Gubernur H. Agustiar Sabran Ancam Tutup Akses Jalan Kepada Perusahaan yang Nakal

Potret Kalteng 16 Mei 2025, 12:35:28 WIB PEMPROV KALTENG
Gubernur H. Agustiar Sabran Ancam Tutup Akses Jalan Kepada Perusahaan yang Nakal

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat pimpin Rakor pembahasan pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, mengambil sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dalam menjaga infrastruktur jalan. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/5/2025), Gubernur menyampaikan penegasan keras terhadap perusahaan yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan berat mereka.


Rakor ini secara khusus membahas pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan yang melintasi ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun. Jalur ini menjadi titik rawan kerusakan karena kerap dilalui kendaraan berat dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Lainnya :


“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegas Gubernur Agustiar Sabran dengan nada serius.


Gubernur juga mengungkapkan bahwa kerusakan jalan sering kali menjadi bahan kritikan masyarakat, bahkan teguran dari pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa tugas pemerintah daerah tidaklah mudah, karena berada di tengah tuntutan masyarakat dan tanggung jawab terhadap pusat.


“Kami jadi bulan-bulanan. Gubernur duluan, Bupati kemudian. Di nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di sini. Kami diberi amanah untuk mengurus masyarakat,” tegasnya.


Sebagai langkah tegas, Gubernur menginstruksikan penutupan sementara akses mobilisasi perusahaan yang tidak kooperatif atau tidak berkontribusi dalam perbaikan jalan. Instruksi ini juga diperkuat dengan permintaan audit menyeluruh terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas.


“Tim audit harus melibatkan pihak luar agar hasilnya transparan,” tambahnya.


Dalam upaya jangka pendek, Pemprov Kalteng kini membatasi kendaraan yang melintasi ruas Palangka Raya – Kuala Kurun hanya sampai berat maksimal 10 ton, meski idealnya hanya 8 ton. Sementara itu, untuk jangka panjang, Pemprov sedang menyiapkan pembangunan jalan khusus perusahaan dari Simpang Batengkong menuju Mengkutup, sebagai solusi permanen mengurangi beban jalan umum.


Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakor ini juga bertujuan mempercepat pembangunan jalan khusus di trase Lahei – Mangkutup – Sei Hanyo. Jalan ini akan menjadi koridor khusus angkutan hasil sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, dengan panjang sekitar 180 kilometer.


“Jalan umum tidak bisa terus menampung lalu lintas mix traffic dari kendaraan berat. Ini berisiko terhadap kerusakan, kecelakaan, dan konflik sosial,” jelas Leo.


Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk unsur Forkopimda, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai, Wakil Bupati Kapuas Dodo, serta kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan pimpinan perusahaan besar swasta di sektor terkait.


Melalui Rakor ini, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah daerah tetap kepada masyarakat. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan swasta benar-benar membawa manfaat nyata dan tidak merugikan kepentingan publik.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment