- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
HUT Bhayangkara ke-80, GPM Kalteng Desak Evaluasi Menyeluruh Reformasi Polri

Keterangan Gambar : Ketua GPM Kalteng, Mario Purnama Putra
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Perekonomian di Kalteng, Ketua Dekranasda Kalteng Launching Talawang Mart Warung Berkah0
- Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Awasi 17.000 Pasar0
- Aktif Kegiatan Kamtibmas, Personel Intel Brimob Polda Kalteng Kunjungi Markas LSR LPMT Kalteng0
- Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Perwira Tinggi TNI-Polri dengan Insan Pers0
- Wagub Kalteng Hadiri Pembukaan Gugus Tugas Reforma Agraria 20220
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sorotan tajam dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kalimantan Tengah. Organisasi kepemudaan ini menilai hari jadi tersebut harus dijadikan titik refleksi bersama untuk memperkuat reformasi di tubuh institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar semakin profesional, akuntabel, dan transparan.
Ketua GPM Kalteng, Mario Purnama Putra, menegaskan bahwa reformasi Polri wajib diarahkan pada penguatan kepercayaan publik. Hal ini hanya bisa dicapai melalui perbaikan tata kelola, peningkatan integritas personel, serta penghormatan terhadap prinsip negara hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“HUT Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap reformasi Polri. Kami mendukung Polri yang profesional dan modern, tetapi pada saat yang sama, reformasi harus mampu menjawab berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat,” ujar Mario dalam keterangan resminya di Palangka Raya, Minggu (5/7).
Berdasarkan kajian internal yang dilakukan, GPM Kalteng menggarisbawahi tiga persoalan utama yang harus segera dibenahi dalam agenda
reformasi kepolisian:
-Tantangan Kriminalisasi Warga: Setiap proses penegakan hukum wajib berjalan di atas koridor hukum yang sah, didasarkan pada alat bukti yang cukup, serta menghormati hak-hak warga negara.
-Keterlibatan Oknum dalam Penyelewengan: Kasus-kasus pelanggaran oleh oknum anggota Polri menunjukkan mendesaknya penguatan pengawasan internal, penegakan kode etik, dan pemberian sanksi tegas tanpa pandang bulu.
-Rencana penempatan personel Polri di luar struktur institusi perlu dikaji secara hati-hati agar tidak mengikis profesionalisme, independensi, dan fokus utama Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Mario, legitimasi Polri di mata masyarakat sangat bergantung pada efektivitas mekanisme pengawasan, baik dari internal maupun eksternal.
GPM Kalteng pun mendorong adanya keterbukaan informasi dalam penanganan perkara serta penguatan peran lembaga pengawas independen seperti Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas HAM.
“Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara adil, objektif, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan,” tegas Mario.
Sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi dan keadilan hukum, GPM Kalteng secara resmi mengeluarkan lima poin pernyataan sikap:
-Perketat Pengawasan: Memperkuat pengawasan internal dan eksternal demi menindak setiap pelanggaran secara cepat dan objektif.
-Tingkatkan Profesionalisme Penyidik: Mengutamakan pendidikan dan pelatihan penyidik yang berbasis integritas dan penghormatan HAM.
-Tegakkan Kode Etik: Menindak tegas dan konsisten setiap oknum yang terbukti melakukan penyelewengan.
-Revisi UU Polri yang Partisipatif: Mendesak agar proses revisi UU Polri melibatkan akademisi, masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan pemangku kepentingan.
-Kembali ke Tugas Pokok: Memastikan Polri tetap fokus pada fungsinya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
GPM Kalteng menegaskan akan tetap mengambil posisi sebagai mitra kritis yang konstruktif dalam mengawal reformasi Polri ke depan. "Kami percaya Polri yang bersih adalah pilar penting negara hukum yang demokratis," tutup Mario.
RT
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















