- Kuasa Hukum Dr. Tari Budayanti Siapkan Banding Administratif Terkait Pemilihan Rektor UPR
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Curanmor di Hotel Roos, Terduga Pelaku Ditangkap di Banjar
- Mandek Empat Minggu, Keluhan Banjir Jalan Pendreh Akhirnya Direspons BPJN Usai Dikawal DPRD
- Suarakan Keluhan Banjir Jalan Pendreh, DPRD Barito Utara dan Sapma PP Kalteng Dorong Solusi ke BPJN
- Plt Direktur RSDDS Ajak Seluruh Jajaran Wujudkan Rumah Sakit yang Lebih Baik
- Pemprov Kalteng Bahas Lanjutan Skim Kredit UMKM HAGUET
- PENGAJIAN MUSLIMAH SAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1448 H DI ISTANA ISEN MULANG
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
- DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
- Rapat Paripurna LHP BPK RI, Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP
Dua Paripurna Dalam Sehari Pastikan Pelaksanaan APBD Berjalan Tepat Waktu

Keterangan Gambar : Foto : Foto Bersama
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Pelaksanaan dua Rapat Paripurna dalam satu hari oleh DPRD Barito Utara mencerminkan upaya maksimal untuk efisiensi waktu dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan APBD.
Baca Lainnya :
- Kolaborasi Kebijakan Fiskal: Pj Bupati Harap Masukan Legislatif Arahkan APBD Perubahan yang Efektif0
- Melangkah ke APBD Perubahan: Pj Bupati Sampaikan Pidato Pengantar Raperda KUA-PPAS Perubahan 20250
- Catatan Kritis Tetap Mengiringi: Fraksi-Fraksi Berikan Sorotan Demi Peningkatan Kualitas Pengelolaan0
- Pengesahan Anggaran: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui DPRD, Ditetapkan Menjadi Perda0
- Legislatif Barut Padat Agenda: Paripurna IV APBD 2024 dan Paripurna I Perubahan KUA-PPAS 2025 Digela0
Pertama, penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 wajib dilaksanakan tepat waktu sebagai bentuk akuntabilitas keuangan. Kedua, pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2025 juga harus segera dimulai agar program kerja pemerintah di sisa tahun anggaran dapat berjalan maksimal.
Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa tuntutan akan transparansi dan efektivitas pelayanan publik mengharuskan proses legislasi berjalan cepat namun tetap cermat. Penundaan pembahasan anggaran dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
Dengan selesainya agenda Pertanggungjawaban 2024 dan dimulainya Perubahan 2025, Pemkab dan DPRD Barito Utara menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
RI
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Dr. Tari Budayanti Siapkan Banding Administratif Terkait Pemilihan Rektor UPR
Kuasa Hukum Dr. Tari Budayanti Siapkan Banding Administratif Terkait Pemilihan Rektor UPR
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum Dr. Tari Budayanti Usop, S.T., M.T., menyatakan akan menempuh langkah banding administratif terkait hasil verifikasi . . .
-
DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Warga di sekitar Jalan Pendreh, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, mengeluhkan kondisi ruas jalan yang kerap terendam banjir setiap . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan pengecekan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten . . .
-
PENGAJIAN MUSLIMAH SAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1448 H DI ISTANA ISEN MULANG
PENGAJIAN MUSLIMAH SAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1448 H DI ISTANA ISEN MULANG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pengajian Muslimah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, bertempat . . .
-
Pemprov Kalteng Bahas Lanjutan Skim Kredit UMKM HAGUET
Pemprov Kalteng Bahas Lanjutan Skim Kredit UMKM HAGUET
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar . . .

















