- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
- Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
- Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
- Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
- Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
- Pengendara Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB
- Posko Siaga Darurat Batingsor Didirikan di Kabupaten Balangan untuk Antisipasi Bencana
- Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri
- Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 2026
- Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
Keterangan Gambar : Fairid Naparin-Ahmad Zaini
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk periode 2025-2029 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Kota Palangka Raya yang diajukan oleh Pasangan Rojikinnor dan Vina Panduwinata.
Putusan MK tersebut dibacakan pada Rabu, 5 Februari 2025, yang menegaskan bahwa permohonan PHPU Kada tidak dapat diterima karena diajukan setelah melewati tenggang waktu yang ditentukan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan seharusnya diajukan paling lambat tiga hari setelah pengumuman hasil pemilihan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun permohonan baru diajukan pada 6 Desember 2024, yang melampaui batas waktu tersebut.
Baca Lainnya :
- Pengendara Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB0
- Posko Siaga Darurat Batingsor Didirikan di Kabupaten Balangan untuk Antisipasi Bencana0
- Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri0
- Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 20260
- Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 20250
Setelah keputusan tersebut, Pasangan Fairid Naparin dan Ahmad Zaini resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sah untuk periode 2025-2029, dan proses hukum terkait perselisihan hasil pemilihan ini dinyatakan selesai.
Fairid Naparin, yang sebelumnya menjabat sebagai WaliKota Palangka Raya, berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan dan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Palangka Raya.
RT
Berita Utama
-
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk periode . . .
-
Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Tim Divisi Hukum AGI-SAJA menyatakan keyakinan tinggi bahwa permohonan Dismisal yang mereka ajukan akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi . . .
-
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria inisial H (38), Karyawan Swasta, warga Kel. Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas berhasil diringkus Personel . . .
-
Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di kediamannya Desa Anjir Serapat Timur . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Satresnarkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas. Pada Selasa . . .