- BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
- Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
- Pria di Kapuas Tengah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung, Polisi Amankan Barang Bukti
- Pemkab Kapuas Susun Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat
- Pemkab Kapuas Finalisasi Aturan Insentif Investasi untuk Tarik Lebih Banyak Investor
- Bupati Kapuas dan Danlanal Banjarmasin Perkuat Sinergi, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah
- Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Mas
- Agustiar Lantik Pengurus Baru KADIN Kalteng, Dorong Dunia Usaha Jadi Motor Pembangunan Daerah
Tim Gabungan Resmob Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Perekonomian di Kalteng, Ketua Dekranasda Kalteng Launching Talawang Mart Warung Berkah0
- Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Awasi 17.000 Pasar0
- Aktif Kegiatan Kamtibmas, Personel Intel Brimob Polda Kalteng Kunjungi Markas LSR LPMT Kalteng0
- Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Perwira Tinggi TNI-Polri dengan Insan Pers0
- Wagub Kalteng Hadiri Pembukaan Gugus Tugas Reforma Agraria 20220
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Murung serta dibantu Unit Resmob Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (19) yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak.
Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, pada awal Juni 2026. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kota Samarinda.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra mengatakan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. "Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan. Seluruh barang bukti akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum.
Penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih berstatus anak.
her
Berita Utama
-
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Koordinasi Masyarakat (BAKORMAD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan aspirasi . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemuda Nusantara secara resmi menyampaikan sikap dan pandangannya terkait perkembangan penegakan hukum di . . .
-
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas dalam beberapa hari . . .
-
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi . . .
-
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Badan Keahlian DPR RI guna memperkuat pengembangan hukum . . .

















