- Kapolda Kalteng Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kawasan Sebangau
- Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
- Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
- Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
- Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
- Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
- \'Si Pelanduk\' Diluncurkan, Pemkab Murung Raya Dorong Pembangunan Kependudukan Lebih Terukur
- Tingkatkan PAD, Pemkab Murung Raya Dorong Sistem Pajak Daerah Terintegrasi
- Efisiensi Anggaran, Pemkab Murung Raya Ubah Pola Pembinaan Perusahaan
- Karnaval Tira Tangka Balang Semarak, Pemkab Murung Raya Perkuat Identitas Budaya Daerah
Buron Kasus Dugaan Penggelapan Motor di Kapuas Ditangkap di Samarinda

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Perekonomian di Kalteng, Ketua Dekranasda Kalteng Launching Talawang Mart Warung Berkah0
- Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Awasi 17.000 Pasar0
- Aktif Kegiatan Kamtibmas, Personel Intel Brimob Polda Kalteng Kunjungi Markas LSR LPMT Kalteng0
- Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Perwira Tinggi TNI-Polri dengan Insan Pers0
- Wagub Kalteng Hadiri Pembukaan Gugus Tugas Reforma Agraria 20220
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas melalui Unit Resmob bersama Polsek Selat, dengan dukungan Unit Resmob Polresta Samarinda, menangkap seorang pria berinisial U (33) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan sepeda motor. Penangkapan dilakukan di Jalan H.M. Rifadin, depan pintu masuk Stadion Palaran, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kasus tersebut bermula pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Patih Rumbih, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Berdasarkan laporan polisi, terduga pelaku datang menemui korban, Nurhidayat (20), dengan maksud mencari pekerjaan. Selanjutnya, ia meminjam sepeda motor Honda Vario 125 warna putih bernomor polisi KH 2582 UE dengan alasan hendak membeli rokok.
Namun, setelah membawa sepeda motor tersebut, terduga pelaku tidak kembali. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selat untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario 125, satu kaus lengan panjang berwarna kuning, dan satu celana pendek berwarna abu-abu. Penyidik menjerat terduga pelaku dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengingatkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Her
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















