- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Gubernur Kalteng Respon Cepat Isu Temuan Beras Oplosan

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran ketika menindaklanjuti temuan beras oplosan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan merespons cepat isu beredarnya beras oplosan di wilayah Kalimantan Tengah yang sebelumnya diberitakan oleh salah satu media lokal pada 16 Juli 2025.
Sebagai bentuk penanganan awal, Tim Satgas Pangan Provinsi bersama Tim Satgas Pangan Kota Palangka Raya melakukan pengawasan dan pengambilan sampel terhadap beras premium yang beredar di sejumlah pasar dan toko di Kota Palangka Raya pada 17 Juli 2025. Sebanyak 20 merek beras dikumpulkan untuk kemudian diuji kualitasnya di Laboratorium UPT BPSMB Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- DPRD Harapkan Masyarakat Berperan Lestarikan Cerita Rakyat0
- SEMMI Kalteng Gelar Aksi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif ke KPK dan Kejati0
- Dewan Kota Palangka Raya dan Akademisi Kritik Sampah dan UMKM Car Free Night0
- Polres Gunung Mas Tangkap 16 Tersangka Narkoba, Selamatkan 1.100 Jiwa dalam Tujuh Bulan0
- Algrin Gasan: GPM Harus Jadi Program Berkala untuk Atasi Lonjakan Harga0
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan lima langkah strategis sebagai tindak lanjut. Langkah pertama adalah meminta kepada distributor, toko grosir, dan retail modern agar segera menarik produk beras yang tidak sesuai dengan standar mutu premium serta tidak menjualnya kembali.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Tengah juga diimbau untuk melakukan pengawasan dan pengujian terhadap beras premium yang beredar di wilayah masing-masing. Setiap temuan pelanggaran diminta agar segera dilaporkan kepada Satgas Pangan setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Pemerintah juga menginstruksikan agar pengawasan terhadap distribusi dan peredaran beras dilakukan secara intensif dan berkelanjutan oleh tim Satgas Pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu terbukti kebenarannya. Pemerintah berharap masyarakat bersikap bijak dalam membeli produk beras premium dan berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian mutu beras di pasaran.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga keamanan pangan dan perlindungan konsumen, serta menjamin produk beras yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ET
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















