Gandeng Biro Hukum Provinsi: Kesbangpol Mura Harap Kades Implementasikan Regulasi Anti-Narkoba di Wi

Potret kalteng 06 Nov 2025, 17:22:24 WIB Murung Raya
Gandeng Biro Hukum Provinsi: Kesbangpol Mura Harap Kades Implementasikan Regulasi Anti-Narkoba di Wi

Keterangan Gambar : Foto Bersama




Baca Lainnya :

PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Kesbangpol Mura, Batara, menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, khususnya kepala desa, dalam memerangi narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Regulasi P4GN-PN yang diadakan di Kantor Bupati.

Batara mengharapkan para peserta sosialisasi, terutama Camat, Lurah, dan Kepala Desa, dapat memahami serta mengimplementasikan isi regulasi P4GN-PN di wilayah masing-masing. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memerlukan pendidikan, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yang memberikan materi landasan hukum dan strategi penanggulangan, memperkuat sinergi hukum dari tingkat provinsi.

RI







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment