- Fraksi-Fraksi DPRD Palangka Raya Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Bencana
- Raperda Pengurangan Risiko Bencana Kembali Dibahas DPRD Palangka Raya
- Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi Jadi Agenda Rapur DPRD
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota
- Pasar Ramadan Diharapkan Jadi Sarana Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
- DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Pasar Ramadan Diperkuat
- Ketua DPRD Dorong Pemerintah Jaga Ketertiban Pasar Ramadan di Palangka Raya
- Raperda Pengurangan Risiko Bencana Masuki Tahap Pembahasan Pansus DPRD
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pengurangan Risiko Bencana
- Raperda Penanggulangan Kemiskinan Disetujui dalam Rapur DPRD Palangka Raya
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029

Keterangan Gambar : Fairid Naparin-Ahmad Zaini
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk periode 2025-2029 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Kota Palangka Raya yang diajukan oleh Pasangan Rojikinnor dan Vina Panduwinata.
Putusan MK tersebut dibacakan pada Rabu, 5 Februari 2025, yang menegaskan bahwa permohonan PHPU Kada tidak dapat diterima karena diajukan setelah melewati tenggang waktu yang ditentukan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan seharusnya diajukan paling lambat tiga hari setelah pengumuman hasil pemilihan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun permohonan baru diajukan pada 6 Desember 2024, yang melampaui batas waktu tersebut.
Baca Lainnya :
- Pengendara Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB0
- Posko Siaga Darurat Batingsor Didirikan di Kabupaten Balangan untuk Antisipasi Bencana0
- Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri0
- Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 20260
- Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 20250
Setelah keputusan tersebut, Pasangan Fairid Naparin dan Ahmad Zaini resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sah untuk periode 2025-2029, dan proses hukum terkait perselisihan hasil pemilihan ini dinyatakan selesai.
Fairid Naparin, yang sebelumnya menjabat sebagai WaliKota Palangka Raya, berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan dan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Palangka Raya.
RT
Berita Utama
-
Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru, Ayah Korban Justru Dilaporkan ke Polisi
Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru, Ayah Korban Justru Dilaporkan ke Polisi
BANJARBARU, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP di Banjarbaru, Kalimantan Selatan menjadi perhatian publik setelah ayah korban . . .
-
Pesona Eksotik Budaya Dayak Memukau di Festival Budaya Isen Mulang 2026
Pesona Eksotik Budaya Dayak Memukau di Festival Budaya Isen Mulang 2026
PALANGKA RAYA, POTRET KALTENG.COM– Suasana di Bundaran Talawang, Kota Palangka Raya, Minggu (17/5/2026) pagi tampak berbeda dari biasanya. Ribuan warga tumpah ruah . . .
-
Meriah! Gubernur Agustiar Sabran Buka FBIM 2026
Meriah! Gubernur Agustiar Sabran Buka FBIM 2026
PALANGKA RAYA, POTRERKALTENG.COM– Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran didampingi Ketua TP-PKK, Aisyah Thisia Agustiar Sabran secara resmi membuka Festival . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran II di Tangkiling
Gubernur Agustiar Sabran Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran II di Tangkiling
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), secara resmi membuka . . .
-
PDI Perjuangan Kapuas Gelar Musancab dan Kukuhkan Pengurus PAC
PDI Perjuangan Kapuas Gelar Musancab dan Kukuhkan Pengurus PAC
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) sekaligus pelantikan pengurus . . .

















