- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
- Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek Jajaran Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Nark
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Warga Selat Utara Diajak Aktif Cegah Pere
- SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa
- Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
- Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
- DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025

Keterangan Gambar : Konferensi Pers Gubernur Kalteng bersama General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalselteng. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalselteng, Iwan Soelistijino, menegaskan bahwa pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman bergilir akan mengacu pada mekanisme resmi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Iwan saat menghadiri konferensi pers bersama Gubernur Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (30/7/2026).
Baca Lainnya :
- Ketua Umum Dekranas Secara Resmi Lantik Ivo Sugianto Sabran Sebagai Ketua Dekranasda Prov Kalteng0
- Kades Kinipan Divonis Bebas, Wilayah Adat Kinipan Masih Terancam0
- Kades Kinipan Williem Hengki Di Vonis Bebas Oleh Hakim Tipidkor Palangkaraya0
- Wagub Kalteng Tinjau Progres Pembangunan Kawasan Shrimp Estate di Sukamara0
- Kadiskominfosantik Agus Siswadi: 2024 Internet Bisa Diakses Ke Pelosok Desa0
Ia menjelaskan, realisasi kompensasi tidak ditetapkan secara langsung, melainkan menunggu hasil evaluasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terkait pemenuhan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang menjadi dasar penilaian hak pelanggan.
"Besaran atau realisasi kompensasi akan ditentukan berdasarkan hasil perhitungan Tingkat Mutu Pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sesuai Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025, kompensasi diberikan dalam bentuk potongan tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar atau token listrik gratis bagi pelanggan prabayar apabila terjadi gangguan listrik yang melebihi batas Indikator Mutu Pelayanan.
Besaran kompensasi mencapai 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk pelanggan tertentu, dan 20 persen untuk kategori lainnya, sesuai klasifikasi pelanggan dalam regulasi.
Sebagai ilustrasi, pelanggan pascabayar dengan biaya beban Rp70.000 dapat memperoleh potongan tagihan sebesar Rp24.500 pada rekening listrik bulan berikutnya. Sementara pelanggan prabayar dengan biaya beban Rp50.000 akan menerima token kompensasi senilai Rp10.000 saat pembelian token berikutnya melalui aplikasi PLN Mobile.
PLN menegaskan bahwa kompensasi diberikan secara otomatis apabila hasil evaluasi menunjukkan terjadinya pelanggaran terhadap standar mutu pelayanan.
Adapun penentuan kompensasi didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain akumulasi durasi pemadaman dalam satu bulan yang melampaui batas, frekuensi pemadaman yang melebihi standar pelayanan, serta kecepatan respons petugas dalam menangani gangguan di lapangan.(YZ)
Berita Utama
-
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Aksi . . .
-
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– PLN Unit Barito Utara menyerahkan surat pernyataan kepada perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Dayak, dan tokoh . . .
-
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Pelaksana . . .
-
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama . . .

















