Tim Gabungan Resmob Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak

Potret kalteng 05 Jul 2026, 23:55:07 WIB Kapuas
Tim Gabungan Resmob Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak

Keterangan Gambar : Foto Tersangka





Baca Lainnya :


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Murung serta dibantu Unit Resmob Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (19) yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak.


Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, pada awal Juni 2026. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kota Samarinda.


Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra mengatakan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. "Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.


Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan. Seluruh barang bukti akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum.


Penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih berstatus anak.


her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment