kamaliddin Hasibuan.
Atas perbuatan yang di lakukan oleh kades Desa Labu Rampah, Kamaluddin Hasiban selaku tersangka penyelewangan dana desa. Dari Tim Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, dengan sangkaan melanggar Primair: Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (red)
KI
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















