- ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Berhadapan Hukum Dengan PT BJAP, Sauce Divonis Bebas
- Family Gathering Bapperida, Perkuat Sinergi ASN dan Keharmonisan Keluarga
- DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
- Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
- Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
- Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
- Tommy Saputra Nahkodai DPC PKB Kapuas, SK Kepengurusan Resmi Diserahkan
- New Toyota Hilux Resmi Hadir di Kalteng, Tangguh di Berbagai Medan Menantang
- Wujudkan Tata Kelola Kinerja ASN Unggul, Asisten III Setda Barsel Eko Hermansyah Usung Inovasi \\\"R
Ini Harapan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Kepada Pansus 5 Raperda
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra dari Partai Nasdem
potretkalteng.com - KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas telah membentuk tiga Panitia khusus (Pansus) untuk membahas 5 buah Rancangan peraturan daerah (Raperda).
Anggota Pansus sendiri terdiri dari Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang merupakan utusan dari fraksi-fraksi pendukung dewan.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Kegiatan Buka Puasa Bersama0
- Legislator Kapuas Minta Pemda Ambil Langkah Untuk Upaya Turunkan Harga Gas LPG Bersubsidi0
- Pj Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi 218 Kota Kuala Kapuas dan HUT 73 Pemkab Kapuas0
- Pj Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Operasional Kepada TNI-Polri0
- Pj Bupati Kapuas Lantik 12 Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kapuas0
Terkait hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra dari Partai Nasdem berharap Pansus yang telah dibentuk dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
"Kerja Pansus diharapkan lebih cepat dan efektif, agar lima Raperda tersebut bisa menjadi Perda, agar tentunya bermanfaat," kata Evan, Selasa, 26 Maret 2024.
Sehingga, nantinya jika telah rampung dan disahkan, sesuai apa yang diharapkan, yaitu dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun, Pansus I untuk Raperda tentang bangunan gedung. Lalu, Pansus II untuk Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Pansus III untuk Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA. (Red)
RT
Berita Utama
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh . . .
-
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama . . .
-
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah pengendalian inflasi meski tren harga mingguan menunjukkan perbaikan. . . .
-
Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati menyambut baik kehadiran ratusan mahasiswa . . .
-
DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilantik dan diambil sumpah janji pada jabatan administrator, pejabat pengawas, pejabat . . .

















