- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
Dua Pelaku Peredaran Sabu Diamankan, Satu di Antaranya Masih Pelajar

Keterangan Gambar : foto kedua tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala, Kalimantan Tengah. Dua orang terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan terpisah yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Tersangka pertama yang diamankan adalah GS, seorang pelajar berusia 17 tahun yang bertempat tinggal di Jalan Keraton, Desa Lupak, RT.014. Ia ditangkap pada Senin sore, sekitar pukul 15.00 WIB, di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 34 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 7,39 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah dompet warna hijau dan uang tunai sebesar Rp 300.000.
Baca Lainnya :
- Kedekatan Shalahuddin dan H. Sugianto Sabran Dinilai Berkontribusi pada Kemajuan Infrastruktur Kalte0
- Jalan Nasional Trans Muara Teweh–Banjarmasin Dinilai Tak Layak, Terlalu Sempit dan Sering Dilalui Al0
- Warga Muara Teweh Alami Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di KM 24/32, Warga Harap Perhatian Pemerintah0
- Sengketa Pengerukan Pasir di Barsel, PT BDA Tolak Ganti Rugi dan Pajak Daerah0
- Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Wabub Barsel Serahkan Alsintan dan Benih Padi Inbrida0
Penangkapan terhadap GS membuka fakta mengejutkan. Remaja ini mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pamannya sendiri, Z, yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan Z (47), warga Jalan Dahlia, Desa Lupak Dalam, RT.010, sekitar pukul 15.20 WIB di hari yang sama.
Dari tangan Z, petugas mengamankan satu unit telepon genggam merk Samsung A05s warna putih dan uang tunai sebesar Rp 3.000.000, yang diduga hasil transaksi narkoba. Berdasarkan keterangan GS, ia membeli satu kantong sabu seberat sekitar 5 gram dari Z seharga Rp 5 juta.
Kapolres Kapuas melalui penyidik menyampaikan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. GS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan Z disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) undang-undang yang sama.
Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk di lingkungan keluarga dan pelajar. Aparat juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Heryadi
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















