- Fraksi-Fraksi DPRD Palangka Raya Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Bencana
- Raperda Pengurangan Risiko Bencana Kembali Dibahas DPRD Palangka Raya
- Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi Jadi Agenda Rapur DPRD
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota
- Pasar Ramadan Diharapkan Jadi Sarana Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
- DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Pasar Ramadan Diperkuat
- Ketua DPRD Dorong Pemerintah Jaga Ketertiban Pasar Ramadan di Palangka Raya
- Raperda Pengurangan Risiko Bencana Masuki Tahap Pembahasan Pansus DPRD
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pengurangan Risiko Bencana
- Raperda Penanggulangan Kemiskinan Disetujui dalam Rapur DPRD Palangka Raya
Evolusi Hukum Pidana Modern: Integrasi Keadilan Rehabilitatif dalam Sistem Hukum Nasional

Keterangan Gambar : Oleh: Jumaidi, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Hukum pidana modern tidak lagi memandang sanksi sebagai bentuk pembalasan fisik semata, melainkan sebagai instrumen perlindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan sosial. Secara teoretis, perkembangan ini merupakan perwujudan dari Teori Relatif atau Teori Tujuan (Utilitarian), di mana pemidanaan tidak lagi bersifat retrospektif (hanya melihat pada kesalahan masa lalu), tetapi bersifat prospektif atau berorientasi ke depan. Fokus utamanya adalah bagaimana sanksi yang dijatuhkan mampu memberikan manfaat nyata, baik dalam bentuk pencegahan umum bagi masyarakat maupun proses rehabilitasi bagi pelaku agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Baca Lainnya :
- Supremasi Hukum: Tinjauan Normatif terhadap Dinamika Hukum Pidana di Indonesia. 0
- Wujudkan Transparansi, Wakil Bupati Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Kalteng0
- Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Aparat0
- Hadapi Ancaman Kekeringan, Wabup Barito Utara Hadiri Rakornas Swasembada Pangan di Jakarta0
- Tragedi Berdarah di Perbatasan Kalteng-Kaltim: Satu Keluarga Diserang Brutal, Lima Orang Tewas0
Dalam konteks hukum di Indonesia, transisi menuju paradigma modern ini tercermin jelas dalam upaya dekolonialisasi hukum melalui KUHP baru yang mengedepankan paradigma keadilan korektif dan restoratif. Saya berpendapat bahwa efektivitas hukum pidana saat ini tidak boleh lagi diukur dari seberapa penuh sel penjara, melainkan dari seberapa efektif hukum mampu memulihkan keseimbangan sosial yang terganggu. Pengadopsian sanksi alternatif, seperti pidana kerja sosial atau pengawasan, menunjukkan bahwa negara mulai meninggalkan pendekatan “penjara-sentris” yang selama ini terbukti gagal dalam menekan angka residivisme.
Sebagai akademisi, saya melihat tantangan hukum pidana modern ke depan adalah bagaimana menyelaraskan antara kepastian hukum dengan nilai-nilai kemanusiaan yang dinamis. Hukum harus mampu beradaptasi dengan jenis kejahatan baru yang semakin kompleks di era digital tanpa kehilangan ruh keadilannya. Kita memerlukan sistem penegakan hukum yang tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga memiliki nurani untuk melihat bahwa setiap pelaku adalah subjek hukum yang memiliki ruang untuk diperbaiki.
Dengan demikian, tujuan akhir hukum pidana tidak hanya berhenti pada penjatuhan sanksi, tetapi juga pada upaya menciptakan ketertiban dan kedamaian sosial secara berkelanjutan. Pendekatan rehabilitatif dan restoratif diharapkan mampu menjadi jalan tengah dalam membangun sistem hukum yang lebih adil, manusiawi, dan relevan dengan perkembangan zaman.
ZR
Berita Utama
-
Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru, Ayah Korban Justru Dilaporkan ke Polisi
Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru, Ayah Korban Justru Dilaporkan ke Polisi
BANJARBARU, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP di Banjarbaru, Kalimantan Selatan menjadi perhatian publik setelah ayah korban . . .
-
Pesona Eksotik Budaya Dayak Memukau di Festival Budaya Isen Mulang 2026
Pesona Eksotik Budaya Dayak Memukau di Festival Budaya Isen Mulang 2026
PALANGKA RAYA, POTRET KALTENG.COM– Suasana di Bundaran Talawang, Kota Palangka Raya, Minggu (17/5/2026) pagi tampak berbeda dari biasanya. Ribuan warga tumpah ruah . . .
-
Meriah! Gubernur Agustiar Sabran Buka FBIM 2026
Meriah! Gubernur Agustiar Sabran Buka FBIM 2026
PALANGKA RAYA, POTRERKALTENG.COM– Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran didampingi Ketua TP-PKK, Aisyah Thisia Agustiar Sabran secara resmi membuka Festival . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran II di Tangkiling
Gubernur Agustiar Sabran Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran II di Tangkiling
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), secara resmi membuka . . .
-
PDI Perjuangan Kapuas Gelar Musancab dan Kukuhkan Pengurus PAC
PDI Perjuangan Kapuas Gelar Musancab dan Kukuhkan Pengurus PAC
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) sekaligus pelantikan pengurus . . .

















