Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Hadiri Exit Meeting Evaluasi Tata Kelola PBJ dan Disiplin Belanja

Potret Kalteng 17 Mar 2025, 22:20:23 WIB PEMPROV KALTENG
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Hadiri Exit Meeting Evaluasi Tata Kelola PBJ dan Disiplin Belanja

Keterangan Gambar : Inspektur Daerah Prov. Kalteng Ikuti Exit Meeting


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya memastikan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa serta belanja pemerintah, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Exit Meeting bersama Tim Evaluasi dan Monitoring dari BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng pada Jumat (14/3/2025).


Baca Lainnya :

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Irban II Inspektorat Provinsi Kalteng, Diana, Kepala Sub Bidang Belanja dan Pembiayaan Daerah BKAD, Yanies Meiyanti, Kabag Pengelolaan PBJ Biro PBJ Provinsi Kalteng, Muhammad Ilmi, serta Tim Supporting Irban II.



Evaluasi dan monitoring ini dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng berdasarkan Surat Nomor PE.09.02/S-340/PW15/3/2025 tertanggal 19 Februari 2025. Proses evaluasi berlangsung selama 13 hari kerja, dimulai dari 20 Februari hingga 10 Maret 2025.


Dalam pemaparannya, Auditor Ahli Madya BPKP, Cucu Supangkat, menyampaikan bahwa secara umum, tata kelola pengadaan barang/jasa serta disiplin belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Triwulan I Tahun 2025 telah berjalan dengan baik. Namun, terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, di antaranya:

Pengisian progres realisasi PBJ pada aplikasi SPSE masih belum optimal.

Penginputan pengadaan barang/jasa di Katalog Elektronik belum sepenuhnya tuntas.

Rencana Penarikan Dana (RPD) yang disusun masih belum mencerminkan kebutuhan secara akurat.

RPD yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih kurang andal sebagai alat bantu dalam memprediksi kebutuhan belanja sesuai dengan PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020.


Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, menyampaikan apresiasinya kepada Tim BPKP Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan evaluasi dan monitoring ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam pengawasan serta pengendalian keuangan daerah.


“Terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian utama dalam laporan evaluasi ini. Oleh karena itu, perangkat daerah yang menjadi objek evaluasi diharapkan dapat memantau dan menindaklanjuti rencana aksi perbaikan guna mencapai hasil yang lebih optimal,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang profesional serta disiplin belanja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk nyata dari akuntabilitas serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.


Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan tata kelola pengadaan barang/jasa dan disiplin belanja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus meningkat, mendukung transparansi serta efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah.(yin) 



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment