- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Permukiman, Bentuk Pansus Khusus

Keterangan Gambar : Suasana rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Palangka Raya, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membahas rancangan peraturan daerah yang mengatur tata kelola kawasan hunian di kota tersebut.
Pembentukan pansus ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
Baca Lainnya :
- DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, Siap Kawal Arah Pembangunan Kota0
- Subandi: Fokus 2025 Harus Pada Layanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat0
- DPRD Palangka Raya Dorong Kolaborasi Antar Pemerintahan Hadapi 20250
- FLS2N dan O2SN Tingkat Kabupaten Kapuas Resmi Digelar, Wadah Kembangkan Talenta dan Karakter Siswa0
- BKAD Kapuas Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset Daerah0
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan perumahan dan permukiman agar lebih tertib, layak huni, serta sesuai dengan rencana tata ruang kota.
“Kawasan permukiman harus dikelola secara berkelanjutan. Raperda ini akan memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan permukiman yang tertata dan pro-rakyat,” ujarnya.
Pansus ini akan bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palangka Raya untuk membahas secara teknis isi raperda dan menyinkronkan dengan regulasi yang berlaku secara nasional.
Sama seperti raperda RPJMD, seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima naskah awal raperda ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya. Proses berikutnya adalah menunggu tanggapan dan jawaban dari Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi.
“Kita harap pembahasan tuntas akhir bulan ini, agar regulasi segera bisa diterapkan dalam pengelolaan kawasan permukiman yang lebih baik dan berkelanjutan,” tutup Subandi.
RH
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















