- UMPR Jawab Kebutuhan Daerah, Ribuan SDM Pertanian Siap Ditempa
- Wagub Kalteng Dorong Lulusan UMPR Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
- Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
- HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
- Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
- OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
- Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
- Bupati Kapuas Targetkan PDAM Raup Laba Rp5 Miliar pada 2026
- Pemprov Kalteng Akselerasi Layanan Hukum Lewat LBH Antang Damang
- Kalteng Gencarkan Energi Terbarukan, PLTS Jadi Andalan Terangi Wilayah Pelosok
7 Kepala OPD Kapuas Alami Pergeseran Jabatan, Septedy Jadi Staf Ahli Bupati

Keterangan Gambar : Bupati kapuas saat pelantikan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan pergeseran jabatan terhadap sejumlah Pejabat Tinggi Pratama dalam rangka penyegaran birokrasi. Dalam pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati H. Muhammad Wiyatno, sebanyak 7 kepala OPD berganti posisi.
Beberapa pejabat yang mengalami rotasi antara lain:
Baca Lainnya :
- Bupati Kapuas Lantik 145 Pejabat, Lakukan Pergeseran Sejumlah Kepala OPD0
- Juri FBIM 2025 Diambil Sumpah, Siap Junjung Objektivitas dan Profesionalisme0
- Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat FBIM 20250
- Kepala Diskominfosantik Kalteng Resmi Sertijab 0
- Pemkab dan DPRD Barsel Sepakati Perda APBD 2025, Fokus pada Infrastruktur dan SDM0
* Suwarno Muriyat sebagai Kepala Dinas Pendidikan,
* Aswan sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,
* Ahmad M. Saribi sebagai Kepala Bapperida,
* Pangeran S. Pandiangan*sebagaiKepala BPBD Kapuas,
* Perry Noah sebagai Asisten Administrasi Umum Setda,
* Budi Kurniawan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM,
* Yaya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Sementara itu, mantan Sekda Kapuas, Septedy, kini diamanahkan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Pembangunan.
Plt. Kepala BKPSDM Kapuas, Hj. Mahrita, menyebut seluruh pejabat yang dilantik telah memenuhi syarat sesuai regulasi kepegawaian. Pelantikan ini diharapkan membawa penyegaran serta peningkatan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.
Heryadi
Berita Utama
-
OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Lonjakan angka pinjaman online (pinjol) di Indonesia kini telah mencapai titik sejarah baru dengan total outstanding piutang sebesar . . .
-
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali memutuskan untuk menunda persidangan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap . . .
-
HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat . . .
-
Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui . . .
-
Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah menegaskan komitmen keras memberantas praktik terlarang melalui ikrar dan penandatanganan . . .

















