- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Permukiman, Bentuk Pansus Khusus

Keterangan Gambar : Suasana rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Palangka Raya, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membahas rancangan peraturan daerah yang mengatur tata kelola kawasan hunian di kota tersebut.
Pembentukan pansus ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
Baca Lainnya :
- DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, Siap Kawal Arah Pembangunan Kota0
- Subandi: Fokus 2025 Harus Pada Layanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat0
- DPRD Palangka Raya Dorong Kolaborasi Antar Pemerintahan Hadapi 20250
- FLS2N dan O2SN Tingkat Kabupaten Kapuas Resmi Digelar, Wadah Kembangkan Talenta dan Karakter Siswa0
- BKAD Kapuas Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset Daerah0
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan perumahan dan permukiman agar lebih tertib, layak huni, serta sesuai dengan rencana tata ruang kota.
“Kawasan permukiman harus dikelola secara berkelanjutan. Raperda ini akan memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan permukiman yang tertata dan pro-rakyat,” ujarnya.
Pansus ini akan bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palangka Raya untuk membahas secara teknis isi raperda dan menyinkronkan dengan regulasi yang berlaku secara nasional.
Sama seperti raperda RPJMD, seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima naskah awal raperda ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya. Proses berikutnya adalah menunggu tanggapan dan jawaban dari Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi.
“Kita harap pembahasan tuntas akhir bulan ini, agar regulasi segera bisa diterapkan dalam pengelolaan kawasan permukiman yang lebih baik dan berkelanjutan,” tutup Subandi.
RH
Berita Utama
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .
-
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu sore. Seorang warga bernama . . .
-
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, mengalami luka pada jari tangan kanan setelah menjadi korban . . .
-
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memulai agenda tahunan mereka, . . .














