HUT Bhayangkara ke-80, GPM Kalteng Desak Evaluasi Menyeluruh Reformasi Polri

Potret kalteng 05 Jul 2026, 12:14:27 WIB Palangka Raya
HUT Bhayangkara ke-80, GPM Kalteng Desak Evaluasi Menyeluruh Reformasi Polri

Keterangan Gambar : Ketua GPM Kalteng, Mario Purnama Putra





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sorotan tajam dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kalimantan Tengah. Organisasi kepemudaan ini menilai hari jadi tersebut harus dijadikan titik refleksi bersama untuk memperkuat reformasi di tubuh institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar semakin profesional, akuntabel, dan transparan.


Ketua GPM Kalteng, Mario Purnama Putra, menegaskan bahwa reformasi Polri wajib diarahkan pada penguatan kepercayaan publik. Hal ini hanya bisa dicapai melalui perbaikan tata kelola, peningkatan integritas personel, serta penghormatan terhadap prinsip negara hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).


“HUT Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap reformasi Polri. Kami mendukung Polri yang profesional dan modern, tetapi pada saat yang sama, reformasi harus mampu menjawab berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat,” ujar Mario dalam keterangan resminya di Palangka Raya, Minggu (5/7).


Berdasarkan kajian internal yang dilakukan, GPM Kalteng menggarisbawahi tiga persoalan utama yang harus segera dibenahi dalam agenda 

reformasi kepolisian:


-Tantangan Kriminalisasi Warga: Setiap proses penegakan hukum wajib berjalan di atas koridor hukum yang sah, didasarkan pada alat bukti yang cukup, serta menghormati hak-hak warga negara.


-Keterlibatan Oknum dalam Penyelewengan: Kasus-kasus pelanggaran oleh oknum anggota Polri menunjukkan mendesaknya penguatan pengawasan internal, penegakan kode etik, dan pemberian sanksi tegas tanpa pandang bulu.


-Rencana penempatan personel Polri di luar struktur institusi perlu dikaji secara hati-hati agar tidak mengikis profesionalisme, independensi, dan fokus utama Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Menurut Mario, legitimasi Polri di mata masyarakat sangat bergantung pada efektivitas mekanisme pengawasan, baik dari internal maupun eksternal. 


GPM Kalteng pun mendorong adanya keterbukaan informasi dalam penanganan perkara serta penguatan peran lembaga pengawas independen seperti Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas HAM.


“Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara adil, objektif, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan,” tegas Mario.


Sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi dan keadilan hukum, GPM Kalteng secara resmi mengeluarkan lima poin pernyataan sikap:


-Perketat Pengawasan: Memperkuat pengawasan internal dan eksternal demi menindak setiap pelanggaran secara cepat dan objektif.


-Tingkatkan Profesionalisme Penyidik: Mengutamakan pendidikan dan pelatihan penyidik yang berbasis integritas dan penghormatan HAM.


-Tegakkan Kode Etik: Menindak tegas dan konsisten setiap oknum yang terbukti melakukan penyelewengan.


-Revisi UU Polri yang Partisipatif: Mendesak agar proses revisi UU Polri melibatkan akademisi, masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan pemangku kepentingan.


-Kembali ke Tugas Pokok: Memastikan Polri tetap fokus pada fungsinya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.


GPM Kalteng menegaskan akan tetap mengambil posisi sebagai mitra kritis yang konstruktif dalam mengawal reformasi Polri ke depan. "Kami percaya Polri yang bersih adalah pilar penting negara hukum yang demokratis," tutup Mario.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment