- Sengketa Lahan Berdarah di Teweh Timur: 5 Nyawa Melayang, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
- Aisyah Thisia Agustiar Sabran: Perempuan Berdaya, Daerah Maju
- Momentum Kartini, Gubernur Tegaskan Kepemimpinan Pro-Perempuan
- Gubernur Soroti Overkapasitas RSUD dr. Doris Sylvanus, Sistem Rujukan Dinilai Belum Optimal
- Wabup Dodo Tinjau Pasar Blok R, Pastikan Stabilitas Harga dan Sinkronisasi Data Inflasi
- Wabup Dodo Hadiri KKR Paskah API Kapuas, Ingatkan Kewaspadaan Terhadap Kebakaran Lahan
- Peringati Hari Kartini, Legislator Barut, Hj. Nety Herawati Ajak Perempuan Barito Utara Terus Berino
- Adopsi Mekanisme Plea Bargaining dalam Formulasi Hukum Acara Pidana Indonesia
- Marwah Hukum Pidana Klasik: Menjaga Pilar Legalitas di Tengah Arus Perubahan
- Evolusi Hukum Pidana Modern: Integrasi Keadilan Rehabilitatif dalam Sistem Hukum Nasional
Evolusi Hukum Pidana Modern: Integrasi Keadilan Rehabilitatif dalam Sistem Hukum Nasional

Keterangan Gambar : Oleh: Jumaidi, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Hukum pidana modern tidak lagi memandang sanksi sebagai bentuk pembalasan fisik semata, melainkan sebagai instrumen perlindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan sosial. Secara teoretis, perkembangan ini merupakan perwujudan dari Teori Relatif atau Teori Tujuan (Utilitarian), di mana pemidanaan tidak lagi bersifat retrospektif (hanya melihat pada kesalahan masa lalu), tetapi bersifat prospektif atau berorientasi ke depan. Fokus utamanya adalah bagaimana sanksi yang dijatuhkan mampu memberikan manfaat nyata, baik dalam bentuk pencegahan umum bagi masyarakat maupun proses rehabilitasi bagi pelaku agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Baca Lainnya :
- Supremasi Hukum: Tinjauan Normatif terhadap Dinamika Hukum Pidana di Indonesia. 0
- Wujudkan Transparansi, Wakil Bupati Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Kalteng0
- Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Aparat0
- Hadapi Ancaman Kekeringan, Wabup Barito Utara Hadiri Rakornas Swasembada Pangan di Jakarta0
- Tragedi Berdarah di Perbatasan Kalteng-Kaltim: Satu Keluarga Diserang Brutal, Lima Orang Tewas0
Dalam konteks hukum di Indonesia, transisi menuju paradigma modern ini tercermin jelas dalam upaya dekolonialisasi hukum melalui KUHP baru yang mengedepankan paradigma keadilan korektif dan restoratif. Saya berpendapat bahwa efektivitas hukum pidana saat ini tidak boleh lagi diukur dari seberapa penuh sel penjara, melainkan dari seberapa efektif hukum mampu memulihkan keseimbangan sosial yang terganggu. Pengadopsian sanksi alternatif, seperti pidana kerja sosial atau pengawasan, menunjukkan bahwa negara mulai meninggalkan pendekatan “penjara-sentris” yang selama ini terbukti gagal dalam menekan angka residivisme.
Sebagai akademisi, saya melihat tantangan hukum pidana modern ke depan adalah bagaimana menyelaraskan antara kepastian hukum dengan nilai-nilai kemanusiaan yang dinamis. Hukum harus mampu beradaptasi dengan jenis kejahatan baru yang semakin kompleks di era digital tanpa kehilangan ruh keadilannya. Kita memerlukan sistem penegakan hukum yang tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga memiliki nurani untuk melihat bahwa setiap pelaku adalah subjek hukum yang memiliki ruang untuk diperbaiki.
Dengan demikian, tujuan akhir hukum pidana tidak hanya berhenti pada penjatuhan sanksi, tetapi juga pada upaya menciptakan ketertiban dan kedamaian sosial secara berkelanjutan. Pendekatan rehabilitatif dan restoratif diharapkan mampu menjadi jalan tengah dalam membangun sistem hukum yang lebih adil, manusiawi, dan relevan dengan perkembangan zaman.
ZR
Berita Utama
-
Hadapi Ancaman Kekeringan, Wabup Barito Utara Hadiri Rakornas Swasembada Pangan di Jakarta
Hadapi Ancaman Kekeringan, Wabup Barito Utara Hadiri Rakornas Swasembada Pangan di Jakarta
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan didampingi Kepala Dinas Pertanian H. Adi Haryadi menghadiri Rapat Koordinasi . . .
-
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Aparat
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Aparat
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat sinergi dengan aparat keamanan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan . . .
-
Tragedi Berdarah di Perbatasan Kalteng-Kaltim: Satu Keluarga Diserang Brutal, Lima Orang Tewas
Tragedi Berdarah di Perbatasan Kalteng-Kaltim: Satu Keluarga Diserang Brutal, Lima Orang Tewas
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Peristiwa pembunuhan sadis mengguncang kawasan perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah PT Timber Dana, . . .
-
Evolusi Hukum Pidana Modern: Integrasi Keadilan Rehabilitatif dalam Sistem Hukum Nasional
Evolusi Hukum Pidana Modern: Integrasi Keadilan Rehabilitatif dalam Sistem Hukum Nasional
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Hukum pidana modern tidak lagi memandang sanksi sebagai bentuk pembalasan fisik semata, melainkan sebagai instrumen perlindungan hak . . .
-
Wujudkan Transparansi, Wakil Bupati Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Kalteng
Wujudkan Transparansi, Wakil Bupati Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Kalteng
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan . . .
















