- BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
- Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
- Pria di Kapuas Tengah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung, Polisi Amankan Barang Bukti
- Pemkab Kapuas Susun Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat
- Pemkab Kapuas Finalisasi Aturan Insentif Investasi untuk Tarik Lebih Banyak Investor
- Bupati Kapuas dan Danlanal Banjarmasin Perkuat Sinergi, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah
- Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Mas
- Agustiar Lantik Pengurus Baru KADIN Kalteng, Dorong Dunia Usaha Jadi Motor Pembangunan Daerah
Buron Kasus Dugaan Penggelapan Motor di Kapuas Ditangkap di Samarinda

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Perekonomian di Kalteng, Ketua Dekranasda Kalteng Launching Talawang Mart Warung Berkah0
- Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Awasi 17.000 Pasar0
- Aktif Kegiatan Kamtibmas, Personel Intel Brimob Polda Kalteng Kunjungi Markas LSR LPMT Kalteng0
- Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Perwira Tinggi TNI-Polri dengan Insan Pers0
- Wagub Kalteng Hadiri Pembukaan Gugus Tugas Reforma Agraria 20220
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas melalui Unit Resmob bersama Polsek Selat, dengan dukungan Unit Resmob Polresta Samarinda, menangkap seorang pria berinisial U (33) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan sepeda motor. Penangkapan dilakukan di Jalan H.M. Rifadin, depan pintu masuk Stadion Palaran, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kasus tersebut bermula pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Patih Rumbih, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Berdasarkan laporan polisi, terduga pelaku datang menemui korban, Nurhidayat (20), dengan maksud mencari pekerjaan. Selanjutnya, ia meminjam sepeda motor Honda Vario 125 warna putih bernomor polisi KH 2582 UE dengan alasan hendak membeli rokok.
Namun, setelah membawa sepeda motor tersebut, terduga pelaku tidak kembali. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selat untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario 125, satu kaus lengan panjang berwarna kuning, dan satu celana pendek berwarna abu-abu. Penyidik menjerat terduga pelaku dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengingatkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Her
Berita Utama
-
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Koordinasi Masyarakat (BAKORMAD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan aspirasi . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemuda Nusantara secara resmi menyampaikan sikap dan pandangannya terkait perkembangan penegakan hukum di . . .
-
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas dalam beberapa hari . . .
-
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi . . .
-
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Badan Keahlian DPR RI guna memperkuat pengembangan hukum . . .

















