- Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
- Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
- Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
- Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
- Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
- Brigadir Anton Akui Tembak Mati Budiman Arisandi
- Sambut Sukacita Natal, Dinas PMD Kalteng Gelar Ibadah dan Perayaan Natal 2024
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilk
- Dishub Provinsi Kalteng Tegakkan Hukum Terpadu demi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang
- Bappedalitbang Kalteng Gelar Rakor Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan
Habis VCS, Pengepul Sarang Burung Walet di Peras Rp. 2 Juta
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : ND, ketika sedang konsultasi ke Humas Polda Kalteng
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Kasus video call sex (VCS) kembali terjadi di Palangka Raya, kali ini korbannya ND (35) warga Kota Palangka Raya yang berprofesi sebagai pengepul sarang burung walet.
ND kenal dengan pelaku melalui aplikasi dewasa, yang membuka layanan kencan online berbayar. Foto profil pelaku seorang perempuan berparas cantik dengan status open VCS
"Waktu saya keluar kota, saya buka aplikasi michat untuk mencari teman kencan online pak. Lalu kami sepakat untuk VCS dengan membayar Rp 200 ribu," kata ND saat curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng Kunjungi RSUD Doris Sylvanus0
- Pemilih Muda Rentan Golput Pada Pemilu, Rully : Anak Muda Merupakan Kunci Sukses Indonesia Emas !0
- SAH DEFINITIF! Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov Kalteng Dilantik0
- POLEMIK PUTUSAN MK YANG MEMBOLEHKAN KAMPANYE DITEMPAT PENDIDIKAN0
- Akhirnya, Bocah 14 Tahun Yang Tenggelam di Sungai Kahayan Ditemukan Meninggal Dunia0
Di hadapan Cak Sam, ND mengaku diperas pelaku beberapa kali sampai totalnya Rp 2 juta. "Karena saya takut video saya waktu VCS disebarkan pak, saya menuruti aja kemauannya dengan mengirimkan uang yang diminta," terang ND dengan penuh penyesalan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menjelaskan, pihaknya menyarankan kepada korban agar melaporkan secara resmi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng agar bisa ditindaklanjuti untuk proses hukum, Kamis (31/8/2023).
"Namun korban tidak mau. Ia hanya ingin pelaku tidak lagi meminta uang, tidak menyebarkan video rekaman VCS dan tidak mengganggu lagi," ungkap Erlan.
Kemudian Cak Sam menghubungi pelaku yang ternyata laki-laki dan memberikan peringatan keras bahwa menyebarkan video pornografi dan melakukan pemerasan adalah perbuatan melawan hukum dan bisa dipidana.
"Alhamdulillah, setelah diberikan peringatan, pelaku berjanji tidak lagi meminta uang , tidak menyebarkan rekaman video dan menghapusnya," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Kabidhumas kembali mengimbau, jangan melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. "Stop VCS dan setop tanpa busana di depan kamera karena jejak didgital tidak bisa dihapus," pungkasnya. (Red)
RT
Berita Utama
-
Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah, Rahmat Nasution Hamka, menyambut positif diselenggarakannya Workshop . . .
-
Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Plh. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno, resmi membuka Rapat . . .
-
Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar . . .
-
Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran telah resmi mengeluarkan keputusan terkait penetapan Upah Minimum (UM) . . .
-
Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
SEMARANG, POTRETKALTENG.COM - Sabtu Tanggal 21 Desember 2024 merupakan momen bersejarah dan membanggakan bagi Dr. Rico Septian Noor, S,H.,M.H, sebab di hari . . .