- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
- Musrenbang Kecamatan Bataguh Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Bupati Kapuas Kunjungi Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
Dua Pelaku Peredaran Sabu Diamankan, Satu di Antaranya Masih Pelajar

Keterangan Gambar : foto kedua tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala, Kalimantan Tengah. Dua orang terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan terpisah yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Tersangka pertama yang diamankan adalah GS, seorang pelajar berusia 17 tahun yang bertempat tinggal di Jalan Keraton, Desa Lupak, RT.014. Ia ditangkap pada Senin sore, sekitar pukul 15.00 WIB, di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 34 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 7,39 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah dompet warna hijau dan uang tunai sebesar Rp 300.000.
Baca Lainnya :
- Kedekatan Shalahuddin dan H. Sugianto Sabran Dinilai Berkontribusi pada Kemajuan Infrastruktur Kalte0
- Jalan Nasional Trans Muara Teweh–Banjarmasin Dinilai Tak Layak, Terlalu Sempit dan Sering Dilalui Al0
- Warga Muara Teweh Alami Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di KM 24/32, Warga Harap Perhatian Pemerintah0
- Sengketa Pengerukan Pasir di Barsel, PT BDA Tolak Ganti Rugi dan Pajak Daerah0
- Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Wabub Barsel Serahkan Alsintan dan Benih Padi Inbrida0
Penangkapan terhadap GS membuka fakta mengejutkan. Remaja ini mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pamannya sendiri, Z, yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan Z (47), warga Jalan Dahlia, Desa Lupak Dalam, RT.010, sekitar pukul 15.20 WIB di hari yang sama.
Dari tangan Z, petugas mengamankan satu unit telepon genggam merk Samsung A05s warna putih dan uang tunai sebesar Rp 3.000.000, yang diduga hasil transaksi narkoba. Berdasarkan keterangan GS, ia membeli satu kantong sabu seberat sekitar 5 gram dari Z seharga Rp 5 juta.
Kapolres Kapuas melalui penyidik menyampaikan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. GS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan Z disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) undang-undang yang sama.
Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk di lingkungan keluarga dan pelajar. Aparat juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Heryadi
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















