- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Dua Pelaku Peredaran Sabu Diamankan, Satu di Antaranya Masih Pelajar

Keterangan Gambar : foto kedua tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala, Kalimantan Tengah. Dua orang terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan terpisah yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Tersangka pertama yang diamankan adalah GS, seorang pelajar berusia 17 tahun yang bertempat tinggal di Jalan Keraton, Desa Lupak, RT.014. Ia ditangkap pada Senin sore, sekitar pukul 15.00 WIB, di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 34 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 7,39 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah dompet warna hijau dan uang tunai sebesar Rp 300.000.
Baca Lainnya :
- Kedekatan Shalahuddin dan H. Sugianto Sabran Dinilai Berkontribusi pada Kemajuan Infrastruktur Kalte0
- Jalan Nasional Trans Muara Teweh–Banjarmasin Dinilai Tak Layak, Terlalu Sempit dan Sering Dilalui Al0
- Warga Muara Teweh Alami Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di KM 24/32, Warga Harap Perhatian Pemerintah0
- Sengketa Pengerukan Pasir di Barsel, PT BDA Tolak Ganti Rugi dan Pajak Daerah0
- Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Wabub Barsel Serahkan Alsintan dan Benih Padi Inbrida0
Penangkapan terhadap GS membuka fakta mengejutkan. Remaja ini mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pamannya sendiri, Z, yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan Z (47), warga Jalan Dahlia, Desa Lupak Dalam, RT.010, sekitar pukul 15.20 WIB di hari yang sama.
Dari tangan Z, petugas mengamankan satu unit telepon genggam merk Samsung A05s warna putih dan uang tunai sebesar Rp 3.000.000, yang diduga hasil transaksi narkoba. Berdasarkan keterangan GS, ia membeli satu kantong sabu seberat sekitar 5 gram dari Z seharga Rp 5 juta.
Kapolres Kapuas melalui penyidik menyampaikan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. GS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan Z disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) undang-undang yang sama.
Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk di lingkungan keluarga dan pelajar. Aparat juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















