Ini Harapan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Kepada Pansus 5 Raperda
Tim Redaksi

Potret Kalteng 20 Apr 2024, 06:45:18 WIB Kapuas
Ini Harapan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Kepada Pansus 5 Raperda

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra dari Partai Nasdem


potretkalteng.com - KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas telah membentuk tiga Panitia khusus (Pansus) untuk membahas 5 buah Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Anggota Pansus sendiri terdiri dari Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang merupakan utusan dari fraksi-fraksi pendukung dewan.


Baca Lainnya :

Terkait hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra dari Partai Nasdem berharap Pansus yang telah dibentuk dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.


"Kerja Pansus diharapkan lebih cepat dan efektif, agar lima Raperda tersebut bisa menjadi Perda, agar tentunya bermanfaat," kata Evan, Selasa, 26 Maret 2024.


Sehingga, nantinya jika telah rampung dan disahkan, sesuai apa yang diharapkan, yaitu dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Adapun, Pansus I untuk Raperda tentang bangunan gedung. Lalu, Pansus II untuk Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.


Pansus III untuk Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA. (Red)


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment