Forum Penataan Ruang Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang di Kapuas

Potret kalteng 24 Sep 2025, 12:46:51 WIB Kapuas
Forum Penataan Ruang Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang di Kapuas

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kapuas Yunaningsih bersama Sekda Usis I Sangkai





Baca Lainnya :

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pelaksanaan Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih. Ia menilai forum tersebut mampu memperkuat koordinasi sekaligus menjamin kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di daerah.


Yunaningsih menekankan bahwa penerbitan KKPR bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sebuah langkah nyata untuk menjaga keteraturan dan keberlanjutan pembangunan. Dengan adanya forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menelaah secara detail usulan pembangunan agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.


Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, selain berdampak pada keteraturan pembangunan, KKPR juga memberikan jaminan bagi dunia usaha. Investor yang mengajukan permohonan pemanfaatan ruang akan mendapatkan kepastian hukum sekaligus kepastian lokasi pembangunan.


Ia juga menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan KKPR akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif di Kabupaten Kapuas. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik kepentingan ataupun kerusakan lingkungan.


“Forum ini menjadi wadah penting bagi terciptanya pembangunan Kapuas yang tertata, berkelanjutan, dan sejalan dengan kepentingan masyarakat,” ujar Yunaningsih.


AJ







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment