- DPRD Barito Utara Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
- Rapat Paripurna DPRD Barito Utara Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pimpinan DPRD Barito Utara Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- Pimpinan DPRD Barito Utara Hadiri Pembahasan RUU Kabupaten/Kota
- DPRD Barito Utara Perdalam Pembangunan BPMT untuk Dukung Replanting
- DPRD Barito Utara Perkuat Dasar Hukum Dua Raperda Inisiatif Melalui Harmonisasi
- DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif di Kemenkum Kalteng
- Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Wagub Edy Pastikan APBD Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
- Komisi I DPRD Kalteng Apresiasi Pemulangan Korban Dugaan TPPO dari Kamboja
- Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi dengan Polri Jaga Keamanan dan Berantas Narkoba
Tim Gabungan Resmob Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Perekonomian di Kalteng, Ketua Dekranasda Kalteng Launching Talawang Mart Warung Berkah0
- Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Awasi 17.000 Pasar0
- Aktif Kegiatan Kamtibmas, Personel Intel Brimob Polda Kalteng Kunjungi Markas LSR LPMT Kalteng0
- Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Perwira Tinggi TNI-Polri dengan Insan Pers0
- Wagub Kalteng Hadiri Pembukaan Gugus Tugas Reforma Agraria 20220
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Murung serta dibantu Unit Resmob Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (19) yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak.
Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, pada awal Juni 2026. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kota Samarinda.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra mengatakan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. "Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan. Seluruh barang bukti akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum.
Penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih berstatus anak.
her
Berita Utama
-
Box Culvert Ambruk, BPJN Kalteng Gerak Cepat Lakukan Penanganan Darurat di Jalur Kasongan–Kereng Pan
Box Culvert Ambruk, BPJN Kalteng Gerak Cepat Lakukan Penanganan Darurat di Jalur Kasongan–Kereng Pan
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah bergerak cepat melakukan penanganan darurat terhadap ambruknya box culvert di . . .
-
Masyarakat Kecam Dugaan Candaan Oknum ASN Murung Raya atas Gugurnya Tiga Anggota Polri
Masyarakat Kecam Dugaan Candaan Oknum ASN Murung Raya atas Gugurnya Tiga Anggota Polri
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dugaan percakapan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya yang menjadikan gugurnya tiga anggota . . .
-
GPM Kalteng Desak Evaluasi Menyeluruh Reformasi Polri Pascaperingatan HUT Bhayangkara ke-80
GPM Kalteng Desak Evaluasi Menyeluruh Reformasi Polri Pascaperingatan HUT Bhayangkara ke-80
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kalimantan Tengah mendorong evaluasi menyeluruh terhadap reformasi kepolisian pascaperingatan . . .
-
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi dengan Polri Jaga Keamanan dan Berantas Narkoba
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi dengan Polri Jaga Keamanan dan Berantas Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia . . .
-
Komisi I DPRD Kalteng Apresiasi Pemulangan Korban Dugaan TPPO dari Kamboja
Komisi I DPRD Kalteng Apresiasi Pemulangan Korban Dugaan TPPO dari Kamboja
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia . . .

















