- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Permukiman, Bentuk Pansus Khusus

Keterangan Gambar : Suasana rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Palangka Raya, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membahas rancangan peraturan daerah yang mengatur tata kelola kawasan hunian di kota tersebut.
Pembentukan pansus ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
Baca Lainnya :
- DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, Siap Kawal Arah Pembangunan Kota0
- Subandi: Fokus 2025 Harus Pada Layanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat0
- DPRD Palangka Raya Dorong Kolaborasi Antar Pemerintahan Hadapi 20250
- FLS2N dan O2SN Tingkat Kabupaten Kapuas Resmi Digelar, Wadah Kembangkan Talenta dan Karakter Siswa0
- BKAD Kapuas Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset Daerah0
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan perumahan dan permukiman agar lebih tertib, layak huni, serta sesuai dengan rencana tata ruang kota.
“Kawasan permukiman harus dikelola secara berkelanjutan. Raperda ini akan memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan permukiman yang tertata dan pro-rakyat,” ujarnya.
Pansus ini akan bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palangka Raya untuk membahas secara teknis isi raperda dan menyinkronkan dengan regulasi yang berlaku secara nasional.
Sama seperti raperda RPJMD, seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima naskah awal raperda ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya. Proses berikutnya adalah menunggu tanggapan dan jawaban dari Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi.
“Kita harap pembahasan tuntas akhir bulan ini, agar regulasi segera bisa diterapkan dalam pengelolaan kawasan permukiman yang lebih baik dan berkelanjutan,” tutup Subandi.
RH
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















