DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan

potret kalteng 17 Mar 2025, 22:18:10 WIB PEMPROV KALTENG
DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong ketika memimpin rapat


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Senin (10/03) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Arton S. Dohong, membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB).


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Arton S. Dohong menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari masing-masing Fraksi DPRD Kalimantan Tengah mengenai Raperda yang akan mengatur pengelolaan sumber daya alam mineral dan batuan di wilayah provinsi tersebut. Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kokoh untuk pengelolaan pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Baca Lainnya :


Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plt. Sekda Kalteng, Dr. H. Muhammad Katma F. Dirun, SE, MM; serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, dan kepala OPD Kalteng. Selain itu, turut hadir para wakil, anggota, serta tim ahli dari Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.


Pembahasan mengenai Raperda pengelolaan MBLB ini menjadi salah satu langkah strategis DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan pengelolaan pertambangan yang mengedepankan prinsip keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Rapat ini juga menjadi forum penting untuk merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah yang berbasis pada pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment