- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
Gandeng Biro Hukum Provinsi: Kesbangpol Mura Harap Kades Implementasikan Regulasi Anti-Narkoba di Wi

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- Ancaman Masa Depan: Pemkab Mura Tegaskan Narkoba Rusak Generasi Muda, Regulasi Daerah Diperku0
- Komitmen Perangi Narkoba: Kesbangpol Mura Gelar Sosialisasi Regulasi P4GN-PN, Libatkan Seluruh Kades0
- BPKAD Barsel Rencanakan Lelang Aset Daerah pada Tahun 20260
- Kepala BPKAD Barsel: Menjaga Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Kita Semua0
- KPHL Gerbang Barito Dukung Gerakan Tanam Pohon Bersama Gubernur Kalteng di Barsel0
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Kesbangpol Mura, Batara,
menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, khususnya kepala
desa, dalam memerangi narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan dalam
Sosialisasi Regulasi P4GN-PN yang diadakan di Kantor Bupati.
Batara mengharapkan
para peserta sosialisasi, terutama Camat, Lurah, dan Kepala Desa, dapat memahami serta mengimplementasikan isi regulasi P4GN-PN di wilayah
masing-masing. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya
mengandalkan penindakan, tetapi juga memerlukan pendidikan, pencegahan, dan
pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro
Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yang memberikan materi landasan hukum
dan strategi penanggulangan, memperkuat sinergi hukum dari tingkat provinsi.
RI
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















