- HUT Ke-50 Warnita Heriyus, Pemkab Murung Raya Apresiasi Kiprah Pemberdayaan Keluarga
- 55 Lansia Murung Raya Tuntaskan Pendidikan, Pemkab Tegaskan Komitmen Pemberdayaan
- Dukung Transformasi Digital, Pemkab Murung Raya Dorong Pelayanan Publik Semakin Transparan
- Pemkab Murung Raya Perkuat Pemberdayaan Lansia melalui Sekolah Gita Uluh Itah
- 54 Peserta Wakili Sumber Barito di FBTTB 2026, Pemkab Murung Raya Perkuat Budaya Lokal
- Laung Tuhup Siapkan Kontingen Terbaik, Pemkab Murung Raya Perkuat Generasi Muda Cintai Budaya
- Festival Tira Tangka Balang 2026, Pemkab Murung Raya Dorong Generasi Muda Kenali Budaya Daerah
- Kapolda Kalteng Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kawasan Sebangau
- Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
- Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Tim Gabungan Resmob Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Perekonomian di Kalteng, Ketua Dekranasda Kalteng Launching Talawang Mart Warung Berkah0
- Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Awasi 17.000 Pasar0
- Aktif Kegiatan Kamtibmas, Personel Intel Brimob Polda Kalteng Kunjungi Markas LSR LPMT Kalteng0
- Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Perwira Tinggi TNI-Polri dengan Insan Pers0
- Wagub Kalteng Hadiri Pembukaan Gugus Tugas Reforma Agraria 20220
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Murung serta dibantu Unit Resmob Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (19) yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak.
Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, pada awal Juni 2026. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kota Samarinda.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra mengatakan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. "Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan. Seluruh barang bukti akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum.
Penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih berstatus anak.
her
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















